Proyek pembangunan jalan cor di Dusun Sanrobone, Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar yang dibiayai dari Dana Desa menjadi kontroversi ditengah masyarakat, hingga kini menuai sorotan tajam. Alih-alih memberi rasa nyaman bagi masyarakat, proyek ini justru menghadirkan kekecewaan. Jalan yang baru selesai dibangun sekitar satu bulan lalu sudah mulai retak, terkelupas, dan menghasilkan debu yang mengganggu warga setiap hari.
Lebih ironis lagi, sejak awal pelaksanaan, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi anggaran. Padahal, papan informasi merupakan wujud transparansi publik yang wajib dipasang untuk memberi tahu masyarakat mengenai sumber dana, besaran anggaran, volume pekerjaan, dan pelaksana proyek. Ketidakadaan papan informasi menimbulkan pertanyaan: seberapa besar dana yang dihabiskan dan apakah dikerjakan sesuai standar teknis?
Warga menilai kualitas pekerjaan sangat mengecewakan. Jalan yang seharusnya bertahan bertahun-tahun justru rusak dalam hitungan minggu. Retakan dan debu yang dihasilkan membuat warga kesulitan beraktivitas. Mereka dipenuhi debu setiap kali kendaraan melintas.
Masalah ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab memastikan mutu pekerjaan. Pengawasan yang longgar membuka celah penyimpangan, mulai dari penggunaan material di bawah standar hingga pengerjaan yang asal jadi.
Sebagai publik, masyarakat berhak tahu bagaimana uang desa digunakan. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban. Jika proyek yang dibiayai dari uang rakyat hanya bertahan sebulan, ini jelas bentuk pemborosan dan mencederai kepercayaan warga. Jika kualitas terus diabaikan, maka yang rusak bukan hanya jalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desanya.