Jumat, April 26, 2024

Tak Lihat Muslim, Tapi Lihat Islam di Denpasar

Husein Ja'far Al Hadar
Husein Ja'far Al Hadar
Vlogger Islam Cinta yang tak lagi jomblo. Direktur Cultural Islamic Academy, Jakarta. Mahasiswa Tafsir Qur’an Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
muslimdibali
Warga muslim Bali menggelar salat Idul Adha di Lapangan Puputan Margarana, Renon (2014)

“Saya melihat Muslim di Mesir, tapi saya tak melihat Islam di sini. Adapun di Eropa saya tak melihat Muslim, namun saya melihat Islam di sana.”
(Muhammad Abduh, Pembaharu Islam Mesir)

Dalam kurun waktu 8 Januari sampai 31 Maret 2016, Maarif Institute melakukan penelitian yang menarik, bertajuk Indeks Kota Islami (IKI) di Indonesia. Penelitian ini seolah melanjutkan di tingkat kota dari penelitian sosial di tingkat negara oleh Scheherazade. S Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University bertema ”How Islamic are Islamic Countries”.

Penelitian Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari menyuguhkan hasil yang mungkin mengejutkan bagi sebagian Muslim kita, bahwa dari 208 negara di dunia yang diteliti, hasilnya dalam 2010 dan 2014 memperlihatkan justru negara-negara non-Muslim menempati posisi teratas dan negara-negara Muslim (termasuk negara Islam) menempati posisi bawah. Arab Saudi berada di urutan ke-131. Tak terkecuali Indonesia. Negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia ini berada di urutan ke-140.

Maka, di sisi lain, Indeks Kota Islami bisa dilihat semacam upaya memverifikasi hasil penelitian tersebut: benarkah kemusliman sebuah kawasan tak menjamin keislamiannya? Hasilnya ternyata benar, dan tentu itu akan tetap mengejutkan bagi sebagian Muslim kita yang memang kerap subjektif dan apologetik dalam melihat sesuatu.

Salah satu kesimpulan penelitian Indeks Kota Islami adalah bahwa dominasi pemeluk suatu agama (Islam dalam hal ini) tidak menentukan tinggi rendahnya nilai Indeks Kota Islami. Terbukti, Denpasar yang merupakan kota berpenduduk mayoritas Hindu justru berada di urutan atas, yakni urutan ke-3. Adapun kota-kota yang menerapkan syariat Islam, seperti Aceh berada di urutan bawah atau maksimal di tengah, yakni peringkat ke-14.

Lalu, bagaimana kita seharusnya melihat dan menyikapi temuan ini?

Pertama, kita memang sepatutnya memverifikasi dan hasilnya bisa saja meragukan atau bahkan menolak hasil penelitian tersebut. Namun, sikap itu harus berangkat dari pemahaman atas penelitian tersebut yang kemudian melahirkan kritik-kritik yang tepat dan objektif. Apalagi penelitian tersebut terkait isu keagamaan yang rentan membuat seseorang subjektif dan apologetik dalam melihat, memahami, dan menilainya.

Misalnya, saya masih bertanya-tanya mengapa Yogyakarta berada di urutan teratas, di tengah toleransi keberagamaan, bahkan kebermadzhaban di sana yang masih buruk. Dalam catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), selama 2011-2015, setidaknya ada 13 peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Begitu pun sebaliknya, verifikasi juga bisa saja menghasilkan kesimpulan yang mengarah pada membenarkan dan menerima hasil penelitian itu untuk kemudian menjadi otokritik dan pembenahan diri internal umat Islam di masing-masing kota. Toh, itu sama sekali takkan mencoreng nama Islam sebagai agama karena itu tentang penganutnya, bukan agamanya.

Kedua, patut dipahami bahwa penelitian itu merupakan penelitian sosial, bukan penelitian ritual. Ia bukan meneliti tingkat kesalehan ritual, melainkan kesalehan sosial. Karena itu, penelitian itu bertajuk “Indeks Kota Islami”, bukan “Indeks Kota Islam”. Walaupun sebenarnya kita tak bisa melepaskan keduanya. Sebab, Allah selalu menghubungkan aspek ritual dan sosial, atau dalam terminologi agama: fikih dan akhlak.

Salat dalam al-Qur’an sebagai sesuatu yang menjauhkan pelakunya dari kekejian dan kemunkaran (al-‘Ankabut: 45). Serta sebaliknya: neraka Wayl bagi mereka yang salat untuk riya’ dan tak mau memberi pertolongan (al-Ma’un: 4-7), zakat menjadi sia-sia jika diikuti kata-kata yang melukai (al-Baqarah: 264), dan seterusnya.

Bahkan, dalam hadist ditegaskan bahwa akhlak yang buruk justru bisa merusak amal, seperti cuka merusak madu atau di hadist lain dimisalkan seperti api melalap kayu bakar (HR. Ibn Majah). Puncaknya, siapa yang mendustakan agama? Mereka yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi pada orang miskin (al-Ma’un: 1-3), sebagaimana Nabi katakan bahwa agama adalah akhlak yang baik, misalnya jangan marah.

Atau di hadist lain, dikatakan bahwa yang kuat dan lemahnya iman bergantung pada akhlak. Dan sebaliknya, kata kafir dalam al-Qur’an dihubungkan dengan “tidak setia” (Luqman: 32), “pengkhianat (al-Hajj: 38), “pendusta” (az-Zumar: 3), “kepala batu” (al-Qaf: 24), dan seterusnya.

Kita bisa membeberkan sederet ayat dan hadist tentang ini. Oleh karena itu, jika kita membaca dan memahami maqasid asy-syari’ah (tujuan-tujuan syariat), maka akan didapat bahwa satu poin berorientasi ritual: hifzh al-din (menjaga agama), dan selebihnya berorientasi sosial: hifzh al-mal (menjaga harta benda), hifzh al- nafs (menjaga kehidupan), hifzh al-‘aql (menjaga akal), hifzh al-nasl (menjaga keturunan), serta hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan).

Ketiga, kita harus menyadari dan berani mengakui bahwa Muslim masih kerap berjarak dengan Islam. Kawasan berpenduduk Muslim belum tentu menjadi kawasan yang islami. Kenyataan ini bahkan telah diakui terlebih dulu dan jauh-jauh hari oleh Muhammad Abduh dalam diskusinya dengan Ernest Renan di awal abad ke-20 silam, bahwa ia mengakui tidak bisa menunjukkan satu komunitas Muslim yang mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, sering kali keislaman seseorang hanya di tingkat keyakinan dan perkataan, atau paling jauh ritual.

Bahkan, yang disebut terakhir saja masih bisa kita pertanyakan di tengah maraknya fenomena “Muslim KTP”. Adapun keislaman di tingkat kepribadian dan sikap masih kerap absen dari kita. Padahal, sebagaimana dikemukakan dalam laporan hasil penelitian Indeks Kota Islami, Islam adalah ad-din wa an-ni’mah (agama dan peradaban). Islam sebagai agama harus membawa perubahan nyata berupa ni’mah (keadaan baik/al-hâlah al-hasanah: al-Asfahani) bagi yang lain. Bahkan, soal ini, al-Qur’an sejak awal, 14 abad lalu telah menyindir dalam surat al-Jumuah: 5 bahwa permisalan agama tanpa amal bagaian keledai yang memikul kitab.

Keempat, sebagaimana dikemukakan dalam al-Baqarah: 126, kawasan yang ideal tak mesti kawasan berpenduduk Muslim atau orang-orang beriman saja. Ia akan Allah karuniai bahkan kepada kawasan orang-orang kafir sekalipun. Itu adalah manifestasi dari rahman-Nya yang memang meliputi siapa saja. Berbeda dengan rahim-Nya yang itu hanya meliputi umat Islam dan beriman saja, yang itu tak berkaitan dengan nasib sebuah kaum di dunia karena telah menjadi janji-Nya (baca: al-Ra’d: 11) bahwa itu bergantung pada bagaimana kaum itu membangun peradabannya sendiri.

Kelima, tiga kota dengan Indeks Kota Islami tertinggi adalah kota-kota bercorak tradisi dan kebudayaan yang kental, yakni Yogyakarta (ke-1), Bandung (ke-2), dan Denpasar (ke-3). Ini harus menjadi catatan penting. Terlebih dihadapkan pada realitas bahwa ekstremisme Muslim kerap berpangkal salah satunya dari paradigm anti-kebudayaan. Kebudayaan dianggap bid’ah dan jejak-jejaknya dinilai sebagai thoghut yang rentan menggiring umat Islam pada kemusyrikan. Sebab, pada dasarnya, Islam berparadigma akomodatif terhadap budaya.

Termasuk syariat, sebagaimana misalnya dari riwayat dari Ibn Mas`ud bahwa “apa yang diyakini kaum Muslimin sebagai suatu kebajikan, berarti baik pula di sisi Allah, dan apa yang diyakini kaum Muslimin sebagai suatu keburukan, berarti buruk juga di sisi Allah” (HR. Ahmad dan Thabrany). Maka, dalam ushul fikih adat istiadat dapat dijadikan pijakan hukum (al-âdah syarî`ah muhakkamah), dan seterusnya.

Justru, Islam berwawasan kebudayaan itulah yang menjadikan Islam di Indonesia, sejak Nusantara dulu begitu mudah masuk, diterima, berkembang, dan luas khazanahnya dengan tipikal yang moderat dan toleran. Keberislaman yang kian dilirik oleh Muslim Timur Tengah di tengah krisis keislaman di sana.

Nahdlatul Ulama (NU) menyebutnya sebagai “Islam Nusantara”, bukan Islam Arab: dengan asumsi kita ambil Islamnya, tapi tidak kulturnya karena kita memiliki kultur tersendiri di mana Islam diakulturasikan dengannya, sebagaimana Nabi mengakulturasikan Islam awal dengan budaya Arab. Adapun Muhammadiyah menyebutnya “Islam Berkemajuan”, sebagai antitesa dari Islam yang jumud.

Kolom Terkait:

Beragama di Tengah Keragaman

Husein Ja'far Al Hadar
Husein Ja'far Al Hadar
Vlogger Islam Cinta yang tak lagi jomblo. Direktur Cultural Islamic Academy, Jakarta. Mahasiswa Tafsir Qur’an Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.