Jumat, Maret 29, 2024

Memaknai Kritik di Alam Demokrasi

Roy Martin Simamora
Roy Martin Simamora
Peminat gender studies. Alumnus Hua-Shih College of Education, National Dong Hwa University, Taiwan.

Begitu sebuah karya seni tercipta, serta tulisan disebarluaskan, ia tidak lagi milik penciptanya, tetapi menjadi milik khalayak publik yang berinteraksi dengannya. Oleh karena itu, sangat terbuka untuk penilaian apa pun: “apakah saya benar-benar memperoleh kesenangan dan pencerahan darinya?”

Di alam demokrasi, manusia hidup sebagai makhluk sosial—meminjam istilah Aristoteles—“zoon politicon”. Manusia hidup berdampingan dengan manusia yang lain. Manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain. Di samping saling membutuhkan satu sama lain, manusia juga hidup dalam kritik. Tidak ada manusia yang lepas dari kritik. Tidak peduli pada saat membaca, menulis, berjalan, bernafas, kita akan selalu selalu bersinggungan dengan kritik.

Saya sepakat dengan pendapat Adam Kirsch, dalam esai berjudul How to Live With Critics (Whether You’re an Artist or the President) yang dimuat di The New York Times (June 14, 2017), yang mengatakan: ‘…a critic is just a reader or viewer or listener who makes the question explicit and tries to answer it publicly, for the benefit of other potential readers or viewers or listeners. In doing so, she operates on the assumption that the audience for a work, the recipient of a gift, is entitled to make a judgment on its worth. The realm of judgment is plural. Everyone brings his or her own values and standards to the work of judging. This means that it is also, essentially, democratic. No canon of taste or critical authority can compel people to like what they don’t like”.

Kirsch hendak menyampaikan setiap orang berhak memberi penilaian terhadap seseorang. Setiap orang diberikan otoritas yang kritis untuk mengatakan “saya suka atau saya tidak suka”. Namun, kritik hendaknya disampaikan dengan cara-cara beradab, bukan menghakimi pribadi seseorang, apalagi sampai menyinggung sisi-sisi kemanusiaannya.

Namun, ada pula orang yang kadung mencak-mencak, berpikir negatif, mengira bahwa kritik adalah bentuk ekspresi kebencian. Kritik itu lahir sebagai bahan evaluasi. Kritik lahir sebagai apresiatif dengan analisis yang logis dan argumentatif untuk menafsirkan sesuatu. Dalam perpolitikan, misalnya, politik hadir sebagai bahan masukan dan pelajaran untuk pembaruan kebijakan—lain cerita mengkritik karya atau kebijakan seseorang hanya karena menaruh kebencian.

Kritik boleh dilayangkan kepada siapa saja. Orang boleh mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan asas kemaslahatan. Baik itu kritik ke presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati, kepala sekolah, dan guru.

Sebagai contoh, setiap orang boleh mengkritik presiden apabila mengingkari janji kampanyenya. Fakta yang terlihat, kita menemukan banyak orang-orang yang melempar kritik. Misalnya, elite politik paling getol mengkritik Presiden Jokowi hanya karena kebijakannya yang tidak sejalan dengan pemikiran partai mereka.

Ada begitu banyak ruang melempar kritik. Lewat media sosial, misalnya. Media sosial yang begitu mudah dan praktis, seseorang dengan mudahnya dapat melakukan kritik dengan meng-update status. Pelbagai kritik bisa dilayangkan kepada siapa pun, namun harus sesuai koridor hukum yang berlaku.

Seseorang boleh mengkritik sebuah kebijakan yang dinilai tidak memenuhi kebutuhan publik. Seorang konsumen boleh mengkritik perusahaan karena produk yang mereka jual tidak sesuai harga atau bermasalah. Karena itu, hampir semua perusahaan menyediakan layanan untuk menyampaikan saran dan kritik kepada para konsumen.

Kritik terhadap kebijakan atau kebijakan dagang (produk) sah-sah saja. Karena dalam demokrasi, kita semua adalah tukang kritik—lain cerita kalau hidup di alam tirani kekuasaan dan monarki—suara anda adalah ancaman bagi penguasa. Penguasa akan berusaha membungkam mulut-mulut yang dirasa membahayakan posisi atau kekuasaannya.

Di alam demokrasi, semua orang memiliki hak dan kebebasan berekspresi. Tetapi harus dibedakan, kebebasan tidak serta merta menjadikan seseorang bebas menyuarakan kritik. Ada sanksi (punishment) yang dijatuhi bagi pelanggar yang menggunakan hak dan kebebasannya secara serampangan.

Dalam konstitusi jelas diatur bahwa semua orang berhak berpendapat, menyuarakan aspirasi kepada penguasa atau pemangku kebijakan tanpa terkecuali. Lalu, apakah kritik sebagai bentuk apresiasi atau kritik sebagai bentuk penghakiman semata? Itu tergantung siapa yang melempar kritik. Melempar kritik pun butuh penalaran, logika berpikir yang masuk akal dan landasan yang kuat. Jangan asal bunyi (asbun).

Seorang teman pernah berseloroh: “Mengapa setiap orang butuh pendapat dalam segala hal? Mengapa mereka tidak bisa menghargai sesuatu, tanpa harus begitu kritis?” Kritik bukan sekadar kritik. Kritik seharusnya solutif. Tidak mendorong perselisihan. Jika seseorang memiliki kritik, itu berarti mereka ingin memberi umpan balik tentang apa yang seseorang lakukan untuk mereka. Itu berarti kesempatan untuk intropeksi diri dan bagaimana mengubah pembaca yang puas dan tidak puas atas karya seseorang.

Keliru besar jika kritik dijadikan sebagai tameng untuk menyerang personal seseorang. Kritik bukan lagi sebagai mengoreksi kebijakan dan perilaku politik tetapi mengarah kepada gunjingan dan cibiran. Kritik tidak lagi sebagai katalisator perbaikan kinerja, tetapi sebagai alat menyerang.

Kritik tidak sesuai fakta tanpa pijakan serta informasi yang sahih juga dapat menimbulkan benturan—ini bukan kritik tapi gosip, hoaks, informasi yang menyesatkan. Bob Dylan mengatakan, “Jangan mengkritik apa yang tidak kamu mengerti.”

Arus modernisasi yang semakin cepat, internet kemudian beralih fungsi sebagai sarana menyampaikan kritik. Akan tetapi, orang kadang tidak bisa membedakan kritik dengan ujaran kebencian. Parahnya, keadaan akan menjadi semakin buruk saat komentar kebencian itu diposkan di internet, bukan tatap muka. Hal ini terjadi karena para penuduh bebas mengekspresikan perasaannya di internet, karena semua yang ditampilkan di layar internet adalah nama pengguna (user) dan deretan kata-kata.

Meskipun demikian, dunia ini penuh dengan para bigot yang memanfaatkan situasi apa pun yang ada untuk mengkritik orang karena fisik seseorang, privasi keluarga, dan identitas seseorang. Sementara kenyataannya adalah bahwa para bigot ini tidak memiliki bukti yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Demokrasi tidak memberikan ruang bagi para agitator, pemain oportunis dan semacamnya, meski demokrasi menganut prinsip keterbukaan. Terbuka bukan berarti sebebas-bebasnya menyuarakan kritik kelewat batas.

Saya sepakat dengan Kirsch, “We will always need political dreamers; but for the sake of our democracy, we must hope that the future belongs to the critics.” Kita hidup dalam kritik. Apa pun kritik itu, tidak akan lepas dari realitas kehidupan kita. Ia tetap tumbuh subur dan beranak pinak di alam demokrasi.

Baca juga:

Demokrasi, Hoax, dan Media Sosial

Vox Hoax Vox Dei

Melawan Hoax ala Ibnu Khaldun

Roy Martin Simamora
Roy Martin Simamora
Peminat gender studies. Alumnus Hua-Shih College of Education, National Dong Hwa University, Taiwan.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.