Kamis, April 2, 2026

Dari Mitra ke Target: Politik Tarif dan Retaknya Tatanan Dagang

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik & Analis di Institute of Global Researh for Economics, Enterpreneurship, and Leadership Kandidat doktor di School of Leadership, Fak Pasca Sarjana, Univ Airlangga
- Advertisement -

Konstelasi ekonomi global saat ini menghadapi tekanan ganda: eskalasi konflik militer di Timur Tengah dan kebijakan perdagangan agresif Amerika Serikat (AS). Dalam konteks tersebut, kebijakan terbaru Washington, melalui penyelidikan berbasis Section 301, tidak sekadar langkah ekonomi, tetapi manifestasi strategi geopolitik yang lebih luas.

Alih-alih meredam ketidakpastian, langkah ini justru memperluas spektrum risiko bagi ekonomi global, terutama bagi Asia dan Eropa yang secara struktural bergantung pada ekspor. Penyelidikan yang menyasar praktik “perdagangan tidak adil” dan kelebihan kapasitas industri secara implisit menggeser posisi negara-negara mitra dari “sekutu” menjadi “objek koreksi”. Fakta bahwa negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Vietnam, dan Malaysia masuk dalam radar menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak lagi terbatas pada rival strategis seperti Tiongkok, tetapi meluas ke jaringan ekonomi global yang selama ini menopang rantai pasok Paman Sam.

Terdapat beberapa asumsi implisit yang mendasari kebijakan ini. Pertama: surplus perdagangan identik dengan praktik tidak adil. Padahal surplus sering kali merupakan hasil dari keunggulan komparatif dan integrasi rantai pasok global. Kedua: kelebihan kapasitas industri negara lain merupakan ancaman langsung bagi AS. Ini mengabaikan fakta bahwa globalisasi justru dibangun atas diferensiasi kapasitas produksi. Ketiga: tarif dapat memulihkan basis industri domestik. Secara empiris, kebijakan proteksionis sering kali meningkatkan biaya produksi domestik dan inflasi. Dengan kata lain, narasi “perlindungan industri” berpotensi menjadi justifikasi politik untuk restrukturisasi kekuatan ekonomi global.

Eskalasi kebijakan tarif Washington melalui instrumen Section 301 dan 122 berpotensi menciptakan tekanan signifikan terhadap ekonomi Indonesia, terutama melalui jalur perdagangan, investasi, dan stabilitas nilai tukar. Simulasi berbasis struktur perdagangan Indonesia menunjukkan bahwa dalam skenario moderat, pertumbuhan ekonomi dapat tereduksi 0,3–0,6 poin persentase, sementara dalam skenario ekstrem (eskalasi tarif ditambah dengan perang berkepanjangan), kontraksi tidak langsung dapat mencapai 0,8–1,2 poin persentase PDB. Risiko utama tidak hanya berasal dari tarif itu sendiri, tetapi dari ketidakpastian kebijakan yang memicu penyesuaian rantai pasok global.

Dari Regulasi ke Koersi Ekonomi

Penyelidikan Section 301 memiliki dua fokus utama: kerja paksa dan kelebihan kapasitas industri. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kedua isu ini berfungsi sebagai legitimasi normatif bagi kebijakan tarif yang lebih luas. Isu kerja paksa: secara moral kuat, tetapi selektif dalam penerapan. Sementara, isu overcapacity: lebih problematis karena definisinya elastis dan dapat dipolitisasi.

Lebih jauh, keberadaan Section 122, yang memungkinkan tarif 10% selama 150 hari, dan fleksibilitas Section 301 yang tidak memerlukan persetujuan Kongres, memberikan presiden ruang manuver unilateral yang sangat besar. Implikasinya jelas: kebijakan perdagangan berubah dari mekanisme berbasis aturan (rules-based system) menjadi alat negosiasi berbasis kekuatan (power-based system).

Konflik di Iran kian memperburuk situasi dengan meningkatkan biaya energi dan gangguan logistik global. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan tarif justru bertindak sebagai “shock tambahan” terhadap sistem ekonomi internasional.

Asia dan Eropa menghadapi dilema struktural: ketergantungan pada pasar AS tetap tinggi, namun biaya kepatuhan terhadap kebijakan AS semakin mahal, dan risiko fragmentasi rantai pasok juga meningkat. Dengan kata lain, tekanan eksternal kini bersifat simultan: pendekatan militer yang cenderung memantik konflik bersenjata, dan pendekatan ekonomi dengan pemberlakuan instrumen tarif.

Beberapa indikasi munculnya resistensi mulai terlihat: India menunda ratifikasi kesepakatan. Uni Eropa mengalami kebuntuan internal dalam proses persetujuan. Kemudian, Inggris bersiap menghadapi potensi sengketa baru. Pernyataan pejabat Eropa yang menuntut “kejelasan” menunjukkan erosi kepercayaan terhadap konsistensi kebijakan AS. Akan tetapi, klaim sepihak Washington mendapat tentangan dari para mitra dagangnya karena memiliki kelemahan.

Pendekatan koersif Washington terhadap sejumlah negara lawan dagangnya berisiko memunculkan fragmentasi ekonomi global: blok perdagangan regional menjadi lebih tertutup, diversifikasi pasar untuk mengurangi ketergantungan pada AS, dan pergeseran pusat gravitasi ekonomi ke Asia. Dalam skenario ekstrem, kita dapat melihat munculnya sistem perdagangan paralel yang tidak lagi terpusat pada AS.

- Advertisement -

Posisi Indonesia sendiri berada dalam posisi “semi-peripheral economy” dalam sistem perdagangan global yang tercermin dalam beberapa indikator: ekspor didominasi oleh komoditas dan manufaktur berbasis rantai pasok. Ketergantungan pada pasar utama: AS, Tiongkok, dan ASEAN, dan cukup sensitif terhadap fluktuasi harga energi dan logistik global. Ketika AS memperluas definisi “praktik tidak adil” dan “kelebihan kapasitas”, Indonesia masuk kategori rentan karena faktor-faktor: surplus perdagangan dengan AS di beberapa sektor, ekspansi manufaktur berbasis ekspor (nikel, elektronik ringan, tekstil), dan integrasi dengan jaringan rantai pasok Tiongkok.

Keterbatasan Indonesia dalam melakukan mitigasi terhadap tekanan Washington bermuara pada sejumlah kelemahan struktural, yakni diversifikasi pasar ekspor masih terbatas, hilirisasi belum sepenuhnya menciptakan nilai tambah tinggi, serta ketergantungan pada komoditas masih besar. Bagaimanapun juga, ada argumen optimis bahwa kebijakan tarif AS justru membuka peluang: Indonesia berpotensi menggantikan posisi Tiongkok dalam jaringan rantai pasok. Kemudian, relokasi industri global meningkat. Dan terakhir, namun ini hanya berlaku jika: infrastruktur dan regulasi pro-pasar, kepastian hukum terjaga, dan efisiensi biaya logistik. Tanpa itu, peluang hanya menjadi “potensi laten”.

Kebijakan tarif terbaru Gedung Putih sulit untuk dipahami semata-mata sebagai langkah ekonomi. Ia merupakan bagian dari strategi geopolitik yang lebih luas untuk mempertahankan dominasi industri dan teknologi di tengah perubahan lanskap global. Namun, pendekatan yang semakin unilateral dan koersif justru berisiko: melemahkan kepercayaan sekutu, memicu fragmentasi ekonomi global, dan mengurangi efektivitas sistem perdagangan multilateral

Pertanyaan krusial bukan lagi apakah negara-negara Asia dan Eropa akan tetap bertahan dalam orbit ekonomi AS, tetapi berapa lama mereka bersedia melakukannya sebelum mencari alternatif yang lebih stabil dan otonom.

Sukarijanto
Sukarijanto
Pemerhati Kebijakan Publik & Analis di Institute of Global Researh for Economics, Enterpreneurship, and Leadership Kandidat doktor di School of Leadership, Fak Pasca Sarjana, Univ Airlangga
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.