Kamis, April 25, 2024

Ulama dalam Pusaran Politik

Zuhairi Misrawi
Zuhairi Misrawi
Ketua Moderate Muslim Society, Alumnus Universitas al-Azhar, Kairo Mesir. Intelektual Muda Nahdlatul Ulama. Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia. Menulis sejumlah buku: Al-Quran Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme, dan Multikulturalisme (2008), Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari: Keindonesiaan dan Keumatan (2012), Mekkah: Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim (2010), Madinah: Kota Suci, Piagam Madihan, dan Teladan Muhammad (2011), Al-Azhar: Menara Ilmu, Reformasi, dan Kiblat Keulamaan (2013).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (ketiga kanan), Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri), Ketua FPI Habib Rizieq Syihab (kedua kanan), Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan), dan Ulama Abdullah Gymnastiar (kedua kiri) berjabat tangan usai memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11). Dalam keterangan pers tersebut disebutkan aksi pada tanggal 2 Desember (212) hanya akan difokuskan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan tidak diperbolehkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Thamrin. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Ketua MUI KH Ma’ruf Amin (ketiga kanan), Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri), Ketua FPI Habib Rizieq Shihab (kedua kanan), Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan), dan Abdullah Gymnastiar (kedua kiri) usai memberikan konferensi pers jelang aksi bela Islam jilid III di Gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.

Kisah ulama dan politik bukan hal baru. Dalam sejarah Islam, para penguasa kerap menggunakan ulama sebagai stempel dalam kebijakan-kebijakan politiknya. Bahkan, mazhab-mazhab yang eksis sampai sekarang ditengarai merupakan hasil pergulatan ulama dengan politik pada zamannya.

Imam al-Ghazali mempunyai pandangan yang menarik tentang relasi antara agama dan kekuasaan. Agama dan kekuasaan adalah ibarat saudara kembar. Agama adalah asal-muasal, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya.

Pandangan al-Ghazali yang populer ini barangkali menjadi dalil kenapa ulama kepincut dengan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, ada sebagian ulama yang hampir sebagian besar hidupnya dihabiskan malang-melintang dalam dunia politik. Ada yang menjadi “juru doa” dalam ajang perhelatan politik. Tapi, ada juga yang mempunyai tugas ganda.

Di satu sisi sebagai ulama, tapi di sisi lain juga sebagai politisi. Kenapa seorang ulama bisa tertarik pada politik? Bukankah menjadi ulama sebagai pewaris para Nabi adalah kedudukan yang mulia? Kenapa harus memainkan peran ganda sebagai ulama sekaligus politisi?

Belakangan, fenomena ulama menjadi politisi seolah menjadi sebuah pemandangan yang lumrah. Bahkan, ada kecenderungan sangat kuat dalam alam bawah sadar dalam sistem demokrasi yang melibatka langsung warga, ulama menggunakan sebagai momentum untuk terlibat aktif dalam politik praktis. Biasanya klaim dan dalih yang digunakan adalah membela agama. Sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Ghazali di atas, bahwa agama dan kekuasaan menjadi sesuatu yang tak terpisahkan.

Pada poin ini sebenarnya tidak ada yang aneh dan perlu dikritisi, karena ulama terlibat aktif bertujuan untuk membela agama. Siapa pun berhak untuk membela agama. Namun pertanyaannya, apa makna membela agama? Apakah membela agama harus dengan merebut kekuasaan? Apakah membela agama cukup dengan menegakkan nilai-nilai agama, seperti keadilan, kedamaian, musyawarah, dan keragaman?

Pada titik ini, kita harus kritis terhadap terma membela agama. Belajar dari pengalaman Khawarij di masa lalu. Mereka kerap menggunakan klaim “kedaulatan Tuhan” . Mereka melaksanakan misinya seolah-olah membela Tuhan. Lalu Imam Ali mengkritik Khawarij dengan lugas, bahwa kata-kata membela Tuhan itu seolah-olah sebuah frase kebenaran, tapi hakikatnya mempunyai makna kebatilan. Pasalnya, klaim “kedaulatan Tuhan” digunakan sebagai dalih untuk meraih kekuasaan dengan melegalkan kekerasan.

Maka dari itu, Gus Dur al-maghfur lahu mempunyai kata-kata pamungkas, “Tuhan tidak perlu dibela.” Tuhan Maha Agung, karenanya tak perlu dibela. Yang harus dibela adalah mereka yang terpinggirkan dan ditindas. Mereka yang lemah, karena membutuhkan uluran tangan untuk bangkit dan hidup layak.

Belakangan ini bertaburan klaim membela agama dan membela ulama. Kedengarannya terlihat mulia dan luhur. Tapi dalam realitasnya penuh hiruk-pikuk. Kata-kata itu ibarat mantra. Tapi politik tidak mereda, bahkan makin membara. Agama kehilangan auranya sebagai instrumen yang membawa pencerahan dan kesejukan. Moderasi Islam yang menjadi ciri khas Indonesia kian tenggelam.

Pada titik ini, keterlibatan ulama dalam pusaran politik harus mendapatkan perhatian, bahkan diperlukan kritik serius dalam rangka mengembalikan ulama kepada khittahnya dan menjadikan agama sebagai sumber inspirasi, bukan disintegrasi.

Sikap kritis Imam Ali kepada Khawarij patut digaungkan kembali. Klaim membela agama dan membela ulama sebaiknya tidak menjadi jargon politik yang hampa makna. Membela agama dan ulama pada hakikatnya meneguhkan kembali esensi agama dan ulama sebagai sumber pencerahan, pembebasan, dan persatuan.

Maka, ulama sejatinya tidak terlibat dalam politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ulama harus menjadi teladan dan pewaris para Nabi yang membangun harmoni di antara umat, bukan justru sebaliknya mendorong disharmoni.

Pada ranah ini, Adonis dalam bukunya, al-Tsabit wa al-Mutahawwil, menyampaikan pandangan kritis terhadap integrasi agama dan kekuasaan, sebagaimana diungkapkan Imam al-Ghazali di atas. Islam mengalami kemunduran dalam berbagai aspek kehidupan, sastra, sains, dan peradaban lainnya, karena ulama terlalu jauh masuk dalam pusaran politik. Intinya, politik kekuasaan telah memporak-porandakan peradaban Islam yang pernah jaya.

Dalam politik Islam kontemporer, kelompok-kelompok Islamis atau mereka yang mempunyai agenda Negara Islam kerap menggunakan ulama sebagai tameng politik mereka. Bahkan, mereka dengan mudah mentransformasi seseorang yang sebenarnya bukan ulama, tetapi didaulat menjadi ulama untuk memenuhi ambisi politik. Lihat Abu Bakar al-Baghdadi yang didaulat sebagai khalifah Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) hakikatnya bukan ulama, tetapi didaulat menjadi ulama. Pada akhirnya kita mempunyai begitu banyak psedo-ulama yang dapat mendegradasi keluhuran martabat ulama.

Dalam hal ini, Khaled Abiou el Fadl dalam And God Knows the Soldiers: The Authoritative and Authoritarian in Islamic Discourse (2001), menyampaikan solusi menarik perihal pentingnya memahami otoritas keulamaan. Ia membagi dua model ulama: ulama otoriter dan ulama otoritatif. Ulama otoriter akan selalu menganggap pandangannya sebagai kebenaran absolut. Padahal, pandangannya menerabas prinsip-prinsip yang biasa dipedomani dalam tradisi hukum Islam. Bukan hanya itu, ulama otoriter akan mengindahkan moralitas yang menjadi fundamen dari setiap pandangan keagamaan.

Sebaliknya, ulama otoritatif akan menggunakan pandangan yang mencerminkan objektivitas, rasionalitas, dan mengedepankan kemaslahatan umum. Ulama otoritatif akan sangat hati-hati dalam mengeluarkan pandangannya, terutama pandangan keagamaan yang mempunyai dampak yang lebih besar kepada publik.

Dalam suasana hiruk-pikuk politik, kita melihat betapa pandangan keagamaan yang mengemuka lebih terlihat sebagai pandangan yang otoriter daripada pandangan yang otoritatif. Hal ini menjadi masalah serius yang dapat menggerus martabat ulama dan kompetensi keulamaan.

Semestinya dalam kondisi seperti ini, kita memerlukan ulama yang bisa menjaga jarak dengan kepentingan politik praktis, sembari mengedepankan pandangan-pandangan keagamaan yang mencerahkan dan membebaskan.

Dalam konteks kebangsaan, pandangan keulamaan yang otoritatif amat diperlukan, terutama pandangan yang dapat memperkuat solidaritas kebangsaan. Begitu pula dalam konteks kemanusiaan, pandangan keulamaan yang otoritatif akan mendorong tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat meningkatkan toleransi dan harmoni antar sesama.

Maka dari itu, masuknya ulama dalam pusaran politik mesti terus dikritisi agar ulama menjalankan fungsinya sebagai pewaris para Nabi, mewujudkan kedamaian, dan memperkuat keindonesiaan. Kita beruntung, Indonesia masih punya ulama-ulama yang menjaga jarak dengan politik dan terus menjadi lentera bagi bangsa. KH Mustofa Bisri dan Buya Syafii Maarif merupakan ulama-ulama yang terus menjadi lentera bagi bangsa ini.

Zuhairi Misrawi
Zuhairi Misrawi
Ketua Moderate Muslim Society, Alumnus Universitas al-Azhar, Kairo Mesir. Intelektual Muda Nahdlatul Ulama. Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia. Menulis sejumlah buku: Al-Quran Kitab Toleransi: Inklusivisme, Pluralisme, dan Multikulturalisme (2008), Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari: Keindonesiaan dan Keumatan (2012), Mekkah: Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim (2010), Madinah: Kota Suci, Piagam Madihan, dan Teladan Muhammad (2011), Al-Azhar: Menara Ilmu, Reformasi, dan Kiblat Keulamaan (2013).
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.