Sabtu, Desember 7, 2024

Khalifah at-Thai’: Tak Punya Kuasa, tak Punya Asa

Nadirsyah Hosen
Nadirsyah Hosenhttp://nadirhosen.net/
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia – New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, Australia; salah satunya mengampu kajian sistem pemilu dan konstitusi Australia.
- Advertisement -

Abu Bakar Abdul Karim bin al-Muthi’. Begitu nama lengkap Khalifah ke-24 Dinasti Abbasiyah. Beliau berkuasa dari tahun 974 M sampai dengan 991 M. Gelar yang disematkan padanya adalah Khalifah at-Thai’ Lillah. Bagaimana kisah Khalifah yang diangkat saat berusia 43 tahun versi Imam Suyuthi atau 48 tahun versi Ibn Katsir ini? Mari kita simak lanjutan ngaji sejarah politik Islam.

Kondisi negara masih belum banyak berubah. Pemerintahan sehari-hari masih dijalankan oleh Amir al-Umara, yang juga diberi gelar Sultan, dan dikuasai oleh Bani Buwaihi. Bakhtiar atau yang bergelar ‘Izz ad-Dawlah melanjutkan posisinya. Bakhtiar ini kerjanya memang hanya berfoya-foya dengan dikelilingi perempuan dan minuman.

Dikisahkan sebelumnya, Khalifah al-Muthi’ terserang penyakit lumpuh dan tidak bisa bicara. Maka, kepala rumah tangga istana (al-Hajib) yang bernama Sabuktakin mengusulkan al-Muthi’ diganti oleh anaknya, yaitu at-Thai’. Khalifah at-Thai’ kemudian memberi Sabuktakin panji kehormatan dan bahkan memberikannya posisi Sultan dan memberinya pula gelar Nashir ad-Dawlah.

Kelihatannya, sebagai Khalifah baru, at-Thai’ tidak terlalu paham peta politik. Diberikannya posisi Sulthan dan panji kehormatan kepada Sabuktakin membuat ‘Izz ad-Dawlah marah. Sabuktakin berasal dari Turki, sedangkan ‘Izz ad-Dawlah berasal dari Iran. Keduanya akhirnya bertempur berebut pengaruh dan kuasa.

Sabuktakin berusaha melakukan negosiasi dengan menawarkan wilayah sebelah selatan Irak kepada ‘Izz ad-Dawlah, sementara Sabuktakin tetap mengendalikan Bagdad. Tawaran ditolak, maka terjadilah pertempuran di daerah Wasith.

Sabuktakin memanggil sekutunya para militer Turki. Harap diingat bahwa sebelum kekhilafahan dikontrol oleh Bani Buwaihi, pada masa al-Mu’tashim (khalifah kedelapan Abbasiyah) sampai periode al-Mu’tamid (khalifah ke-15), militer Turki sangat berkuasa penuh. Ini peluang militer Turki untuk kembali berkuasa. Di samping itu, Sabuktakin ini bermazhab Sunni.

Pada titik ini, kita melihat potensi konflik yang bisa sangat meluas, yaitu melibatlan unsur etnik (Iran-Turki) dan juga politik aliran (Sunni-Syi’ah).  Bagaimana respons ‘Izz ad-Dawlah?

‘Izz ad-Dawlah tidak tinggal diam. Dia meminta bantuan kepada ‘Adhud ad-Dawlah yang merupakan sepupunya. Bapaknya, ‘Adhud ad-Dawlah, adalah Rukn ad-Dawlah yang merupakan Amir Senior dari Buwaihi, yang berkuasa di wilayah utara dan pusat Iran.

Sesampainya ‘Adhud ad-Dawlah di Baghdad, ternyata dia tertarik dengan kehidupan di ibukota, dan mulai berencana menguasai dan memilih tinggal di Baghdad. ‘Izz ad-Dawlah, dengan bantuan sepupunya ‘Adhud ad-Dawlah, berhasil mengalahkan Sabuktakin, dan membunuhnya. ‘Izz ad-Dawlah kembali menguasai Baghdad.

Namun, bagaimana dengan rencana ‘Adhud ad-Dawlah untuk mengambil alih Baghdad? Sayangnya, sang ayah, Rukn ad-Dawlah, tidak setuju terjadi perpecahan sesama keluarga Buwaihi.

- Advertisement -

Mendengar kemarahan ayahnya, ‘Adhud menulis surat yang menjelaskan bahwa ‘Izz tidak cakap memimpin Baghdad. Dan ‘Adhud siap menyerahkan upeti 30 juta dirham per tahun ke wilayah Irak yang dikuasai Rukn ad-Dawlah. Akan tetapi, tulis ‘Adhud dalam suratnya, kalau ayahnya punya kebijakan lain dalam hal siapa yang mengelola Baghdad, maka dia rela pergi ke Iran.

Akhirnya Rukn ad-Dawlah memutuskan bahwa ‘Izz ad-Dawlah tetap menguasai Baghdad menemani Khalifah at-Thai’, sementara ‘Adhud ad-Dawlah diberi kekuasaan di Shiraz.

Namun, Rukn Dawlah wafat tidak lama setelah itu. Posisi Amir Senior diberikan kepada ‘Adhud ad-Dawlah. Jadi, posisi Bani Buwaihi ini unik. Mereka punya wilayah kekuasaan sendiri, mereka menganggap Baghdad di bawah kekuasaannya, sementara Khalifah Abbasiyah tetap berjalan sebagai simbol belaka.

Jadi, kira-kira kondisi Khilafah Abbasiyah saat itu seperti Kesultanan Yogyakarta yang berkuasa secara simbolis di bawah NKRI. Perbedaanya tentu Khalifah at-Thai’ hidup seperti tahanan dan tidak punya kuasa apa pun. Sementara Sultan Yogyakarta diakomodir secara terhormat dengan otomatis sebagai Gubernur DIY yang berkuasa penuh.

‘Izz ad-Dawlah merasa dia juga berhak menggantikan Rukn ad-Dawlah sebagai Amir Senior Dinasti Buwaihi. Maka, sekali lagi, terjadi ketegangan di antara kedua sepupu ini. Sementara Khalifah at-Thai’ hanya bisa duduk menonton saja. ‘Adhud melancarkan serangan dengan menguasai Baghdad dan Basrah. Abul Fatah bin Amid pendukung ‘Izz berhasil ditangkap oleh pasukan ‘Adhud dan matanya dicongkel hingga buta, lalu dimasukkan penjara.

Sebagai balasannya, salah seorang menteri ‘Izz  bernama Amad yang membelot ke ‘Adhud ditangkap oleh ‘Izz dan kemudian dicongkel matanya. Mata di balas mata. Namun kedua sepupu ini kemudian melakukan negosiasi dan berdamai.

Namun, perdamaian hanya sementara. Timbul masalah baru lagi. Imam Suyuthi menceritakan bahwa seorang budak Turki milik ‘Izz ditawan oleh ‘Adhud. ‘Izz kemudian mengunpulkan majelis hakim yang dipimpin Ibn Ma’ruf dan mengadukan masalah ini. Akibat pelayannya ditawan, ‘Izz mengalami kesedihan yang mendalam. Jiwanya tertekan. ‘Izz mengurung dirinya dan tidak mau hadir dalam berbagai pertemuan. Lebay banget, ya?

Entah ada hubungan khusus apa antara pelayan lelaki yang ditawan ini dengan ‘Izz ad-Dawlah. Yang jelas, ‘Izz sampai menulis surat kepada ‘Adhud memelas untuk membebaskan dan mengembalikan pelayannya itu. Walhasil, bisa ditebak, ‘Izz ad-Dawlah menjadi bahan bully-an dan cemoohan atas sikapnya itu.

Imam Suyuthi tidak menuliskan siapa nama pelayan lelaki kesayangan ‘Izz ad-Dawlah ini. Jadi, maaf saya juga tidak tahu. Bagaimana kalau kita cek ke kitab al-Kamil fit Tarikh karya Ibn Al-Atsir? Ternyata nama pelayan lelaki dari Turki ini juga tidak disebutkan namanya. Ibn al-Atsir hanya menyatakan keheranannya saja bahwa ‘Izz sampai menyatakan urusan ‘ghulam Turki’ ini lebih dia sukai ketimbang urusan kenegeraan. Ajibbbb…..

‘Izz ad-Dawlah tidak peduli akan berbagai cemoohan. Dia terus memohon agar ‘Adhud mengembalikan pelayan lelakinya. Bahkan ‘Izz menawarkan dua budak perempuan sebagai tebusan. Salah satu budak perempuan itu dibeli dengan sangat mahal seharga 100 ribu dinar. Lebih dari itu, ‘Izz siap membayar lebih mahal lagi, asalkan ‘Adhud mengembalikan pelayan lelaki itu. Amboiiiii…..

Akhirnya ‘Adhud mengembalikan pelayan ‘Izz. Cerah deh dunia….

Akan tetapi relasi antara ‘Izz dan ‘Adhud kembali memanas. Keduanya kembali bertempur. Apa pasal? ‘Adhud mengizinkan ‘Izz melintasi Syria, dengan syarat tidak membuat aliansi dengan pihak Bani Hamdan. Dikisahkan sebelumnya bagaimana pengaruh Bani Hamdan dalam konflik kekuasaan di masa Khalifah Ar-Radhi, Khalifah al-Muttaqi, dan Khalifah Al-Mustakfi. 

Tentu wajar saja kalau ‘Adhud khawatir bahwa ‘Izz hendak menyusun kekuatan baru. Kekhawatiran itu ternyata benar. ‘Izz ternyata menjalin kontak dan beraliansi dengan Bani Hamdan. Akhirnya terjadilah pertempuran di Samarra. Kota Samarra ini pernah lama menjadi ibu kota Khilafah Abbasiyah. Makanya, kota ini menjadi salah satu kota penting untuk diperebutkan.

Pasukan ‘Izz ad-Dawlah dan Hamdan bisa dikalahkan oleh ‘Adhud ad-Dawlah. Bahkan Izz berhasil ditawan. Dan seperti dicatat oleh Imam Suyuthi dalam kitabnya, Tarikh al-Khulafa, ‘Izz ad-Dawlah dibunuh. Setelah itu ‘Adhud ad-Dawlah menguasai Baghdad, diberi gelar Sultan, dan diarak berkeliling kota memakai mahkota dan membawa dua bendera warna perak dan warna emas. Yang pertama, tanda kekuasaan sebagai Gubernur, dan yang kedua tanda sebagai Putra Mahkota.

Bukan itu saja. Setiap Subuh, Maghrib, dan Isya ditabuh genderang di depan rumah ‘Adhud ad-Dawlah. Namanya juga disebutkan dalam setiap khutbah Jum’at. Gelarnya pun bertambah, yaitu Taj al-Millah. Khalifah tidak bisa menolak dan selalu menyetujui kehendak ‘Adhud.

Imam Suyuthi mengatakan: “Simaklah bahasan ini. At-Thai’ adalah seorang Khalifah yang sangat lemah, yang tidak pernah dialami oleh pemerintahan sebelumnya. Dia telah memberikan kekuasaan yang begitu besar kepada ‘Adhud ad-Dawlah yang tak dimiliki oleh seorang Sultan sebelumnya.”

Bahkan kalau ‘Adhud Dawlah kembali ke Baghdad dari perjalanannya, at-Thai’-lah yang akan menemui dan menyambutnya. Sang Khalifah berkata: “Saya akan serahkan semua beban yang Allah berikan kepada saya dalam memimpin wilayah Barat dan Timur kepadamu. Semua administrasi pemerintahan saya serahkan. Hanya hal-hal yang sangat khusus saja yang masih menjadi wewenangku. Maka, embanlah tugas itu.”

‘Adhud ad-Dawlah meninggal pada tahun 983 M. Posisinya digantikan oleh anaknya, Shamsham ad-Dawlah, yang kemudian diberi gelar gelar Syams al-Millah. Khalifah at-Thai’ memberikannya tujuh pakaian kehormatan, memasangkan mahkota dan sekali lagi memberinya dua bendera, seperti yang diberikan kepada ayahnya dulu. Sayangnya, Shamsham ini tidak mewarisi kualitas ayahnya. Dia tidak cakap memimpin.

Seketar 4 tahun kemudian, saudaranya Shamsham yang bernama Syaraf ad-Dawlah menyerang Baghdad. Tentara berpihak kepada Syaraf. At-Thai’ pun mengikuti siapa yang menang di antara keduanya. Ketika Syaraf yang menang, maka at-Thai’ memberikan kehormatan dan posisi Sultan kepada Syaraf ad-Dawlah.

Berikutnya, 3 tahun kemudian, Syaraf meninggal dunia. Posisinya digantikan adiknya yang bernama Abu Nashr. Gelarnya Baha’ ad-Dawlah. Begitulah, bukan hanya posisi khalifah yang dikuasakan turun temurun dalam keluarga Abbasiyah. Posisi Amir al-Umara atau Sultan sebagai pihak yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari juga diperebutkan dan dikuasakan turun temurun dalam keluarga Buwaihi. Jangan tanya di mana suara rakyat saat itu. Gak ngefek sama sekali!

Akhirnya, 2 tahun setelah itu, Baha’ af-Dawlah menangkap Khalifah at-Thai’ karena marah mendengar Khalifah berani memenjarakan kawan dekatnya, Baha’ ad-Dawlah. At-Thai’ disekap dalam sebuah ruangan. Baha’ pun menulis surat meminta at-Thai’ mengundurkan diri. Maka, berakhirlah kekuasaan at-Thai’. Siapa yang menggantikannya?

Ibn Katsir dalam al-Bidayah wan Nihayah tidak banyak menceritakan mengenai Khalifah at-Thai’. Yang banyak dibahas dalam kitab tarikh justru soal ‘Izz dan ‘Adhud di atas. Ini saja menunjukkan betapa tidak pentingnya posisi khalifah di masa ini. Bahkan Buya Hamka menolak menceritakan kisah lanjutan 15 khalifah terakhir Abbasiyah dan lompat langsung membahas khalifah terakhirnya saja, yaitu al-Musta’sim.

Bagaimana dengan ngaji kita? Mau lanjut atau stop saja? Lanjut yaaaaa….

Kolom terkait:

Khalifah al-Muthi’ Lillah: Menguatnya Syi’ah di Kekhilafahan Sunni

Nadirsyah Hosen
Nadirsyah Hosenhttp://nadirhosen.net/
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia – New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, Australia; salah satunya mengampu kajian sistem pemilu dan konstitusi Australia.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.