Pemikiran Islam moderat yang diajarkan oleh Muhammad Abduh masih relevan hingga hari ini. Abduh, ialah seorang tokoh pembaharu Islam ada abad ke-19 yang mengembangkan gagasan tentang bagaimana ajaran Islam dapat diterapkan dalam konteks modern tanpa kehilangan esensinya. Ia menekankan pentingnya rasionalitas, toleransi, dan pembaharuan dalam memahami agama.
Gagasan Muhammad Abduh ini menawarkan jalan tengah antara tradisi dan perkembangan zaman. Selain itu, gagasan Abduh tidak hanya memberikan solusi untuk masalah keagamaan, tetapi juga memberikan panduan bagi kita untuk menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan budaya di dunia modern. Setidaknya ada tiga alasan utama yang menjelaskan mengapa pemikiran Abduh sangat penting untuk kita di era modern ini:
1. Pemikiran Muhammad Abduh Membantu Memahami Agama Sesuai Zamannya
Muhammad Abduh dikenal sebagai seorang pembaru dalam dunia Islam yang mendorong pemahaman agama yang lebih rasional dan tidak dogmatis. Ia menolak taklid buta terhadap pendapat ulama terdahulu dan menyerukan pemahaman agama yang berdasarkan kepada akal sehat serta kebutuhan zaman. Dalam era modern yang penuh dengan tantangan perubahan sosial yang cepat dan kemajuan teknologi, pemikiran Abduh mengajarkan umat Islam untuk tetap bisa berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama, tetapi juga siap menghadapi tantangan baru dengan cara yang tidak kaku dan tertutup.
Sebagai contoh, Abduh menekankan pentingnya menggunakan metode ijtihad (upaya untuk menemukan hukum dari sumber-sumber agama yang relevan) untuk mengatasi persoalan-persoalan baru yang muncul. Ini berarti ia mendorong umat Islam untuk terus berpikir kritis dan kreatif dalam menghadapi tantangan zaman tanpa harus meninggalkan ajaran Islam yang esensial. Dengan cara ini, pemikiran Abduh membantu umat Islam untuk selalu relevan di setiap zaman.
2. Muhammad Abduh Tekankan Pentingnya Toleransi dan Tidak Ekstrem
Pemikiran Abduh juga menekankan pentingnya toleransi dan tidak ekstrem dalam beragama. Abduh mengajarkan bahwa agama harus membawa kedamaian, bukan kekerasan. Ia mengkritik keras setiap bentuk fanatisme buta yang hanya memecah belah umat. Abduh menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam masalah agama adalah sesuatu yang wajar dan dapat diterima, asalkan perbedaan tersebut tidak mengarah pada permusuhan.
Di era modern yang penuh dengan konflik agama dan kekerasan, pesan Abduh ini sangat relevan. Abduh mengajarkan pentingnya sikap saling menghargai dan saling memahami antar-agama dan antar-pemeluknya. Dengan demikian, pemikiran Abduh tidak hanya mengajarkan kedamaian antar sesama Muslim, tetapi juga mendorong terciptanya hubungan antaragama yang saling mendukung. Hal ini menjadi dasar penting bagi terbentuknya masyarakat yang rukun dan sejahtera.
3. Pemikiran Abduh Mengajarkan Nilai-Nilai Baik seperti Keadilan dan Kesetaraan
Terakhir, salah satu aspek paling penting dari pemikiran Abduh adalah penekanannya pada nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Abduh mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang adil dan tidak pernah memihak. Ia mengkritik keras kebijakan yang menindas, baik itu kebijakan kolonial maupun kebijakan otoriter dalam masyarakat Muslim. Abduh menyerukan agar umat Islam menegakkan keadilan dalam kehidupan pribadi, sosial, dan politik.
Abduh menekankan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan Allah, tanpa memandang latar belakang sosial, ras, atau gender. Pemikiran ini sangat relevan di era modern yang memperjuangkan kesetaraan hak-hak individu dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan merujuk pada pemikiran Abduh, kita bisa belajar untuk mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan sehari-hari kita.
Oleh karena itu pemikiran Islam moderat Muhammad Abduh penting di era modern karena ia tidak hanya membimbing umat Islam untuk memahami agama sesuai dengan zamannya, tetapi juga mengajarkan toleransi, tidak ekstrem, serta nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Dalam menghadapi tantangan zaman ini, kita perlu merangkul pemikiran-pemikiran seperti yang diajarkan oleh Abduh untuk membangun masyarakat yang lebih damai, terbuka, dan adil.
Referensi:
Rusli, R.A. (2014). Pembaharuan Pemikiran Modern dalam Islam. Jakarta. Raja Grafindo Persada.