Minggu, November 24, 2024

Sedikit Pengalaman Menjadi Caleg Kere

Candra
Candra
Politikus Muda Demokrat
- Advertisement -

“Tujuan politik adalah melantangkan suara kaum marjinal. Supaya terdengar di telinga penguasa dan membangunkannya dari tidur nyenyak di istana megahnya lalu bekerja untuk rakyat”.

Saya membaca kalimat itu dari salah satu esai Mahbub Djunaidi. Pemikirannya memang hampir selalu cemerlang dan saya mengamininya tanpa kompromi. Khusus yang satu ini, bahkan saya jadikan pedoman.

Menurut saya, politik memang seharusnya bukan sekadar perkara berebut dan beralih kekuasaan, tapi menjadi jalan menyejahterakan seluruh masyarakat, terutama kaum marjinal. Mereka yang terpinggirkan dari akses ekonomi, sosial dan pendidikan.

Tak ada cara bagi seorang politikus mewujudkan tujuan semacam itu selain dengan memahami masyarakat secara utuh. Dari strukturnya, masalahnya, sampai jalan yang mungkin dilakukan untuk dapat membantu mereka. Itulah yang saya lakukan ketika berkesempatan menjadi caleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Demokrat di pemilu 2019.

Kabupaten Tasikmalaya, dapil saya, bisa dikatakan bukan daerah maju. Tingkat pendidikan dan penghasilan ekonomi masyarakatnya masih rendah. Saya lahir dan hidup di sana sampai SMA. Banyak kawan saya tak bisa melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Mereka harus bekerja untuk menambal lubang ekonomi yang menganga di keluarganya. Sebagai petani atau buruh murah di kota-kota lain. Saya bersyukur menjadi salah satu yang bisa melanjutkan kuliah ke Jakarta.

Masa kampanye saya gunakan untuk mengadvokasi mereka secara langsung. Saya kunjungi setiap kampung di dapil saya. Membangun posko. Menyerap aspirasi dan berusaha membantu menyelesaikan masalah yang sekiranya masih dalam koridor kemampuan saya waktu itu. Cara yang ternyata tak populer di kalangan caleg. Karena, faktanya cara yang populer adalah bil fulus alias politik uang.

Alih-alih saling berlomba menggunakan masa kampanye untuk melakukan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat, yang saya saksikan di lapangan adalah perlombaan menebar “amplop” guna membeli suara. Sebuah hal yang hampir membuat putus asa lantaran saya bukan berasal dari golongan caleg kere. Jangankan membeli suara, untuk membuat alat peraga dan menjalankan operasional advokasi masyarakat saja modal saya pas-pasan. Hanya niat baik kepada masyarakat lah yang membuat saya tetap tegar menghadapi proses pencalegan.

Meskipun begitu, tak bisa saya pungkiri bahwa politik uang adalah masalah terbesar dalam pelaksanaan demokrasi kita. Hal itu sukses menanamkan pola pikir di masyarakat bahwa, kandidat dengan “amplop” paling tebal lah yang layak dipilih. Peduli setan caleg tersebut akan benar-benar memperjuangkan kepentingan mereka di kemudian hari atau tidak.
Terbukti, di sebuah desa tempat saya melakukan advokasi selama hampir seluruh masa kampanye tanpa ada caleg lain yang pernah berkunjung ke situ, suara penduduknya terbelah separuh ke saya dan separuh lagi ke seorang caleg petahana.

Telisikpunya telisik, caleg itu mendapat suara hanya dalam kurun dua jam sebelum pemilihan dengan menyebar “amplop” ke penduduk desa itu. Saya hanya mampu tertawa miris saat mendapati kenyataan itu. Pemilu tak berpihak ke caleg kere hehe.

Namun, sudahlah. Masa pileg sudah lewat. Alhamdulillah, Allah membayar usaha dan doa saya dengan 7500 suara. Memastikan saya mendapat satu kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Memberikan kesempatan untuk benar-benar mengubah kondisi masyarakat dengan kewenangan yang saya miliki dalam lima tahun ke depan.

- Advertisement -

Kini, menurut saya, yang paling penting adalah evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu kita. Agar anggota parlemen dan eksekutif terpilih merupakan orang-orang yang benar-benar siap dan telah terbukti mengabdi untuk rakyat. Bukan yang mendapatkan jabatannya dari membeli suara rakyat. Sehingga, tujuan politik ala Mahbub di awal tulisan ini bisa terwujud.
Usul saya yang pertama, adalah menghilangkan ambang batas parlemen.

Takbisa dipungkiri, ambang batas parlemen yang semakin tinggi dari waktu ke waktu telah membuat posisi legislatif serupa barang luks. Hanya partai-partai dengan backing modal besar yang bisa menembusnya. Karena, bisa dipastikan merekalah yang memiliki kemampuan membeli suara rakyat. Sebaliknya, partai lain yang lebih kecil tak bisa ikut lolos ke parlemen karena tak bisa memenuhi ambang batas tersebut, meskipun salah satu atau dua calegnya mendapat suara signifikan dalam pemilu. Sementara, aktivis sosial yang benar-benar fokus kepada penyelesaian masalah masyarakat lebih banyak berada di partai-partai kecil atau alternatif.

Lalu, penyelenggara pemilu mesti megetatkan pengawasan terhadap batasan dana kampanye. Bukan hanya menunggu laporan dana kampanye dari peserta, melainkan melakukan audit langsung kepada peserta pemilu secara berkala selama masa kampanye.

Terakhir, tapi yang paling penting, adalah partai politik mesti lebih mengetatkan proses perekrutan caleg. Bukan hanya melihat kepada kesiapan modal seperti sekarang ini. Melainkan, menekankan kepada kemampuan intelektual (bukan berpatokan pada jenjang studi) dan kemampuan dalam mengadvokasi masyarakat. Dua hal yang tak mungkin dimiliki seseorang tanpa pernah berkecimpung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Saya pikir, hanya lewat cara itulah politik akan benar-benar menjadi hal baik dan pemilu bukan semata menjadi pesta para bromocorah.

Tabik!

Candra
Candra
Politikus Muda Demokrat
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.