Maraknya serangan hacker terhadap sistem keamanan situs-situs Indonesia seperti KPU, Indihome, BPJS bahkan data BIN juga mengalami peretasan dan tersebar di forum jual beli.
Sedikit kocak melihat bagaimana pemerintah khususnya Kominfo menanggapi permasalahan serangan hacker, saat kita berharap pemerintah dapat menangani permasalahan ini serta mengungkap bagaimana hal ini bisa terjadi tapi pemerintah malah meminta hacker untuk tidak menyerang, Johnny G Plate sebagai menteri Kominfo juga membantah ini adalah tanggung jawab Kominfo.
Padahal jika kita tarik kebelakang pada tahun 2017 Kominfo sendiri memberikan kewajiban bagi masyarakat untuk mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat meregistrasi kartu prabayar, bahkan bagi masyarakat yang tidak mendaftar ulang akan diblokir.
Adapun alasan Kominfo adalah supaya kita dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan nomor prabayar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan juga sebagai memberikan perlindungan sebagai bentuk kepentingan national single identity.
Namun, pada saat ini data-data masyarakat malah seperti tidak berguna lagi, karena sudah jadi barang dagangan di forum tempat hacker berkumpul, harusnya pemerintah menunjukkan rasa tanggung jawab atas kebijakannya sendiri.
Bahkan baru-baru ini pemerintah menerbitkan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, dengan Permenkominfo PSE Lingkup Privat ini “pemerintah bisa meminta dan melihat informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penyelidikan, meskipun data tersebut dienkripsi,” ujar pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha kepada.
Hal ini tentu saja mengkhawatirkan, bagaimana bisa pemerintah meminta dan melihat data pengguna dari sebuah platform sosial media tanpa bisa memberikan perlindungan kebocoran data pengguna.
Data privasi pengguna sangatlah penting dan rentan disalahgunakan, maka dari harusnya menjadi perhatian serius, Aplle bahkan pernah menolak memberikan data pada saat dimintai oleh FBI, dengan alasan menjaga privasi data penggunanya.
Pemerintah sendiri juga telah bergerak untuk menangkap pelaku yang telah membocorkan data masyarakat, Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN) mengaku telah berkoordinasi dengan Penyelanggara Sistem Elektronik (PSE) yang diduga telah mengalami kebocoran data.
Bjorka yang baru-baru ini viral telah menjual dan menyebarkan data masyarakat, bukan hanya itu, Bjorka bahkan menyebarkan beberapa data penting pejabat seperti Menteri Kominfo, Ketua DPR bahkan Luhut Panjaitan juga menjadi sasarannya dan Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini banyak netizen yang geram terhadap respon pemerintah dalam menangani serangan hacker yang telah membocorkan data masyarakat, Menteri Kominfo menyoroti respon masyarakat yang dianggap mendukung tindakan Bjorka yang telah membocorkan data, hal ini tentunya telah melanggar dan merupakan tindak pindana.
Dalam peluncuran layanan internet fiber milik Indosat Ooredoo Hutchison Menteri Komunikasi menyampaikan “Jangan sampe ruang kita diisi dengan ilegal hacker yang menjadi pahlawan. Aneh kita, saya lihat beritanya, kok ilegal hacker ini menjadi seperti pahlawan yang dielu-elukan,” kata Johnny, Jakarta, Jum’at (9/9/2022).
Tentunya respon masyarakat ini beralasan, menurut kalian apakah kita harus mendukung Bjorka atau tidak?
Saya pribadi kesal dengan kebocoran data yang terjadi, entah bagaimana sudah nasibnya data saya, apakah sudah disalahgunakan, respon yang mendukung tindakan Bjorka tidak lain sebagai akibat dari pemerintah yang tindak mampu menangani permasalahan ini, alih-alih mencari cara menangani kebocoran data, mereka malah marah-marah dan memohon kepada Bjorka untuk tidak diserang.
Bjorka sendiri bukanlah seorang pahlawan, masyarakat tidak memuji Bjorka karena telah membocorkan data masyarakat, tapi setidaknya Bjorka telah menunjukkan ketidakmampuan Bjorka dalam menjaga data masyarakat sehingga hal ini bisa terjadi.
Daripada dianggap sebagai pahlawan (Hero) Bjorka lebih cocok dianggap sebagai Anti Hero (Anti Pahlawan), jika seorang Hero selalu bertindak atas kebenaran dan memiliki tujuan untuk kepentingan orang banyak, maka Anti Hero adalah orang yang tidak memiliki arah moral yang jelas dalam bertindak, sebagai contoh Bjorka melakukan serangan terhadap situs-situs di Indonesia dan menyebabkan kebocoran data masyarakat, hal ini tentunya bukan sesuatu yang benar, namun dari sudut pandang yang lain.
Bjorka telah membantu masyarakat untuk menegur pemerintah agar bekerja maksimal dalam menjaga data-data masyarakat, jika pemerintah menilai masyarakat bangga datanya disebarkan saya anggap pemerintah kocak, tentu saja masyarakat tidak sebodoh itu.