Jumat, Maret 29, 2024

Memang Apa Sih Jalan Tol Itu Sebenarnya?

Made Supriatma
Made Supriatma
Peneliti masalah sosial dan politik.

Saya tertarik pada satu berita yang ditulis oleh Tribunnews setahun yang lampau. Dalam berita yang berjudul cukup provokatif “Wah, Ternyata Jalan Tol Itu Singkatan dari Istilah Ini” media ini menyebutkan bahwa TOL adalah singkatan dari Tax on Location.

Tribunnews menyebutkan di mancanegara (mungkin maksudnya: negara yang berbahasa Inggris. Karena Laos, Burgundy, atau Seychelles juga mancanegara!), istilah “jalan TOL itu dikenal dengan Toll Road.” Masih ditambahkan, “Toll merupakan bahasa Inggris yang artinya biaya.”

Saya tidak akan membahas ini kalau orang-orang di media sosial, khususnya yang ngebet banget untuk menyerang Presiden Jokowi, tidak ribut dengan mahalnya ongkos Tol. Mereka yang biasanya tidak terlalu pusing dengan pajak, tiba-tiba menjadi seperti anggota “Tea Party” di Amerika. Mereka merasa beban pajak terlalu berat.

Namun benarkan Tol adalah pajak? Itu satu. Kedua, apakah Tribunnews memberikan informasi yang benar bahwa TOL artinya adalah Tax on Location? Apakah toll dalam bahasa Inggris memang berarti ‘biaya” seperti yang dikatakan Tribunnews itu?

Mulai dari yang terakhir. Dalam bahasa Inggris, toll bisa berarti “beban biaya yang dibayarkan untuk penggunaan jalan, terowongan, atau jembatan.” Ia juga bisa berarti jumlah korban yang mati (the death toll). Jalan tol itu sebenarnya adalah jalan berbayar untuk penggunaannya. Kalau tidak digunakan, ya tidak usah bayar.

Toll itu tidak sekedar biaya, karena dalam Bahasa Inggris beaya itu lebih terkait dengan cost. Toll itu digunakan sangat khusus untuk beaya pemakaian jalan, terowongan, atau jembatan. Ia bisa dimaknai sebagai semacam ‘fee’ atau ongkos karena memakai jalan, terowongan, atau jembatan.

Tribunnews menyebutkan bahwa “jalur bebas hambatan ada juga yang bisa diakses tanpa harus mengeluarkan biaya yang dinamakan freeway atau expressway.” Di Amerika, setahu saya, jalan bebas hambatan itu memang bernama freeway, thruway, atau expressway. Jalan ini bisa berbayar. Bisa juga tidak. Di New Jersey, jalan tol itu spesifik dikenal dengan nama ‘Turnpike.’ Jalan-jalan ini umumnya adalah jalan antar-negara bagian (inter-state).

Tapi toll itu tidak hanya untuk jalan. Dia bisa juga untuk jembatan (Brooklyn Bridge, George Washington Bridge, dll) atau terowongan (tunnel) seperti Lincoln Tunnel, atau Midtown Tunnel, semuanya di Manhattan, NY.

Kemudian, apakah TOL singkatan dari Tax on Location? Saya tidak tahu darimana istilah ini datang. Saya berusaha mencari literatur perpajakan tapi tidak menemukan arti dari tax on location. Yang saya tahu, pajak yang berkaitan dengan lokasi itu adalah (1) satu lokasi real estate pajaknya berbeda dengan lokasi yang lain; (2) transaksi barang yang berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dan bisa kena pajak.

Hingga saat ini saya berkesimpulan tidak ada alasan sedikit pun untuk menyebut TOL itu singkatan dari Tax on Location. Ia bisa dimengerti sebagai ongkos pemakaian jalan. Sama seperti Anda parkir. Di banyak negara, parkir biasanya berarti fee atau ongkos berada di tempat itu. Anda punya kebebasan untuk tidak berada di tempat itu dan karenanya tidak perlu membayar ongkos. Karena itu juga, parkir tidak termasuk tanggungjawab mengamankan kendaraan Anda. Kalau kendaraan Anda digondol maling, ya itu resiko Anda. Parkir bukan tempat penitipan kendaraan. Itu konsepnya.

Konsep jalan tol bukan konsep yang baru. Toll bisa dibikin sebagai usaha publik (negara) maupun swasta. Biasanya negara memberikan hak kepada pihak swasta untuk membangun jalan dan kemudian mengutip tol dari jalan itu. Swasta memperlakukan tol ini sebagai investasi. Pihak pengguna jalan harus membayar beaya pembangunan dan pemeliharaan jalan itu.

Umumnya, negaralah yang membangun jalan. Beaya pembangunan itu berasal dari pajak yang Anda bayar. Namun adakalanya beaya pembangunan jalan itu sangat besar dan perlu waktu lama untuk negara membeayainya dengan pajak. Itulah sebabnya, negara memberikan pada swasta atau perusahan negara yang beroperasi seperti swasta. Perusahan ini yang mencari pembeayaan dan kemudian mengutip tol untuk mengembalikan investasinya. Dengan bunga tentunya.

Bahkan konsep jalan tol ini sudah ada di Jawa pada awal abad 19. Pemerintah kolonial Hindia Belanda membangun jalan dan mengutip tol. Hanya ada sedikit masalah disini. Pemerintah Hindia Belanda mengkontrakkan pemungutan jalan ini. Tender kontrak-kontrak itu biasanya dimenangkan oleh Kapiten-kapiten Cina. Nah, para petani pribumi yang hendak menjual hasil buminya harus berhadapan dengan orang-orang Cina penjaga tol ini. Disitulah muncul kemarahan-kemarahan. Ini jelas karena toh pada umumnya petani-petani ini sudah kena pajak. Mereka juga kena kerja bakti wajib (corvée) kepada penguasa-penguasa pribumi.

Sejarah tol itu sama tuanya dengan sejarah kolusi dan korupsi. Di masa kolonial, kolusinya terjadi antara pejabat kolonial, penguasa pribumi, dan pengusaha Cina. Pejabat kolonial memberi kontrak (entah tol, penjualan opium, dll) kepada pengusaha Cina dan balasannya si pengusaha akan memberikan hadiah besar-besaran pada pejabat yang pensiun. Pejabat kolonial memberikan kemudahan mengeksploitasi rakyat sendiri kepada penguasa pribumi sebagai balasannya si pribumi tunduk kepada kolonial. Pengusaha Cina juga harus bagi-bagi kepada penguasa pribumi supaya tidak dipersulit. Pengusaha ini punya dua tuan.

Menurut beberapa sejarahwan, ketidakpuasan inilah yang antara lain mendorong terjadinya Perang Jawa (1825-1930). Dalam skema kolusi dan korupsi itu, ada saja penguasa pribumi (pangeran, bupati, adipati, patih, dll) yang tidak kebagian. Merekalah yang memberontak. Pemberontakan ini disokong oleh kaum Marhaen yang memang tertindas itu.

Peran-pera para ningrat pemberontak ini kemudian diromantisir: bahwa mereka berjuang untuk rakyat. Namun, selalu saja pada awalnya mereka berjuang untuk perut sendiri dengan menindas bangsa sendiri. Itu hal yang sangat umum dalam sejarah. Dan, hal yang kedua (soal romantisasi itu) lebih umum lagi dalam penulisan sejarah.

Kembali ke soal tol. Apakah ini pajak? Sebenarnya tol tidak sepenuhnya memenuhi pengertian pajak. Karena pajak dipungut oleh negara, tidak peduli apakah Anda memakai jalan atau jembatan itu. Dalam jalan raya bebas hambatan, sama seperti parkir, Anda memiliki kebebasan memilih. Anda boleh memilih jalan lain kalau tidak mau membayar tol. Bahkan bila pun tidak ada jalan alternativ, Anda masih punya pilihan: jalan atau tidak jalan. Dalam pajak, jalan atau tidak jalan, Anda harus tetap membayar.

Namun ada kritik bahwa jalan bebas hambatan adalah semacam pajak regressive. Ini adalah lawan dari pajak progressive. Bila dalam pajak progressif, mereka yang kaya akan kena pajak lebih besar. Semakin Anda miskin, pajak Anda semakin kecil. Begitu juga sebaliknya. Sementara dalam pajak regressive, Anda dikenakan pajak yang sama jumlahnya tidak peduli Anda kaya atau miskin. Di dalam tol, Anda harus membayar jumlah yang sama tidak peduli Anda mampu atau tidak mampu. Ini tidak adil untuk si miskin yang secara proporsional dengan penghasilan mereka harus membayar jumlah yang sama dengan yang kaya.

Nah, demikianlah sisik melik dari tol ini. Apa pelajaran yang bisa kita petik? Yang terpenting menurut saya adalah bagaimana pun juga tol itu adalah lembaga publik. Ia bukan milik perorangan. Jika Anda nanti lewat jalan tol, ingatlah bahwa jalan yang ada itu bukan “jalan tol Pak Jokowi” sebagaimana yang diiklankan dalam spanduk-spanduk. Ini adalah barang publik. Anda membayar masuk ke sana. Anda berhak atas jasanya.

Kita menghargai pempimpin kita bukan dengan membikin kultus murahan macam itu.

Selamat Mudik. Semoga Anda menikmati banyak kegembiraan bersama keluarga di hari raya nanti! Hati-hati di jalan, terutama di jalan tol yang lurus dan tanpa hambatan. Disana kadang kita lalai. Sama seperti pemimpin yang lalai dan menjadi tiran kalau tanpa kritik.

Made Supriatma
Made Supriatma
Peneliti masalah sosial dan politik.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.