Minggu, November 24, 2024

“Papa Minta Saham” dan Sisi Gelap Demokrasi

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
- Advertisement -

 

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Bersihkan DPR melakukan aksi 'Mengejar Ketua DPR Setya Novanto' di Jakarta, Minggu (29/11). Aksi tersebut bertujuan untuk meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar membuka seluas-luasnya akses sidang Ketua DPR Setya Novanto kepada publik sebagai transparasi DPR ke rakyat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Bersihkan DPR melakukan aksi ‘Mengejar Ketua DPR Setya Novanto’ di Jakarta, Minggu (29/11). Aksi tersebut bertujuan untuk meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar membuka seluas-luasnya akses sidang Ketua DPR Setya Novanto kepada publik sebagai transparasi DPR ke rakyat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

Munculnya nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, dalam kasus “Papa Minta Saham”, kinerja wakil rakyat yang sudah buruk menjadi semakin buruk di mata publik.

Harapan publik agar DPR bisa berperan  secara maksimal dalam proses penyaluran aspirasi dan kepentingan rakyat makin jauh panggang dari api. Yang lebih menonjol dari langkah-langkah DPR hanya serangkaian upaya untuk memperkaya diri sendiri. Inilah yang antara lain tercermin dengan jelas dalam Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menangani kasus “Papa Minta Saham”.

Dalam Sidang MKD yang memperdengarkan rekaman suara Ketua DPR, Presiden Direktur  PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, terungkap bahwa ada dugaan kuat, Ketua DPR terlibat dalam persekongkolan jahat –dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla—untuk memburu rente dengan berupaya meminta alokasi 20% saham PT FI.

Praktik pemburuan rente (yang diduga dilakukan Ketua DPR), mungkin hanya puncak gunung es karena jika ditelusuri lebih dalam praktik semacam ini sudah banyak dilakukan anggota DPR, dan bahkan sudah dianggap biasa. Padahal jelas praktik semacam ini bagian dari tindak pidana korupsi.

Selain memburu rente dengan meminta saham dalam badan usaha (baik badan usaha milik swasta maupun milik pemerintah), banyak modus lain yang dilakukan DPR dalam melakukan korupsi.

Mengapa hal itu terjadi? Banyak faktor penyebabnya. Tapi secara umum karena budaya koruptif sudah berjalan sistemik di tengah-tengah masyarakat. Dalam kasus ini, bahkan rakyat pun ikut ambil bagian, atau setidaknya ikut menjadi faktor pendorong dalam proses terjadinya korupsi yang dilakukan anggota DPR.

Disebut demikian karena proses terjadinya sudah terpola sedemikian rupa dengan melibatkan berbagai pihak dan telah menjadi bagian dari gaya hidup yang sulit dihilangkan. Mengapa sulit dihilangkan karena sebagian para pelakunya (mungkin sebagian besar) tidak menyadari, atau pura-pura tidak menyadari bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari korupsi.

Sebagai contoh, hubungan traksaksional dalam proses pemilu dianggap hal yang biasa. Dalam setiap kegiatan politik membutuhkan biaya, minimal untuk akomodasi (transportasi, konsumsi, dan lain-lain). Apakah para politisi itu mengeluarkan biaya dengan suka rela? Tidak. Mereka menganggap semua biaya yang dikeluarkan dalam setiap kegiatan politik dianggap sebagai investasi yang suatu saat bisa diambil profitnya. Dan, rakyat ikut memperbesar nilai investasi ini karena pada umumnya tidak mau mendukung jika tidak diberi uang transport, uang saku, atau yang sejenisnya.

Jika dikalkulasi, antara biaya politik yang sudah dikeluarkan dalam setiap kegiatan politik (tidak semata pada saat kampanye), tidak seimbang dengan gaji yang diterima pada saat kursi jabatan publik sudah bisa diraih dan diduduki. Untuk menutupi kerugian itulah para politisi mencari jalan keluar dengan berbagai cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Di sinilah salah satu faktor mengapa korupsi berjalan sistematis dan melembaga.

- Advertisement -

Faktor lain, dalam setiap proses penyusunan undang-undang atau kebijakan-kebijakan politik yang berkaitan dengan kepentingan publik, selalu ada pihak ketiga yang berkepentingan, dan kepentingan pihak ketiga inilah yang biasanya, dengan kekuatan uang, bisa mengarahkan agar undang-undang dan kebijakan-kebijakan yang dilahirkan disesuaikan dengan kepentingan mereka.

Pada saat aspirasi dan kepentingan rakyat yang mendasari kelahiran undang-undang menjadi terabaikan akibat tawar menawar antarelite dan berbagai kelompok kepentingan maka disinilah terjadi korupsi demokrasi, Robert A. Dahl (1999) menyebutnya sebagai sisi gelap demokrasi. Yakni pada saat kepentingan-kepentingan antarelite partai dan interest group (korporasi dan lain-lain) yang bertentangan dengan kepentingan rakyat ikut mewarnai proses perumusan, pembahasan, dan penetapan undang-undang serta kebijakan-kebijakan politik pemerintah.

Adakah jalan keluar dari budaya koruptif ini? Pasti ada walau tentu tidak mudah. Pertama, perlu ada pemahaman yang sama mengenai korupsi sehingga bisa muncul budaya saling mengontrol antar berbagai pihak (partai politik, rakyat, dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kebijakan-kebijakan politik).

Kedua, selain adanya pemahaman, semua komponen masyarakat juga harus mengerti seperti apa daya rusaknya pada saat korupsi terjadi dalam setiap proses politik. Kegagalan negara menyejahterakan rakyat dan dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, penyebab terbesarnya karena adanya proses politik yang koruptif.

Kedua jalan keluar ini hanya bisa ditempuh melalui pendidikan anti korupsi yang dilakukan secara simultan di tengah-tengah masyarakat (tidak hanya di lembaga-lembaga pendidikan formal). Selain tidak mudah, juga membutuhkan waktu yang lama dan terus menerus.

Abd. Rohim Ghazali
Abd. Rohim Ghazali
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.