Kamis, April 25, 2024

Di Indonesia, Tak Ada yang Pribumi!

Maya Dania
Maya Dania
Pengajar di School of Liberal Arts, Mae Fah Luang University di Chiang Rai, Thailand. Meraih gelar S1 dari Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta (2004) dan S2 dari Kajian Asia Tenggara dan ASEAN di Chulalongkorn University, Bangkok (2013). Telah menerbitkan sebuah buku budaya dan sejarah Thailand berjudul “Diary dari Bangkok” (2016). Aktif menulis di berbagai media, termasuk Kompas, the Jakarta Post, dan di surat kabar di Singapura, Malaysia, dan Thailand.
  • “Mereka yang tidak bisa mengingat masa lalu akan dikutuk untuk mengulanginya (lagi).”

Kutipan ini adalah milik George Santayana, filsuf asal Spanyol, yang meletakkan pondasi dasar filsafat klasik Amerika di tahun 1905. Kutipan ini kemudian disampaikan kembali oleh Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris di masa Perang Dunia I, yang begitu menekankan pentingnya memahami sejarah, agar peristiwa-peristiwa buruk di masa lalu tidak kembali terulang di masa kini dan nanti. Sejarah itu layaknya kutukan bagi mereka yang tak bisa mempelajari makna di dalamnya.

Sejarah juga menjadi satu kata kunci untuk memahami pola pikir dan paradigma masyarakat Indonesia kontemporer. Sudah berulang kali pelabelan antara pribumi dan non-pribumi dibenturkan, menggelindingkan bola salju sentimen kolektif terhadap suatu etnis, khususnya etnis Tionghoa, menimbulkan budaya amuk massa yang juga berlangsung secara turun temurun.

Menilik dari sejarah, interaksi bangsa Nusantara dengan Tionghoa sudah terjalin sejak masa kerajaan Jawa Kuno. Catatan paling awal tentang kedatangan bangsa Tionghoa di Nusantara tercatat di abad ke-5 Masehi oleh Fa Hsien, seorang biksu Buddhis Tionghoa, yang tiba di Pulau Jawa setelah menempuh perjalanan menyusuri Jalur Sutera hingga tiba di India dan Ceylon.

Meski demikian, polemik keberadaan Tionghoa baru bermula di kisaran abad ke-16 M, ketika Belanda datang ke Jayakarta (sebelum Batavia, yang saat ini dikenal sebagai Jakarta) dan membangun hegemoni kekuasaan di Nusantara yang namanya diubah menjadi Hindia Belanda.

Adalah Jan Pieterszoon Coen, Gubernur Jenderal VOC, kamar dagang Belanda, yang menangkap sinyal peruntungan ekonomi dari relasi mutual dengan orang Tionghoa yang sudah sejak lama menetap dan memulai usaha perekonomian di Batavia. Belanda mencatat di antara tahun 1680 dan 1740, jumlah populasi Tionghoa mencapai 20 persen dari total penduduk Batavia, dan Belanda memanfaatkan keberadaan mereka sebagai patron kerja dan kaki tangan yang disebut sebagai “kapitan Cina”.

Para kapitan bertanggung jawab untuk mengumpulkan hasil rempah dan perkebunan orang-orang lokal. Peran kapitan Cina sangat penting bagi Belanda, karena pada saat itu Belanda harus bersaing monopoli komoditas lada hitam dari perkebunan Banten dengan Portugis.

Kedekatan orang Tionghoa dengan Belanda serta adanya peluang ekonomi telah menarik minat migrasi besar-besaran bagi orang-orang Tionghoa yang masih berada di daratan Tiongkok untuk datang ke Batavia, hingga jumlah populasi Tionghoa di Batavia berlipat ganda dengan cepat.

Belanda mewaspadai jumlah populasi orang Tionghoa yang sudah melampaui jumlah populasi Eropa di Batavia, dan kemudian Belanda mencoba menerapkan sistem kuota keimigrasian untuk mencegah gelombang migrasi dari Tiongkok. Tetapi sistem tersebut tidak efektif menghentikan arus migrasi dari kapal-kapal yang telah banyak berlabuh.

Bagi Belanda, keberadaan orang Tionghoa sangat dibutuhkan untuk memudahkan distribusi kolektif hasil perkebunan dan usaha lainnya. Belanda juga menerapkan berbagai macam bentuk pajak terhadap orang Tionghoa yang mendukung ekonomi Belanda. Tapi di sisi lain, jumlah migrasi orang Tionghoa yang sangat membludak juga menimbulkan kewaspadaan.

Belanda kemudian menjalankan soft politics strategy untuk menggolongkan masyarakat Batavia menjadi tiga kelas, yaitu kelas Eropa, kelas Timur (termasuk di dalamnya etnis Tionghoa, India, dan Arab), dan kelas lokal Nusantara. Belanda mengenalkan istilah pribumi (inlander) bagi mereka yang lahir di tanah Hindia Belanda, dan non-pribumi, bagi mereka yang bukan lahir di Hindia Belanda, atau para imigran.

Absurd yang terjadi, ketika label non-pribumi hanya bisa ditujukan pada kaum Timur, bukan kepada kaum Eropa. Interaksi antar-kaum etnis pun kemudian dibatasi oleh hukum “passenstelsel”. Politik adu domba (devide et impera) mulai dijalankan ketika peran para kapitan Cina perlahan disebut sebagai kaum pemeras dan penipu bagi penduduk lokal Batavia.

Masyarakat lokal mulai menyebut diri mereka sebagai pribumi yang berbeda dengan etnis non-pribumi. Ketika kebencian memuncak, etnis Tionghoa menjadi target tragedi pembantaian di Batavia (Chinezenmoord ) tahun 1740 dan merebak hingga selama tahun 1825-1830 ketika Perang Jawa terjadi.

Di tahun 1918, benih sentimen terhadap etnis Tionghoa semakin meluas ke ranah masyarakat Muslim Jawa. Peristiwa Kerusuhan Kudus terpicu oleh adanya ketersinggungan agama, sarat akan adanya persaingan antara pedagang batik dan rokok kretek Arab dengan pengusaha Tionghoa. Massa bergerak atas propaganda dan seruan agama, menyerang kawasan pecinan dan para pedagang Tionghoa.

Satu per satu perseteruan atas nama etnis terus bermunculan hingga di masa paska kemerdekaan, seperti di kota Kebumen, Tangerang, Bagansiapiapi, Medan, Cirebon, dan terus menjalar di beberapa kota di Jawa hingga peristiwa Tanjung Priok (1984), Surabaya (1986), Pekalongan (1989), dan tragedi Mei 1998 di Jakarta.

Penyebutan diri sebagai pribumi dan kelompok etnis lain sebagai non-pribumi mungkin telah menjadi memori kolektif bangsa Indonesia. Filsuf dan sosiolog Prancis, Emile Durkheim, menyatakan bahwa di dalam sebuah struktur masyarakat tradisional terdapat adanya usaha pelestarian kepercayaan, nilai, dan norma yang berjalan secara turun temurun sebagai kenangan bersama atau collective memory.

Lebih lanjut, Maurice Halbwachs, murid Durkheim, meneruskan pandangan tersebut dengan menyatakan bahwa pola pikir dan pandangan individual terkonstruksi dari struktur sosial dan konteks masyarakat. Adanya collective memory sangat bergantung dari keberadaan kelompok yang memelihara suatu konsep, dan peran individual-lah yang akan meneruskannya.

Pelabelan pribumi dan non-pribumi oleh bangsa Belanda mewariskan akar kebencian sebagai salah satu warisan sejarah kolonialisme di Indonesia. Kebencian terhadap Tionghoa menjadi salah satu collective memory yang masih diteruskan secara turun-temurun. Saat ini, bangsa Indonesia masih menyebut diri sebagai pribumi, di kala mereka tak lagi hidup di zaman kompeni. Bahkan, pada akhir abad ke-19, istilah pribumi oleh Belanda telah beralih menjadi Indonesiers atau orang Indonesia.

Masih banyak orang Indonesia yang melalaikan fakta bahwa Indonesia sudah menjadi bagian dari ASEAN selama hampir 50 tahun, sebuah masa emas ketika kawasan Asia Tenggara tidak lagi mengalami penindasan dan penjajahan bangsa Barat. Indonesia bukan lagi Hindia Belanda, di mana kelas dan penggolongan etnis menjadi salah satu syarat untuk mendapat peluang hidup dan pekerjaan tertentu.

Tidak ada yang pribumi di Indonesia. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia hanya mengenal istilah warga negara dan non-warga negara, dibuktikan dengan keberadaan dokumen akta kelahiran hingga KTP dan paspor. Bukan lagi dengan pembedaan kelas sosial antara pribumi atau non-pribumi. Di bawah UUD 1945, semua Warga Negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk hidup di Indonesia.

Maka, sebagai negara kepulauan terbesar yang diapit oleh dua benua dan dua samudera, ratusan suku dan budaya yang tersebar di antara belasan ribu pulau melalui masa ratusan tahun interaksi sejarah dengan bangsa-bangsa lain melalui perdagangan maritim, siapa yang paling bisa menyebut diri sebagai asli Indonesia? Siapakah yang pribumi?

Maya Dania
Maya Dania
Pengajar di School of Liberal Arts, Mae Fah Luang University di Chiang Rai, Thailand. Meraih gelar S1 dari Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta (2004) dan S2 dari Kajian Asia Tenggara dan ASEAN di Chulalongkorn University, Bangkok (2013). Telah menerbitkan sebuah buku budaya dan sejarah Thailand berjudul “Diary dari Bangkok” (2016). Aktif menulis di berbagai media, termasuk Kompas, the Jakarta Post, dan di surat kabar di Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.