Sabtu, April 20, 2024

Masih Adakah Cendekiawan Pro-Keadilan?

Rinto Pangaribuan
Rinto Pangaribuan
Pegiat di Ut Omens Unum Sint Institute - Jakarta
Sejumlah pegiat melakukan aksi teatrikal solidaritas peduli petani Kendeng di Jakarta, Senin (3/4). Mereka menuntut pemerintah membatalkan rencana pendirian pabrik semen milik PT Semen Indonesia di Kendeng. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

“Aku bertanya, tetapi pertanyaan-pertanyaanku membentur meja kekuasaan yang macet, dan papan tulis-papan tulis para pendidik yang terlepas dari persoalan kehidupan.”

Sajak Sebatang Lisong protes kepada kebuntuan tatanan. Suara Rendra membentak orang bijak pandai yang terasing dari kenyataan. Gelagatnya menantang para sarjana yang lupa rumusan realita. Si Burung Merak menghunus pedang siap menikam skandal para intelektual.

Dalam tradisi masyarakat kuno, hampir semua suku punya sekelompok bijaksana sebagai tempat bertanya. Mereka, konon, bisa membaca langit untuk menentukan masa bercocok tanam. Mereka terampil meramu tumbuhan jadi obat mujarab. Matanya bisa melihat masa depan sehingga acapkali dijadikan tempat bertanya perihal perkara sukar kehidupan.

Persetujuan mereka setara dengan restu Sang Pencipta. Sabdanya seolah menjadi legitimasi kebenaran. Mereka adalah denyut nadi kebudayaan sekaligus pilar penting tatanan masyarakat. Itulah sebabnya status sosial mereka pun istimewa. Masyarakat segan dan menaruh hormat kepada mereka. Sekarang, kelompok ini kita kenal sebagai kelas masyarakat intelektual.

Bila melongok pada kehidupan modern sekarang, masih adakah kelompok orang pandai ini? Apakah masih tersedia sekumpulan manusia yang bisa dijadikan acuan dalam tiap permasalahan? Dalam era media sosial sebagai pusat gravitasi kehidupan, masih terdengarkah bisikan bijak dari sang intelektual? Atau jangan-jangan, si cendekiawan sudah jadi kedaluarsa karena terhimpit laskar buzzer bayaran?

Sejarah Senantiasa Merupakan Pergolakan Pemikiran
Baru-baru ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat akun Twitter berkicau dengan tagar #FaktaRembang (31/3). Dia melampirkan testimoni dari para “profesional” terkait isu pendirian pabrik semen di Jawa Tengah. Gelar doktor dan profesor dipamerkan untuk memastikan “jaminan mutu” pemikiran.

Ada yang menarik ketika Kementerian BUMN mengutip pendapat Prof. Dr. Budi Sulistijo, M.App.Sc. yang mengatasnamakan “semua ahli geologi”. Sejujurnya, saya kurang paham seluruh bangunan argumentasi pakar geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini. Tapi, tak apalah, karena bukan itu sorotan utama tulisan ini. Namun, logika awam tetap bisa bicara. Karena dikutip Kementerian BUMN, artinya pandangan itu dijadikan legitimasi ilmiah agar pabrik semen tegak berdiri.

Sehari setelahnya, akun Twitter @jatamnas menyuarakan pandangan tandingan, “Negara Wajib Melindungi CAT Watuputih.” Foto Surono, mantan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, terpampang sebagai bukti sahih argumentasi.

Mbah Surono, ketika menjabat sebagai Kepala Badan Geologi, sempat mengirim surat kepada Ganjar Pranowo. Isinya agar melarang melakukan kegiatan pengeboran, penggalian atau kegiatan lain dalam radius 200 meter dari lokasi kemunculan mata air. Seruan itu sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2008 tentang Air Tanah (cnnindonesia.com, 16/12/2016).

“Saya mengirim surat itu berdasarkan kewenangan Badan Geologi karena ada keresahan di masyarakat terkait rencana penambangan batu gamping untuk bahan baku pabrik semen,” kata Mbah Rono.

Pendapat terbelah menjadi dua. Sebagai awam, tentu kita bertanya, “Siapa sih yang benar?” Sungguh menarik memperhatikan manuver Kementerian BUMN yang menggunakan pendapat “ahli” untuk melegitimasi kepentingannya.

Sejurus kemudian, pendapat pakar lain pun dimunculkan ke permukaan sebagai wacana tandingan. Akhirnya, terlihatlah kalau pengetahuan, secara tak langsung, tidak lagi telanjang sebagai sains belaka. Di baliknya, terselip kelindanan hasrat kekuasaan untuk memperalatnya. Kepentingan menjadi rahim lahirnya sebuah kajian.

Dalam terang kasus inilah, pemikiran Karl Marx menjadi sangat relevan. “Pemikiran… adalah kekuatan dominan dalam sejarah…” komentar Marx di Ideologi Jerman. Sejarah, menurut sang filsuf, didasari oleh hubungan produksi. Hubungan sosial manusia dalam produksi adalah dasar dari hal ihwal. Dengan kata lain, cara produksi adalah penentu watak historis itu sendiri. Keberadaan individu bergantung pada kondisi material dari produksi.

Dalam kapitalisme, menguasai sumber daya alam demi bahan baku adalah keharusan. Hanya dengan cara ini, maka laba, sebagai target utama, bisa ditembak tepat sasaran. Jadi, tidak mengherankan jika ramainya konflik agraria sekarang ini, selalu bersentuhan dengan raksasa pemegang modal. Selain PT. Semen Indonesia, tengok juga kasus PT. Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan Mayora Grup, yang berencana membangun pabrik air minum kemasan Le Minerale di Pandeglang, Banten.

Filsuf berjanggut tebal ini berkeyakinan bahwa kekuasaan material, secara bersamaan, harus dikawal oleh kekuatan mental. Kelas penguasa (ruling class) harus juga mengendalikan ruang pemikiran (ruling idea). Tujuannya agar “pemikiran orang yang tidak memiliki alat produksi tunduk padanya”.

Ide perlu diciptakan agar memastikan kelestarian dominasi dalam proses eksploitasi nilai lebih. Untuk kepentingan ini, intelektual borjuis akan mengabaikan individu dan kondisi duniawi sebagai sumber dari pemikiran. Oleh karena itu, Marx menyebut pengetahuan yang lahir dari rahim kapitalis adalah ilusi isapan jempol belaka.

Louis Althusser, filsuf Marxis asal Prancis, meradikalkan gagasan ini. Negara, sebagai perpanjangan tangan korporasi modal perlu menciptakan aparatus (1970). Fungsinya untuk memastikan mesin ideologi penghisapan terus bekerja. Salah satunya adalah Aparatus Ideologi Negara (AIN).

Althusser membedakan Aparatus Negara (AN) dengan AIN. AN, seperti pemerintah, tentara, polisi, pengadilan, dan sebagainya bersifat represif. Artinya, institusi ini berfungsi dengan kekerasan. Sementara AIN malah sebaliknya. Dia adalah badan yang tidak terlihat secara langsung. Sebarannya ada pada bagian wilayah privat dan bekerja halus. Bagian pentingnya adalah instansi ini bergerak dengan pendekatan ideologis. Dia bertugas untuk menyediakan landasan objektif dalam meredam kontradiksi benturan kelas.

AIN kita jumpai dalam agama, pendidikan, keluarga, hukum, politik, serikat buruh, dan media. Althusser mengatakan tidak ada kelas yang bisa memegang kekuasaan negara untuk waktu yang lama tanpa, pada saat yang bersamaan, menerapkan hegemoninya atas lembaga ini.

Althusser secara khusus memberi catatan untuk aparatus ideologi pendidikan. Dia mengatakan bahwa lembaga ini sering ditempatkan dalam posisi dominan di formasi sosial kapitalis yang matang. Sekolah menjadi tempat menyemai benih ideologi yang pas dengan penguasa. Jadi, tak usah heran jika melihat kasus mahasiswa Telkom University di Bandung diskors gara-gara buku “kiri”. Kata pihak kampus, itu buku berbahaya.

Bukti paling kental jika mengamati kicauan Kementerian BUMN terkait polemik pendirian pabrik semen. Pertama, ada unsur kesengajaan jika gelar akademik para profesional rujukan digelar berjejer. Mereka mengais itu sebagai bukti sahih kalau pendapat itu valid secara ilmiah.

Kedua, jabatan sebagai pendidik di universitas ternama juga perlu disemat. Kampus mentereng seolah menjadi tempat paling suci dalam menentukan standar objektivitas suatu perkara.

Bila mencermati kasus ini, maka perang teoritikus, akhirnya, masuk dalam kategori perjuangan kelas. Setiap kelas memajukan perwira terbaiknya untuk bertarung. Para intelektual ternama didorong ke muka untuk melegitimasi setiap kepentingan. Untuk ini, akhirnya kita bertanya, siapakah intelektual itu? Mengapa mereka justru semakin membingungkan?

Intelektual Pembangkang vs. Intelektual Teknokrat
Intelektual, siapakah mereka sebenarnya? Noam Chomsky dalam buku Who Rules The World (2017) juga melontarkan pertanyaan serupa. “Sebelum membahas tanggung jawab intelektual, perlu diperjelas siapa yang dimaksud dengan para intelektual,” katanya.

Berdasarkan orientasinya, Chomsky membagi para intelektual dalam dua kategori. Pertama, intelektual berorientasi nilai. Filsuf paling dibenci di negara asalnya ini menyebutnya kelompok “eksentrik konyol”. Untuk mudahnya, pikiran kita bisa langsung terbang pada Sokrates. Pria peminum racun hemlock karena dituduh merusak generasi muda Athena. Kelompok ini biasanya akan selalu menentang negara jika kebebasan, keadilan, belas kasih, dan perdamaian dilanggar.

Mereka adalah intelektual pembangkang. Mereka biasanya sering membuat marah penguasa dengan analisa geopolitik kritis. Kaum ini senantiasa menghujat kejahatan yang dilakukan pemerintah. Mereka akan selalu menyerukan keadilan dan kepedulian untuk golongan yang papa dan menderita.

Kedua, intelektual teknokrat yang berorientasi kebijakan. Mereka mengabdikan diri untuk tugas konstruktif dalam merumuskan kebijakan di lembaga yang ada. Kaum ini harus memastikan indoktrinasi generasi muda membuahkan hasil. Kelompok ini akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan berusaha merasionalisasi kejahatannya. Artinya, mereka harus menciptakan, apa yang disebut Wijaya Herlambang sebagai, kekerasan budaya (2013). Suatu legitimasi atas kekerasan langsung atau struktural agar korban “setuju” ditindas.

Ada tata nilai dan nasib yang kontras pada kedua jenis intelektual ini. Mereka berseberangan dalam penilai moral soal keberpihakan. Kemudian, nasib intelektual pembangkang akan dibenci dan dihukum oleh komunitasnya. Sebaliknya, intelektual teknokrat akan dihormati dan mendapat keistimewaan di tengah masyarakat.

Akhirnya, kita tak usah lagi bingung jika mengamati perbedaan pendapat para ahli terkait pabrik semen. Kaum intelektual dan pilihan keberpihakan ternyata akar utamanya. Masih ingat dengan dua dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang jadi saksi ahli dalam sidang gugatan pembangunan pabrik semen kisaran 2015?

“Keduanya cenderung menyimpulkan bahwa wilayah karst di Rembang layak ditambang, padahal keduanya tidak melakukan penelitian langsung di wilayah Rembang,” kata Paripurna, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UGM (hukumonline.com, 15/4/2015).

Situasi ini tentu sangat melelahkan. Apalagi, tsunami gerakan populisme membawa kita pada kenyataan lain tentang arti kebenaran. Kini, validitas fakta digerakkan dari ruang cyber oleh buzzer dengan ribuan followers, bahkan lebih. Tingkat sebarannya menentukan akurasi kenyataan.

Ini membuat kita sukar melihat masalah dari kacamata lain. Tak ada yang tersisa kecuali debat kusir di media sosial dengan rujukan dari status Facebook buzzer. Tak pelak, buzzer bermetamorfosa menjadi key opinion leader masyarakat kita.

Buzzer adalah sampah zaman. Baunya busuk, walau untuk sebagian orang harum semerbak mewangi. Seperti kata Rendra, mereka seperti “penyair-penyair salon, yang bersajak tentang anggur dan rembulan, sementara ketidakadilan terjadi di sampingnya.” Buzzer tidak punya kesadaran dalam penilaian moral. Kebenaran tertinggi mereka tergantung pada siapa yang bayar.

Dalam keadaan seperti inilah kita perlu mengais lagi peran intelektual. Cendekiawan yang meneriakkan suara kenabian. Seperti Elia, dalam kisah Perjanjian Lama, berani menunjuk hidung Raja Ahab perampas tanah adat keluarga Nabot. Kita haus pada orang cerdik pandai, seperti nabi Amos, yang berani memaki penghisap sesama manusia.

Kita butuh intelektual yang berpihak pada keadilan dan yang mendahulukan kepentingan orang miskin tertindas.

Akhirnya, “Apakah artinya berpikir bila terpisah dari masalah kehidupan,” kata Rendra.

Rinto Pangaribuan
Rinto Pangaribuan
Pegiat di Ut Omens Unum Sint Institute - Jakarta
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.