Bila ditinjau khilafah dalam perspektif teologis dan ijtihadiyah, tidak ada korelasi antara Khilafah Nubuwah yang dijanjikan Rasulullah saw dengan khilafah ijtihadiyah versi para imam FPI dan HTI.
Jadi, usahlah heran jika FPI dan HTI imamnya beda meski mengusung bendera khilafah yang sama. Seperti halnya Taliban dan Mujahidin d Afghan berbeda dan terus berperang dibawah panji bendera khilafah.
Hipotesis saya adalah: Jadi benarkah semua ikhtilaf syariat Islam selalu dibarengi dengan konflik politik, termasuk khilafah, jabariyah, mu’tazilah, asyariyah, imamiyah bermula dari konflik politik yang diberi cap teologis?
Diskursus isbal, janggut, nawaitu dibaca jahr atau sirr, qunut pada shalat subuh, bacaan sayidina pada shalawat bukan semata ikhtilaf fiqh, sebab pada semua ikhtilaf itu terkandung simbol dan atribut untuk membedakan masing-masing kelompok manhaj: isbal itu Salafi, Nawaitu dibaca jahr itu NU, Dibaca sirr itu Muhammadiyah. Jadi hanya untuk membedakan manhaj secara politis.
Jadi ada baiknya bersabar membahas satu-satu agar terhindar dari tumpang tindih dan rancu berpikir. Syukur pula bisa memilah proporsional. Ibarat memisah minyak dan air, atau mencabut rambut dari tepung.
Khilafah teologis
Khilafah teologis adalah yang dijanjikan Allah dalam Nubuwah, berbeda secara substantif dengan khilafah ijtihadiyah yang diikhtiarkan oleh temen-temen HT atau FPI.
Ada perbedaan teologis yang mendasar antara Khilafah yang dijanjikan berdasar Nubuwah dengan Khilafah ijtihadiyah yang di ikhtiarkan FPI dan HTI. Keduanya jelas beda meski namanya sama dan ini yang kerap disamarkan seakan apa yang HTI dan FPI perjuangkan sebagai ‘sesuatu yang wajib’ bagi setiap muslim beriman. Padahal pada keduanya jauh berbeda.
Khilafah dalam konteks teologis adalah bagian dari tanda-tanda besar kiamat yang absolut pasti terjadi –sebelum kedatangan Isa Al Masih dan Massih ad Dajjal, meski dalam Kitabullah tidak dijelaskan–namun kita bisa jumpai dalam beberapa teks sunah shahihah yang muktabar.
Sedangkan khilafah yang digagas oleh FPI dan HTI adalah khilafah ijtihadiyah sebagai model atau bentuk pemerintahan biasa. Seperti halnya kerajaan, republik atau bahkan monarki.
Khilafah Al-Minhaj An-Nubuwah
Dijelaskan dalam surah an Nur: 55 secara mujmal bahwa Allah akan memberikan kekuasaan (ke-khilafah-an) kepada orang-orang beriman yang beramal saleh di muka bumi.
Kemudian beberapa penjelasan sunah sahihah tentang khilafah dalam konsep teologis. Nabi saw bersabda: “Khilafah pada masa umatku hanya 30 tahun setelah itu malak atau kerajaan. Masa 30 tahun itu adalah khalifah Abu Bakar as Siddiq 2 tahun, khalifah Umar Ibnul Khattab 10 tahun, khalifah Ustman bin Affan 12 tahun dan khalifah Ali bin Abi Thalib 6 tahun persis 30 tahun.
Itulah prediksi Nabi saw tentang khilafah.yang kemudian biasa disebut dengan Khilafah Al
Minhaj an Nubuwah (tegas: Khilafah Al Minhaj an Nubuwah menurut prediksi Nabi saw hanya berlangsung selama 30 tahun) setelah itu tidak ada lagi khilafah meski raja nya bergelar khalifah.
Dari Hudzaifah ra, Rasulullah saw bersabda, “Di tengah-tengah kalian ada Kenabian dan akan berlangsung sekehendak Allah. Lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj kenabian dan berlangsung sekendak-Nya.
Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Kerajaan yang lalim yang berlangsung sekehendak Allah. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Kerajaan yang Otoriter berlangsung sekendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada Khilafah berdasar manhaj kenabian”. Kemudian beliau (Nabi SAW) diam. (Musnad Ahmad, No. 18406)
12 Khalifah
Khilafah akan senantiasa berada di tangan orang Quraisy. Hukum di tangan orang Anshar. Dakwah di negeri Habasyah. Hijrah senantiasa di kalangan Muhajirin. Urusan dunia (khilafah) senantiasa dalam kebaikan selama diperintah oleh 12 orang khalifah. Semuanya dari ahli bait. Akan memerintah 12 orang khalifah yang adil. Dan bukan dari kalangan para Imam Syiah Itsna’ Asy’ari karena banyak di antara mereka berada di luar petunjuk.
Tidak menjadi persyaratan apakah 12 khalifah itu memerintah berurutan atau tidak. Empat di antaranya telah memerintah berurutan yaitu Abu Bakar ra, Umar bin Khattab ra, Ustman bin Affan ra, dan Ali bin Abu Thalib ra, putus beberapa waktu kemudian akan muncul lagi yang hanya Allah saja yang tahu.
Imam Mahdy
Diantara 12 khalifah itu– satu diantaranya adalah Imam Mahdi, yang nama Kun-yah-nya sama dengan Nabi saw. Al Mahdi dari kami, ahli bait. Allah membuatnya saleh dalam satu malam. Allah menerima taubatnya, memberinya taufik dan bimbingan. Pemahaman yang mendalam. Ia akan memenuhi dunia dengan keadilan setelah sebelumnya telah dipenuhi kezaliman dan kesewenangan.
Khalifah yang janjikan Allah tabaraka wa taala akan hadir dan memerintah sesuai kehendak Allah. Tak siapa pun mengingkari sebagai bagian dari tanda akhir zaman—bukan karena ikhtiar atau dipilih berdasar syura atau ijtima ulama apalagi bitingan (voting) oleh masyarakat banyak. Dan semuanya dari kalangan kaum Quraisy atau ahlul bait.
Jadi jelas, HT telah mereduksi dan melakukan penyamaran dua konsep khilafah itu (teologis dan ijtihadiyah) untuk kepentingan dan tujuan politiknya. Wallahu ta’ala a’lam