Rabu, Oktober 9, 2024

Jakarta Tak Butuh Lee Kuan Yew

Yurgen Alifia
Yurgen Alifia
Mahasiswa Program Master of Public Policy Blavatnik School of Government, University of Oxford.

Sumber: IB Times
[foto: IB Times]
Dalam kampanye awal Desember lalu, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji kualitas infrastruktur dan pelayanan publik ibu kota akan menyamai Singapura pada 2018. “Jadi kalau mau lihat Jakarta seperti Singapura 2018 ya kasih saya kesempatan,” tandasnya.

 

Dekan Lee Kuan Yew School of Public Policy, Kishore Mahbubani, pernah mengatakan, “dia (Ahok) ingin mengerjakan sesuatu sampai selesai, bukan melihat rencana-rencana saja. Inilah yang dilakukan Lee Kuan Yew (LKY), yang saya lihat ada di diri Ahok.”

Melalui tulisan ini, saya hendak menjelaskan kemiripan gaya kepemimpinan Ahok dengan LKY dan berpendapat model tersebut melenceng dari tujuan kita berbangsa dan bernegara.

Tentang Lee Kuan Yew

Beberapa ratus kata tidak akan bisa memberikan gambaran utuh tentang Bapak Pendiri Singapura.

Berkat pengabdiannya selama 31 tahun sebagai Perdana Menteri, Singapura kini menjadi negara maju dengan pemerintahan yang bersih dari korupsi, layanan kesehatan modern nan terjangkau, sistem pendidikan berkualitas unggul, salah satu PDB per kapita tertinggi di dunia dan inovasi teknologi berkelanjutan.

Singapura adalah keajaiban ekonomi Asia.

LKY adalah seorang pragmatis yang tidak bicara “apakah ini benar?”, melainkan “apakah ini efektif?” Sistem ekonomi komando tidak pernah ada dalam kamusnya. Ia memuja Friedrich Hayek dan sistem pasar terbuka.

Ini soal produktivitas… kemampuan memanfaatkan tenaga manusia dan mesin per jam kerja untuk menghasilkan lebih banyak produksi dengan kualitas lebih baik dari pada negara lain,” katanya.

Saking jengkelnya dengan oposisi, LKY pernah mengatakan, “Tuan Jeyaretnam (Partai Buruh) bilang kita terobsesi dengan laba. Saya bilang, ya! Itu sebabnya Singapura bertahan! Kita tidak buat laba, siapa yang mau bayar ini semua? Anda buat laba seakan-akan kata yang kotor, Singapura bakal mati!

Analis dari Economist Intelligence Unit (EIC), Navnita Sharma, menegaskan selama menjabat, LKY fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, menarik investasi asing, dan mengundang tenaga kerja kelas dunia.

LKY investasi besar-besaran membangun infrastruktur, jalur perhubungan udara dan laut yang modern. Ia juga mengadopsi rezim pajak rendah, birokrasi yang efisien, menjamin peraturan perundangan serta penegakan hukum yang kuat.

Namun LKY juga seorang pemimpin yang otoriter. Ia menyingkirkan lawan-lawan politik lewat serangkaian gugatan hukum, memberangus kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers serta membuat sejumlah peraturan yang mengontrol ketat kehidupan warga.

Singapura adalah Negeri Seribu Satu Larangan.

“Kemerdekaan pers, kebebasan media, lebih rendah posisinya dari pada persatuan Singapura dan tujuan pemerintah yang telah terpilih,” katanya di Helsinki tahun 1971.

Dikutip oleh The Strait Times April 1987, LKY menjelaskan, “…dan saya katakan ini tanpa sedikit pun rasa penyesalan, kita tidak mungkin seperti sekarang, mencapai kemajuan ekonomi, jika kita tidak intervensi urusan-urusan yang bersifat personal–siapa tetangga Anda, bagaimana Anda hidup, suara yang Anda buat, bagaimana Anda meludah, bahasa apa yang Anda gunakan. Kita putuskan apa yang benar. Tidak peduli apa kata orang.”

Anda bisa baca daftar panjang pelanggaran hak-hak sipil di Singapura melalui laman Human Rights Watch serta pengekangan kebebasan pers lewat Reporters Without Borders.

Kebijakan LKY tidak disetir ideologi tertentu tetapi oleh hasil. Jika pasar bebas terbukti menguntungkan, maka pakailah! Jika otoritarianisme lebih efektif, ambil! HAM dan kebebasan individu bukan prioritas.

Gubernur Ahok

Pragmatisme dan otoritarianisme Ahok sengat tercium dari caranya menangani masalah banjir. Ahok menggusur paksa ribuan warga untuk melancarkan normalisasi aliran sungai.

LBH Jakarta menyebut Ahok melanggar sejumlah prosedur penggusuran termasuk tidak adanya musyawarah yang tulus, penggunaan kekerasan oleh aparat TNI dan Polri, tidak adanya solusi yang memadai serta nihilnya pendampingan hukum bagi warga yang tergusur.

Mengapa? Karena itu solusi yang paling cepat dan efektif. Hasilnya langsung kelihatan.

Lihat kebijakan reklamasi pantai utara Jakarta. Meski pembangunan 17 pulau terbukti merugikan nelayan dan masyarakat pesisir serta merusak ekosistem di sekitarnya, Ahok tetap lanjut.

Ia menyebut proyek reklamasi akan memberikan dana kontribusi Rp178 triliun; dana itu cukup untuk membangun berbagai fasilitas publik di DKI.

Hebatnya lagi, Ahok memungut dana kontribusi tambahan dari pengembang tanpa landasan hukum yang jelas. Peraturan daerah belum rampung, namun dana tetap ditarik tanpa masuk APBD dan digunakan untuk membiayai program pemerintah. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi masih meneliti dugaan tindak pidana di balik diskresi yang diambil Ahok.

Mengapa? Karena itu solusi yang paling cepat dan efektif. Hasilnya langsung kelihatan.

Utilitarianisme

Mungkin anda bertanya, “lho, apa yang salah? Bukankah pembangunan memang harus cepat? Bukankah selalu ada pengorbanan dalam setiap keputusan?

Gaya kepemimpinan LKY dan Ahok masuk dalam kategori utilitarianisme, yaitu teori yang mendukung sebanyak mungkin keuntungan bagi sebanyak mungkin orang. “The greatest happiness of the greatest number,” kata filsuf Inggris abad ke-18, Jeremy Bentham.

Suatu tindakan dianggap benar hanya jika ia menghasilkan sebanyak mungkin keuntungan dengan sesedikit mungkin (orang) yang dikorbankan.

Teori ini tidak bicara hak atau kebebasan individu.

Mana yang lebih penting, kebahagiaan sepuluh ribu warga di pinggir sungai atau kebahagiaan sepuluh juta warga DKI bebas dari banjir?

Mana yang lebih bermanfaat, omzet nelayan tradisional di Pasar Ikan atau Rp178 triliun dana kontribusi untuk DKI?

Anda pasti sudah tahu apa jawaban Ahok. Mungkin Anda bertanya lagi, “lho, mereka yang digusur itu kan dapat rusun? Mereka ikut bahagia kok.” Anda bisa baca laporan terakhir LBH Jakarta tentang bagaimana mayoritas warga yang pindah ke rusun semakin merana.

gusurPragmatisme dan otoritarianisme itu bak candu. Ingatkah Anda saat Ahok menyatakan akan membunuh dua ribu orang demi sepuluh juta orang? Atau saat dia meminta petugas keamanan membunuh demonstran yang anarkis?

Atau perhatikan bagaimana Ahok tadinya hanya bermasalah secara etis menjadi bermasalah secara hukum.

Baru-baru ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan warga Bukit Duri atas Pemprov DKI yang ternyata terbukti menyalahi prosedur penggusuran. Ahok juga keok menghadapi gugatan warga Bidara Cina akhir April tahun lalu.

Sekarang Anda bayangkan: Anda diusir, rumah Anda dihancurkan, lalu pengadilan bilang Anda yang benar, pemerintah yang salah. Lalu Sang Gubernur merasa tetap benar dan melanjutkan kebijakannya.

Apa itu namanya kalau bukan kecanduan?

UUD 1945, Pancasila, dan Janji Politik

Ahok lupa bahwa ia disumpah untuk memegang teguh UUD 1945. Itulah dasar kita berbangsa dan bernegara.

Sejak kapan UUD 1945 bersifat pragmatis dan mendukung otoritarianisme?

Pasal 3 ayat 1 mengatakan Indonesia adalah negara hukum dan Pasal 27 ayat 1 menyebut setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, mengapa Ahok menentang putusan pengadilan?

Pasal 28 G menyebut setiap orang berhak mendapat rasa aman dan bebas dari ancaman ketakutan, lalu mengapa Ahok menggunakan intimidasi dan kekerasan saat menggusur?

Pasal 33 ayat 1 menyebut perekonomian disusun atas azas kekeluargaan, di mana azas kekeluargaan proyek reklamasi?

Reklamasi itu memajukan kesejahteraan umum atau kesejahteraan pihak pengembang? Di mana diskursus kesejahteraan nelayan dalam proyek ini?

Anda ingat Ahok kerap mengutip sila kelima tentang keadilan sosial? Bagaimana Ia menjelaskan pemenuhan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kalau dia menyakiti salah satu kelompok masyarakat?

Jangan lupa, pasangan Jokowi-Ahok datang dengan angin surga pembangunan berbasis demokrasi. Katanya membangun Jakarta bersama rakyat dari kampung-kampung. Katanya menolak penggusuran karena itu “pengalaman yang menyakitkan“. Katanya “akan membangun Jakarta yang manusiawi“.

Tapi janji sekadar janji.

Saya berharap Anda sepakat bahwa UUD 1945 dan Pancasila tidak memberi ruang bagi utilitarianisme. Konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia menghendaki pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Terakhir saya mewawancarai Ahok tentang penggusuran di Balai Kota DKI sekitar awal Maret 2016 sebagai koresponden CNN Indonesia. Saya bertanya, “Pak, kenapa tidak tunggu dulu keputusan pengadilan?

Ahok menjawab dengan nada tinggi, “aduh itu omongan dialah (LBH Jakarta) semua itu, silakan dia gugat aja kalo jago. Gak usah banyak omong lagi sama saya kayak gitu. Ini kota udah berapa puluh tahun berantakan? Udah kamu ga usah tanya lagi, saya ga mau ngomong soal itu lagi!

Ahok lupa bahwa memimpin DKI memang sulit. Memimpin dengan demokratis memang sulit. Tapi itulah tantangannya. Bagaimana pemimpin bisa berhasil menjalankan programnya namun tetap adil terhadap seluruh rakyatnya.

Apakah negosiasi dengan warga sudah maksimal? Apakah Ahok turun langsung ke lapangan? Sudahkah Ahok menemui dan mendengar aspirasi dari nelayan? Apakah dia mengontrol langsung dampak lingkungan reklamasi?

Penutup

Belajar dari LKY dan menjadi LKY adalah dua hal yang berbeda. Tentu ada hal baik yang bisa kita tiru dari LKY. Semangatnya memberantas korupsi, membangun budaya meritokrasi, dan mengedepankan kedisiplinan adalah sebagian contoh. Jakarta tidak butuh LKY, tapi Jakarta bisa belajar dari LKY.

Di balik kritik ini, saya ingin mengapresiasi sejumlah kinerja Ahok. Ia telah menunjukkan kerja kerasnya membangun pemerintahan yang lebih kompeten berbasis meritokrasi, melawan korupsi di tubuh birokrasi, melawan korupsi atas APBD DKI, memperbaiki kualitas layanan administrasi, membersihkan sungai-sungai dan sejumlah pencapaian lainnya.

Jika Anda pendukung Ahok dalam Pilkada mendatang, masih ada waktu untuk menuntut janjinya membangun DKI tanpa kezaliman; kecuali Anda termasuk kelas menengah atas yang hanya peduli pada kenyamanan hidup pribadi.

Jika Anda bukan pendukung Ahok, masih ada waktu untuk meminta janji calon Anda bekerja lebih baik jika terpilih.

Sekiranya Tuan Ahok tetap menilai pragmatisme dan otoritarianisme sebagai landasan memimpin rakyat, mungkin Tuan lebih cocok melamar jadi Perdana Menteri Singapura ketimbang jadi Gubernur DKI Jakarta.

Yurgen Alifia
Yurgen Alifia
Mahasiswa Program Master of Public Policy Blavatnik School of Government, University of Oxford.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.