“Transformasi Pelayanan Publik di Kota Surabaya: Dari Birokrasi Patrimonial Menuju Birokrasi Profesional” membahas tentang transformasi sistem pelayanan publik di Kota Surabaya dari bentuk birokrasi patrimonial menuju birokrasi profesional.
Pada masa lalu, sistem pelayanan publik di Kota Surabaya masih didominasi oleh birokrasi patrimonial yang cenderung tidak efektif dan tidak efisien. Namun, dengan adanya perubahan sistem administrasi publik menuju birokrasi profesional, sistem pelayanan publik di Kota Surabaya mengalami perubahan signifikan yang lebih berorientasi pada kinerja, transparansi, dan akuntabilitas.
Transformasi ini telah dilakukan melalui beberapa inovasi dalam sistem pelayanan publik, seperti penggunaan teknologi informasi, penerapan e-government, dan adopsi reformasi birokrasi. Hal ini juga didukung oleh komitmen dan kebijakan pemerintah kota yang terus mendorong perubahan positif dalam pelayanan publik.
Beberapa keberhasilan yang telah dicapai dalam transformasi ini, seperti peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan publik, serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Surabaya.
Meskipun begitu, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan masih tingginya tingkat korupsi di birokrasi.
Oleh karena itu, perlunya upaya terus-menerus dalam mendorong perubahan positif dalam sistem pelayanan publik di Kota Surabaya agar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.