Sabtu, April 20, 2024

Apa yang Perlu Kita Benahi Setelah Tragedi Mako Brimob?

Kalau hendak mengetahui bagaimana kemampuan teroris mengorganisasi diri dan memprovokasi, cukup lihat apa yang terjadi di Rutan Mako Brimob beberapa hari ini. Cepat, militan, dan sangat brutal. Hanya dengan sumberdaya ala kadarnya, dampaknya sangat sangat merusak citra Indonesia.

Teroris bukan orang bodoh secara akal. Mereka sangat paham bagaimana menciptakan momentum, paham bersembunyi, paham cara mengerat, melemahkan, lincah bergerak di bawah tanah dan mudah “berkembang biak” serupa tikus.

Dalam tempo sangat singkat, mereka dapat menguasai rumah tahanan yang berada di kompleks satuan terelite kepolisian negeri ini. Selama 36 jam, sekelompok narapidana kasus terorisme berhasil menyuguhkan cerita horor ke frekuensi publik. Mereka tidak saja berhasil menyandera anggota brimob, tetapi juga menggoroki polisi!

Rasanya rombongan mafia terkeji pun akan berpikir ulang untuk melakukan aksi sejenis. Bayangkan kalau cuma sekedar preman Tanah Abang atau daerah ‘merah’ lain di ibu kota, sekadar melihat bayangan brimob mengokang senapan laras panjang pun sudah pasti menangis.

Napi yang berintikan anggota JAD tersebut berbeda. Pemenjaraan atas mereka tidak serta merta menghilangkan gagasan-gagasan atau ideologi yang sudah terbenam dalam di pikiran dan jiwa mereka. Polisi, pihak yang selama ini banyak menggagalkan “perjuangan mereka menegakkan kebenaran di jalan Tuhan”, tanpa ragu mereka sebut thagut.

Rasanya memang kurang tepat kalau beberapa media mengangkat soal pemeriksaan makanan oleh sipir merupakan penyebab kerusuhan tersebut. Bahwa itu dijadikan pemicu kerusuhan, ada benarnya. Apakah kejadian tersebut berdiri sendiri atau ada rentetan kejadian lain, hanya dapat kita peroleh jawabannya dari investigasi pihak kepolisian.

Soal pemeriksaan makanan atau titipan dari keluarga merupakan prosedur baku. Tiap hari juga begitu, kan?

Hal yang harus diingat, penjara merupakan tempat untuk orang yang hak-hak dasarnya dicabut oleh negara. Dengan alasan keamanan, petugas bisa saja mengobok-obok makanan kiriman. Dari sudut pandang HAM, memang kesannya tidak manusiawi. Tapi barang-barang berbahaya, alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, selama ini memang sering berhasil diselundupkan dengan cara konvensional.

Itu di luar pelanggaran oleh oknum berseragam yang juga sering memfasilitasi lolosnya barang-barang terlarang. Sejarahnya panjang, di Mako Brimob ini pula, Gayus Tambunan pernah dipenjara dan bisa melenggang keluar-masuk dengan cara menyuap kepala rutan dan sipir.

Lolosnya barang terlarang yang masuk ke penjara tersebut efeknya sungguh luar biasa. Kita bisa lihat bagaimana pelaku kerusuhan dapat leluasa melakukan siaran live melalui media sosial. Bukan soal update status dan atau instastorynya, tapi bagaimana mereka melalui teknologi memperburuk citra Polri dan dunia hukum Indonesia.

Detik berikutnya, walau segera ditepis pihak kepolisian, ISIS menyatakan bahwa aksi tersebut telah mereka rencanakan. Mereka sangat berkepentingan dengan kerusuhan tersebut. Kejadian tersebut mereka manfaatkan untuk meningkatkan moral mereka yang runtuh karena sudah kalah di banyak front.

Kita perlu merasa lega drama penyanderaan yang memilukan tersebut telah berakhir. Segenap lapisan masyarakat, sembari mengutuk para teroris, terus mengalirkan dukungan terhadap Polri. Apresiasi tertinggi juga pantas kita layangkan ke korps brigade mobil yang tetap berkepala dingin saat memaksa para napi untuk menyerah.

Sementara kalau lihat kolom komentar di berita online, banyak orang menyetujui jika para napi yang melakukan pemberontakan di rutan tersebut sebaiknya langsung dieksekusi saja. Kalimat-kalimat vulgar seperti “potong kepalanya”, “gantung”, “tembak kepala”, “habisi” dan sejuta kengerian lain terus berhamburan.

Masalahnya, itu bukan jawaban baik atas implikasi kebijakan yang sebaiknya dilakukan pemerintah agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kecuali anda punya nyali menengok terpidana teroris dan menikamnya langsung di kesempatan pertama tatap muka. Lalu apa bedanya kita yang penuh martabat ini dengan mereka?

Perlawanan terhadap teroris perlu kita langgengkan. Tentu dengan cara yang benar untuk masyarakat sipil yang beradab. Tidak perlu memprovokasi polisi untuk balas dendam atas gugurnya sahabat mereka. Sejauh ini Polri sudah bertindak proporsional dan tentu saja profesional. Juga tidak perlu membandingkannya dengan anggota Kopasus yang tanpa koordinasi dengan organisasinya menyerang lapas Cebongan secara membabi buta, itu namanya melangkahi hukum.

Apa yang selanjutnya perlu dibenahi?

Rutan Mako Brimob menurut banyak pengamat bukanlah tempat dengan tingkat keamanan maksimum seperti halnya Nusakambangan. Secara psikologi, overcrowding akibat lubernya kapasitas juga seperti bom waktu. Jumlah napi yang sangat timpang dengan ketersediaan sel sudah terlalu sering mengakibatkan masalah. Bukan kali ini saja kerusuhan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi. Dalam beberapa kasus, bahkan ratusan napi dapat meloloskan diri dari penjara.

Data terakhir yang tampak di situs Diektorat Jenderal Pemasyarakatan, jumlah napi dan tahanan di Indonesia ada di angka 244.897 orang. Sementara ketersediaan lapas dan rutan hingga tahun 2017 hanya 522 UPT, untuk daya tampung maksimal 130.000 orang. Menurut keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bahkan ada beberapa UPT yang luberan kapasitas 300 persen hingga 600 persen. Rutan Mako Brimob sebenarnya hanya menerima limpahan atau titipan dari Rutan Salemba.

Dari jumlah napi dan tahanan tersebut, 30 persen di antaranya merupakan napi dan tahanan kasus narkoba. Itu juga merupakan salah satu penyebab overcapacity. Masih lestarinya anggapan bahwa pengguna narkoba harus dihukum membuat para penegak hukum lebih suka menjebloskan mereka ke penjara daripada merehabilitasinya.

Berikutnya masih soal rasio. Petugas pengaman di lapas dan rutan hingga tahun 2017 sebanyak 15.405. Itu pun masih dibagi lagi dalam 4 shift. Secara logika, rasionya (1/4xJumlah petugas) berbanding jumlah napi dan tahanan. Jika jumlah sipir tahun ini belum berubah, 1 orang sipir menjaga 63 napi. Bandingkan dengan rasio idealnya, 1 sipir menjaga 20 napi.

Selain tidak semua pelanggaran hukum harus dipenjarakan, seperti kasus penggunaan narkoba di mana rehabilitasi bagi pengguna lebih dibutuhkan, pembangunan lapas baru merupakan satu keniscayaan. Problemnya, anggaran operasional, juga perluasan dan penambahan lapas baru tidak dapat mengikuti laju pertambahan napi. Menurut keterangan Menkumham, rata-rata 2.000 napi baru masuk lapas tiap bulannya (2018).

Pada April 2018, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyatakan perlunya percepatan pembangunan lapas high risk di Nusakambangan. Lapas yang dikhususkan untuk napi pelaku kejahatan luar biasa, terorisme dan narkoba.  “One man, one cell“.

Tantangan berikutnya, menurut kajian pengamat terorisme, Sidney Jones, selain potensi ledakan atas luberan kapasitas penjara, juga terkuak pola hubungan saling memanfaatkan antara napi kasus terorisme dan narkoba.

Strata napi pelaku kejahatan terorisme di penjara ditinggikan oleh napi tindak kejahatan lain. Kalau sudah begitu, alih-alih mengembalikan mereka ke jalan yang benar, pemenjaraan justru mempertemukan dua kekuatan kejahatan luar biasa. Napi dengan latar belakang terorisme dapat menyebarkan paham radikal, sekaligus mendapatkan sokongan dana dari para bandar narkoba.

Beberapa waktu sebelumnya, program deradikalisai, menurut klaim Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, merupakan program yang terbukti efektif dan diminati banyak negara ASEAN dan Australia.  Meski dipuji banyak negara, seperti yang disampaikan Luhut, tampak ruwetnya penanganan kejahatan luar biasa tersebut tak urung membuat banyak orang menjadi tidak sabar. Banyak pendapat yang bersliweran di media sosial yang menyarankan pembalasan setimpal baik untuk pelaku terduga tindak kejahatan terorisme maupun mereka yang telah menjalani hukuman.

Dalam salah satu survei yang dilakukan Indo Barometer terhadap hukuman mati untuk para pengedar narkoba, mayoritas masyarakat (84,9 persen) menginginkan hukuman mati untuk para pengedar. Rasanya angkanya tidak akan bergeser jauh kalau pertanyaan yang sama diberlakukan untuk pelaku tindak kehatan terorisme.

84,9 persen jelas merupakan angka yang sangat besar sekali. Seandainya pemerintah menggagas rutan sekelas Guantanamo, kompleks penjara militer dengan keamanan maksimum dan dicitrakan kejam oleh para napi kasus terorisme, epertinya masyarakat pun akan menyetujui.

Dalam koridor HAM, deradikalisasi merupakan penanganan lanjutan yang ideal untuk penanggulangan terorisme. Hal yang negara kampiun demokrasi seperti Amerika Serikat pun tidak dapat melakukannya dengan baik. Tetapi, di hari-hari yang sulit seperti saat ini, berbicara HAM justru dianggap melecehkan korban dan membela teroris.

Presiden Obama, di masanya pernah berwacana untuk menutup penjara Guantanamo. Faktanya, ia mendapat tantangan keras dari masyarakatnya sendiri. Mayoritas masyarakat, sekitar 70 persen dalam jajak pendapat, tidak menyetujui penutupan. Kejadian teror yang sangat membekas dalam ingatan, membuat mereka bersikeras penjara high risk itu tetap dipertahankan keberadaannya.

Pertanyaan pentingnya, apakah hukuman mati dan juga penyiksaan terhadap pelaku dapat menekan kasus kejahatan luar biasa tersebut? Tidak. Baik kualitas maupun kuantitas kejahatan justru menunjukkan kecenderungan terus meningkat dari waktu ke waktu. Efek jera yang diharapkan dari berbagai eksekusi hukuman mati tidak terbukti efektif, tapi justru semakin menimbulkan antipati pada kepolisian.

Adakah alasan lain selain kebencian yang meluap yang membuat para teroris di Rutan Mako Brimob sanggup melakukan kekejian di luar batas kemanusiaan?

Negara tidak boleh kalah dengan teroris tidak berarti kita harus menghilangkan nyawa setiap orang yang terkait dengan kejahatan tersebut. Paham yang menyesatkan dan merongrong kedaulatan negara harus terus dilawan tanpa henti. Sebagai makhluk bertuhan dan berkebudayaan, kita mempunyai cara yang beradab dan bermartabat.

Percayalah, keinginan untuk mengetahui apakah aksi di Mako Brimob “sandiwara”, “Ahoklah sasarannya” dan “apa yang sesungguhnya terjadi di tubuh kepolisian”, itu hanya akan membuat kita tidak kunjung pintar.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.