Saya mengucapkan selamat kepada pasangan Anis-Sandi yang memenangi hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta berdasar rilis sejumlah lembaga survei.
Kurang setengah hari, warga Jakarta telah mengetahui pemenang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017, tepatnya memiliki gubernur baru, sembari menunggu resmi Komisi Pemilihan Umum dan seremonial pelantikan. Rilis sejumlah lembaga survei (tepatnya disebut konsultan survei) memenangkan pasangan Anis Baswedan-Sandiaga Uno dengan perolehan suara 50% lebih, dibanding pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang hanya mengumpulkan suara 40% lebih.
Hiruk pikuk Pilkada Jakarta klimaks dengan terpilihnya (calon) gubernur baru. Oleh banyak pengamat, Pilkada Jakarta disebut sebagai pilkada yang paling menguras energi dan perhatian. Pilkada yang disebut sebagai “bayangan” Pemilihan Presiden 2019. Pilkada yang menjadi pertarungan para cukong yang membiayai logistik setiap pasangan calon. Pilkada yang hampir merenggut nafas kebhinekaan lewat kampanye SARA yang sangat massif. Pilkada yang memperlihatkan keberpihakan para intelektual-cendekiawan-aktivis dalam poros politik yang berhadap-hadapan.
Pilkada yang memaksa alim-ulama sepuh turun gunung meluruskan sesat pikir kampanye yang mengatasnamakan agama. Pilkada yang “memaksa” Tuhan dilibatkan dalam panggung kampanye al-Maidah, meski masih ada pihak yang “buta mata” menolak mengaitkan isu al-Maidah dengan pilkada. Sebagian di antaranya aktivis dan mantan aktivis ormas Islam yang selama ini menjaga nafas kebhinekaan dan Islam Nusantara. Pilkada di mana mesin partai lumpuh di hadapan hegemoni ormas.
Tapi apa pun sentimen yang hendak dikeluarkan untuk menyikapi riuh politik Pilkada Jakarta, vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan. Hukum besi demokrasi mayoritarian sudah menentukan pilihannya kepada Anis-Sandi sebagai (calon) gubernur baru. Apa pun, sebagaimana lazimnya, hal terpenting usai pilkada adalah, warga Jakarta menunggu realisasi janji sang gubernur baru.
Sihir Kampanye
Dalam setiap helatan pemilu, termasuk pilkada, kampanye menjadi instrumen penting menarik simpati pemilih, selain logistik (uang). Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. Teori komunikasi praktis mendefinisikan kampanye sebagai strategi mempengaruhi persepsi pemilih.
Dari 2 (dua) pasangan calon yang bertarung, penelusuran saya menemukan kampanye pasangan Anis-Sandi lebih banyak daripada pasangan Ahok-Djarot. Di antaranya, uang muka (DP) rumah 0%, transportasi serba 5.000, tutup Alexis, tolak reklamasi, setiap RW akan diberikan dana 1 miliar, Jakarta bersyariah (ide membuat hiburan malam “syariah”), ditambah dengan “kampanya al-Maidah”.
Sedangkan isu kampanye Ahok-Djarot cenderung berkutat pada program yang sedang dijalankan. Seperti normalisasi sungai untuk mencegah banjir, penyediaan rumah susun untuk warga kurang mampu dan korban normalisasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (JKS), umroh untuk pengurus masjid, dan dana wirausaha untuk kaum muda.
Pasca pilkada, tidak lagi penting mempertanyakan realisasi kampanye Ahok-Djarot. Sang petahana akan menyerahkan kursinya Oktober 2017 ini kepada pasangan Anis-Sandi.
Ada beberapa isu kampanye mahaberat yang menunggu untuk direalisasikan pasangan Anis-Sandi. Pertama, DP rumah 0%. Warga Jakarta akan pertama menagih janji kampanye mereka soal ini. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebut sebanyak 48,91% penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan tempat tinggal berupa rumah milik sendiri (Media Indonesia, 02/01/2017).
Ini bukan angka sedikit, butuh energi ekstra untuk mewujudkannya. Jika bukan dari APBD, Pemerintah Provinsi DKI mesti pintar-pintar mengambil “hati” pengembang untuk “rugi” sedikit. Jelas ini bukan perkara mudah, bahkan teramat sulit, mengingat harga tanah dan hunian di Jakarta tertingi di Indonesia. Tugas mahaberat pertama.
Kedua, penutupan tempat hiburan malam Alexis. Meskipun terkesan menjiplak penutupan THM Stadium oleh petahana beberapa waktu lalu, isu ini perlu didorong untuk mewujudkan ide “Jakarta Syariah”. Warga Jakarta tahu, sebagian besar penerimaan pajak Jakarta berasal hiburan malam. Dalam satu tahun, pajak dari sektor ini mencapai Rp 2,5 triliun (Kompas, 29/11/2012), termasuk Alexis yang menjadi satu di antara sekian tempat hiburan malam favorit kelas menengah ke atas.
Pajak Alexis tidak saja berasal dari pajak bangunan dan usaha, tapi logistik (minuman keras) dan perempuan malam yang dipekerjakan di sana menjadi “aset” DKI yang tidak mudah dilepas. Belum dihitung dengan “beking” aparat dan orang-orang penting di belakang Alexis. Info dari seorang rekan, tempat ini bisa mendapat pemasukan kotor hingga ratusan juta sehari. Itu baru satu Alexis, belum dihitung dengan Alexis-Alexis lain yang bertebaran di hampir tiap sudut Ibu Kota. Tugas mahaberat kedua.
Ketiga, isu reklamasi. Harus diakui pasangan Anis-Sandi cerdas memakai isu tolak reklamasi untuk menghantam petahana dan menggaet pemilih, khususnya masyarakat nelayan yang tinggal di pesisir pantai Jakarta. Apalagi tanggung jawab ini terbilang “ringan” pasca putusan PTUN yang memenangkan nelayan. Akan tetapi, isu ini juga bisa menjadi bumerang bagi Anis-Sandi jika dihitung dari kalkulasi ekonomi-politik.
Riwayat reklamasi pantai Jakarta sudah dimulai sejak tahun 1980-an (Kompas, 04/04/2016). Ada sejumlah perusahaan dalam “lingkaran kuasa Cendana” mendapat konsesi lahan reklamasi. PT Harapan Indah mereklamasi kawasan Pantai Pluit selebar 400 meter dengan penimbunan. Daerah baru yang terbentuk digunakan untuk permukiman mewah Pantai Mutiara. PT Pembangunan Jaya melakukan reklamasi kawasan Ancol sisi utara untuk kawasan industri dan rekreasi sekitar tahun 1981.
Sepuluh tahun kemudian, giliran hutan bakau Kapuk yang direklamasi untuk kawasan pemukiman mewah yang sekarang dikenal dengan sebutan Pantai Indah Kapuk. Tahun 1995, menyusul reklamasi yang digunakan untuk industri, yakni Kawasan Berikat Marunda. Sempat menjadi masalah, rezim Orde Baru menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995. Namun, munculnya dua kebijakan ini “menabrak” Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta 1985-2005. Di dalam dokumen RUTR tersebut tidak disebutkan mengenai rencana reklamasi.
Tahun 2003, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan proyek reklamasi tidak bisa dilakukan karena Pemprov DKI tidak mampu memenuhi kaidah penataan ruang dan ketersediaan teknologi pengendali dampak lingkungan. Ketidaklayakan tersebut disampaikan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ketidaklayakan Rencana Kegiatan Reklamasi dan Revitalisasi Pantai Utara. KLH menggugat di PTUN tapi kalah.
Proyek reklamasi berlanjut hingga era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sadar akan posisi politiknya yang lemah, Ahok hendak “berkompromi” dengan menaikkan syarat kontribusi 15% bagi pengembang dalam Ranperda reklamasi. Tidak setuju dengan petahana, pengembang hendak menyiasati melalui uang suap di DPRD DKI. Inilah yang menjadi pangkal korupsi ranperda reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta, Sanusi.
Anis-Sandi harus sadar, dalam politik reklamasi DKI, problem reklamasi tidak hanya soal lingkungan an sich, ia berjalan berkelindan dengan kepentingan politik. Dibebaskannya Agun dalam kasus Sanusi menunjukan rezim sangat berkepentingan dengan cukong reklamasi. Apalagi aktivitas reklamasi sampai saat ini masih berjalan. Reklamasi sudah “dibarter” guna ongkos logistik Pemilu 2019. Tanpa menafikan isu lain, tiga isu ini saya anggap penting menjadi perhatian Anis-Sandi jika ingin merealisasikan janji kampanyenya.
Pidato kekalahan Ahok yang menyampaikan selamat kepada Anis-Sandi dan menyinggung isu persatuan menunjukan sikap negarawan seorang politisi. Saya teringat pidato kekalahan Al-Gore melawan Bush pada Pemilihan Presiden AS tahun 2000. “Demi kesatuan bangsa dan rakyat serta kuatnya demokrasi, saya memberikan konsesi saya.” Sepatutnya sikap ini diikuti dalam setiap proses pemilu.
Kepada Ahok, Anda sudah bertarung dan melawan dengan terhormat. “Kita telah melawan Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya” (Pramoedya: Bumi Manusia).
Selamat bekerja untuk Anis-Sandi. Warga Jakarta menunggu realisasi janji kampanye. Salam Indonesia Satu, Salam Kebhinekaan!