Sabtu, Desember 14, 2024

Habib Rizieq antara Rekonsiliasi dan Revolusi

Iding Rosyidin
Iding Rosyidin
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Advertisement -
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

Ada hal menarik dari pesan yang disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kepada pemerintah baru-baru ini. Ia mengultimatun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) untuk melakukan rekonsiliasi dengan pihaknya. Jika tidak, ia mengancam akan melakukan revolusi.

Bagaimana memahami rekonsiliasi dan revolusi? Terkait rekonsiliasi, sesungguhnya konsep ini merupakan sesuatu yang bagus dalam konteks penyelesaian konflik. Ujung-ujungnya, rekonsiliasi menghendaki jalan damai sehingga situasi panas sebagai akibat konflik menjadi reda.

Di negara-negara atau daerah-daerah yang kerap dilanda pertikaian dan perpecahan, rekonsiliasi tentu merupakan solusi terbaik. Hal ini karena resolusi memungkinkan semua pihak merasakan keuntungan, seperti adanya ketenangan atau kenyamanan.

Basis yang Rapuh

Bagaimana dengan rekonsiliasi yang ditawarkan Rizieq di atas? Dari sisi waktu atau momentum, gagasan tentang rekonsiliasi antara pemerintah dengan sebagian kelompok masyarakat pengkritiknya tentu memiliki nilai positif. Momentum Idul Fitri atau lebaran, yang biasanya dilanjutkan dengan acara halal bihalal, memang tepat untuk membangun rekonsiliasi.

Idul Fitri yang umumnya diisi dengan tradisi saling memaafkan, meski sebenarnya tidak ada perintah khusus tentang itu, jelas sangat kondusif. Pemerintah yang berkuasa dan masyarakat yang dikuasai tentu saja sangat baik kalau bisa saling memaafkan kesalahan masing-masing.

Namun demikian, dari sisi alasan (raison d’etre) rekonsiliasi yang diajukan pihak Rizieq Shihab sangat rapuh. Pijakan dasar rekonsiliasi yang dibangunnya bertumpu pada asumsi yang keliru. Rizieq dan para pendukungnya menuduh bahwa kasus-kasus yang melibatkan sebagian tokoh Islam, termasuk dirinya, sebagai “kriminalisasi ulama”.

Tuduhan bahwa pemerintah melakukan “kriminalisasi ulama” jelas bermasalah secara substansi. Hal ini mengacu pada sejumlah argumen. Pertama, kriminalisasi biasanya terjadi pada satu tindakan, baik oleh pemerintah atau lembaga lainnya, yang menuduh seseorang bersalah tanpa alasan yang jelas. Bukti-buktinya tidak cukup atau tidak ada sama sekali bukti pendukung untuk menjerat orang tersebut.

Sedangkan kasus yang menimpa Rizieq, juga tokoh-tokoh lainnya, tidak dilakukan secara sembarangan atau semena-mena. Pemerintah, dalam hal ini kepolisian, menetapkan orang-orang tersebut sebagai tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

Kedua, penggunaan kata “ulama” perlu mendapat penekanan di sini. Seandainya pun Rizieq dianggap sebagai ulama, setidaknya oleh para pendukung atau jamaahnya, namun penetapannya sebagai tersangka bukan karena dia sebagai ulama. Tetapi ia sebagai seorang warga negara Indonesia yang kedudukannya sama di depan hukum.

Ketiga, penggunaan istilah “kriminalisasi ulama” oleh pihak Rizieq bisa dibaca sebagai upaya mereka untuk menekan pemerintah Jokowi. Mereka seolah-olah memposisikan dirinya di pihak yang benar, dalam ungkapan lain mereka merasa “dizalimi”. Karena itu, kemauan mereka harus diikuti oleh lawan, dalam hal ini pemerintah.

- Advertisement -

Dengan demikian, basis untuk rekonsiliasi antara pemerintah dan pihak Habib Rizieq sangat rapuh. Pihak yang kedua hanya mementingkan “keselamatan” mereka tanpa memikirkan pihak lainnya. Tentu rekonsiliasi semacam ini sulit menghasilkan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

Mimpi Revolusi

Selain kerapuhan basis pijakan rekonsiliasi, pihak Rizieq juga membarenginya dengan sesuatu yang justru bisa membuat rekonsiliasi semakin jauh. Yakni, ancaman akan melakukan revolusi jika tawaran rekonsiliasi tidak dipenuhi pemerintah Jokowi. Dalam bahasa Rizieq, “Tak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa Indonesia kecuali revolusi.” (http://m.tempo.co 3 Juli 2017).

Rekonsiliasi yang disertai dengan ancaman jelas sulit terjadi, karena, alih-alih bisa meminimalisasi perbedaan laiknya tujuan rekonsiliasi, dengan ancaman itu jurang perbedaan justru kian menganga dan rekonsiliasi tentu semakin jauh. Kenapa tidak pernah terjadi rekonsiliasi antara Palestina dan Israel? Antara lain karena ancaman kerapkali mewarnai proses rekonsiliasi tersebut.

Terlepas dari itu, ancaman untuk melakukan revolusi itu sendiri agaknya merupakan tindakan yang terlampau berani, untuk tidak menyebut sangat gegabah. Mungkinkah pihak Rizieq bisa melakukan revolusi dari tempat pelariannya? Atau, seperti pernah dikatakannya, ia ingin diperlakukan seperti Imam Khomaeni di Iran yang disambut seluruh rakyat, sehingga mungkin ia bisa melakukan revolusi?

Revolusi bukan peristiwa biasa. Ia bisa terjadi dengan persyaratan-persyaratan tertentu, antara lain adanya aktor yang menjadi kekuatan sentral sehingga didukung oleh hampir seluruh rakyat, dan adanya musuh bersama yang bisa menjelma dalam diri pemerintahan yang sewenang-wenang atau di bawah cengkeraman penjajah. Tentu ada faktor lainnya, tetapi setidaknya dua hal ini cukup relevan.

Membandingkan Rizieq dengan Imam Khomaeni, menurut saya, sangat berlebihan atau sama sekali tidak sepadan. Imam Khomaeni didukung oleh hampir seluruh rakyat Iran. Ia menjadi simbol kekuatan rakyat sekalipun berada di pengasingan.

Sedangkah Rizieq hanya didukung oleh sebagian kecil kelompok umat Islam di Indonesia. Secara hitung-hitungan kasar saja, anggota FPI yang notabene pendukung utama Rizieq di seluruh Indonesia tidak lebih banyak dari dua anggota ormas besar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah. Kedua ormas itu pastilah tidak akan mendukung ancaman revolusi di atas.

Imam Khomaeni tidak pernah terjerat kasus-kasus hukum, baik pidana maupun tindakan asusila, bahkan terduga pun tidak. Andai Khomaeni terkena kasus tersebut, mungkin sejarah besar Iran dengan Revolusi 1979 tidak terjadi. Sementara Rizieq kini tengah menghadapi kasus hukum, sementara ia tidak mau menghadapinya di pengadilan. Pastilah, meski masih ada yang mendukungnya, banyak orang yang tidak bersimpati kepadanya.

Selain itu, yang dihadapi rakyat Iran adalah pemerintahan zalim di bawah kekuasaan Shah Iran Mohammad Reza Pahlavi. Pemerintahan ini sudah sangat bobrok sehingga membuat rakyat Iran sangat membencinya. Karena itulah, ketika Imam Khomaeni muncul menjadi simbol perlawanan terhadap pemerintah, rakyat pun mendukungnya.

Pemerintahan Jokowi jelas tidak dapat disamakan sama sekali dengan pemerintahan Shah Iran tersebut. Bahwa ada kelompok masyarakat yang tidak menyukai Jokowi memang benar. Tetapi hal itu tidak akan bisa menjadi justifikasi untuk sebuah revolusi. Apalagi faktanya, sampai saat ini pemerintah Jokowi masih didukung oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Jadi, atas ancaman revolusi yang dilontarkan Rizieq itu, mungkin bisa dijawab dengan ungkapan: mimpi kali, ye.

Baca juga:

Tokoh Agama dalam Kasus Kriminal: Kardinal Pell dan Rizieq Shihab

Pidato Penting Presiden Kita

Ulama Sejati dan Ulama Penebar Kebencian

Iding Rosyidin
Iding Rosyidin
Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.