Memasuki tahun 2026, kita kerap diyakinkan bahwa Indonesia—bahkan dunia—telah melangkah jauh dari praktik-praktik penindasan kuno. Secara formal, kita hidup di era kemerdekaan, demokrasi elektoral dengan pemilu langsung, dan kemajuan teknologi.
Namun, jika kita menoleh pada nasib buruh gig economy yang bekerja tanpa jaminan sosial, atau pada kawan-kawan difabel yang masih kesulitan mengakses trotoar dan transportasi publik, sebuah pertanyaan mendasar kembali mengemuka: apakah perbudakan benar-benar telah berakhir, atau sekadar berganti rupa? Untuk itu, mari kita lihat kembali sejarah panjang perjuangan manusia.
Perjuangan pembebasan dari belenggu penindasan senantiasa menciptakan narasi yang luar biasa sekaligus pahit. Musa a.s serta Spartakus merupakan dua figur pemimpin besar kaum tertindas yang hidup di tempat serta masa yang berbeda, tetapi dipersatukan oleh satu takdir: keberanian melawan sistem penindasan manusia atas manusia.
Spartakus, seseorang pejuang bangsa Thracia, paham sekali bagaimana pahitnya jadi komoditas. Ia dipersenjatai hanya untuk dijadikan tontonan maut sebagai seorang gladiator di arena Romawi. Ia adalah representasi dari raga yang diperas demi kesenangan penguasa.
Sementara, Musa a.s memiliki garis hidup yang unik. Walaupun lahir di tengah ancaman pembantaian massal bayi laki-laki oleh Firaun, ia pernah mengecap kehidupan sebagai seorang pangeran di istana Mesir. Tetapi Musa memilih meninggalkan kemewahan tersebut demi membebaskan bangsanya, Bani Israil, yang diperbudak secara keji sebagai tenaga kerja paksa pembangunan berbagai monumen megah di Mesir.
Evolusi Perbudakan: Dari Rantai Besi ke Rantai Kebijakan
Persamaan mendasar Musa dan Spartakus terletak pada keputusan mereka untuk melawan perbudakan sebagai sistem produksi dominan di zamannya. Pada masa lampau, perbudakan lahir dari penaklukan perang atau hierarki sosial yang membelah tegas antara “kerja otak” sang tuan dan “kerja fisik” sang budak.
Di era modern, rantai besi itu memang telah dilepas, tetapi digantikan oleh rantai kebijakan dan mekanisme pasar. Perbudakan tidak lagi kasatmata, melainkan beroperasi secara legal dan sistemik di bawah bendera kapitalisme global yang saat ini sudah bermetamorfosa menjadi imperialis neoliberal.
Kaum buruh hari ini secara formal berstatus “bebas”, tetapi secara material terikat pada upah yang kerap hanya cukup untuk bertahan hidup. Di Indonesia, memasuki tahun 2026, polemik regulasi ketenagakerjaan—termasuk dampak lanjutan Omnibus Law—belum benar-benar reda. Demonstrasi buruh, gugatan kebijakan, hingga fragmentasi serikat pekerja menunjukkan bahwa perjuangan soal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masih jauh dari selesai.
Di sisi lain, ekonomi platform—yang digadang sebagai masa depan kerja—justru melahirkan bentuk baru ketergantungan. Pengemudi ojol, kurir, dan pekerja lepas digital berada dalam relasi kuasa asimetris dengan algoritma dan korporasi teknologi, tanpa kepastian upah minimum, jaminan kesehatan, maupun perlindungan kerja. Dalam kondisi ini, manusia kembali direduksi menjadi angka produktivitas dan rating.
Difabel: Kelompok yang Paling Terpinggirkan
Namun, spektrum kaum tertindas tidak berhenti pada buruh pabrik, atau petani miskin. Ada kelompok yang lebih rentan dan sering kali terlupakan dalam narasi pembangunan, yaitu Kaum Difabel. Jika buruh berjuang melawan upah murah, kaum difabel sering kali berjuang hanya untuk mendapatkan akses untuk mengatasi berbagai hambatan fisik dan mental yang mereka miliki untuk hidup dalam ruang publik.
Beberapa tahun lalu, tepatnya saat kontestasi pemilu 2024, kita sempat menaruh harapan besar pada janji-janji para pemimpin tentang keberpihakan pada kaum difabel. Kita mencatat rekam jejak terkait janji kesetaraan lapangan kerja, pelibatan dalam perencanaan kebijakan, hingga pengadaan fasilitas publik yang inklusif. Ada kesadaran yang muncul bahwa difabel tidak butuh belas kasihan (karitas), melainkan kesetaraan akses untuk mengaktualisasikan diri. Bagi mereka, “pembebasan” berarti lenyapnya tembok hambatan fisik dan stigma yang selama ini menghalangi mereka untuk bekerja dan berkarya secara mandiri.
Kini, di tahun 2026, kita harus menagih kembali realisasi janji-janji tersebut. Pembebasan kaum difabel dari isolasi sosial dan ekonomi adalah ujian sesungguhnya bagi moralitas sebuah bangsa. Tanpa akses pendidikan yang inklusif dan lapangan kerja yang setara, kaum difabel akan terus terjebak dalam “perbudakan modern” yang sistemis, di mana mereka dipaksa menyerah pada kemiskinan bukan karena ketidakmampuan fisik, melainkan karena negara gagal menyediakan fasilitas penunjang untuk mengatasi berbagai hambatan fisik dan mental yang mereka miliki.
Belajar dari Sejarah: Urgensi Persatuan
Sejarah memberikan pelajaran berharga melalui peristiwa di Laut Merah. Musa a.s berhasil membawa kaumnya, Bani Israil, menyeberang menuju kemerdekaan karena adanya kepatuhan dan persatuan yang solid di bawah satu komando perjuangan. Terlepas dari perdebatan antara versi mukjizat (kuasa Tuhan) maupun versi ilmiah (seperti fenomena tsunami), intinya, sesungguhnya tetap sama: ada momentum yang dimanfaatkan melalui keberanian kolektif. Sebaliknya, Spartakus akhirnya luluh lantak oleh tentara Romawi karena adanya faksi-faksi internal yang saling berkonflik terkait strategi perjuangan. Perpecahan, pada dasarnya adalah racun yang paling mematikan bagi gerakan rakyat.
Di Indonesia, atau di Yogyakarta khususnya, kita akrab dengan falsafah “Golong Gilig“; sebuah semangat persatuan yang bulat, utuh, kuat, dan tidak terbelah. Tantangan ekonomi hari ini—mulai dari pencabutan subsidi energi hingga jeratan ekonomi platform (gig economy) yang minim jaminan sosial bagi pekerjanya—sesungguhnya merupakan beban kolektif. Beban ini dipikul bersama oleh buruh yang gajinya kian tergerus, mahasiswa yang cemas akan mahalnya biaya pendidikan, hingga kawan-kawan difabel yang masih berjuang demi hak atas akses dan fasilitas penunjang di ruang publik.
Jika berbagai elemen kaum tertindas ini menyadari bahwa mereka memiliki nasib dan musuh yang sama—yakni sistem ekonomi kapitalisme yang ekstraktif dan eksploitatif—maka keadilan sosial bukan lagi sekadar angan-angan belaka. Persatuan adalah satu-satunya jalan untuk menaklukkan kuasa modal, yang terbukti merusak alam—berbagai bencana ekologis di Sumatera menjadi contoh riilnya—dan menimbulkan ketimpangan sosial. Kita tidak hanya butuh pemimpin yang pro-rakyat secara teori, namun kita butuh persatuan rakyat yang mampu memastikan keadilan benar-benar terwujud bagi setiap warga negara, tanpa terkecuali. Jika tidak, kesengsaraan ini akan tetap langgeng, menjerat generasi demi generasi di bawah bayang-bayang perbudakan gaya baru.
