Minggu, November 24, 2024

Media dan Kebangkitan PKI

Wisnu Prasetya Utomo
Wisnu Prasetya Utomo
Peneliti media pusat kajian media dan komunikasi Remotivi. Pendukung klub sepak bola Manchester United dan Inter Milan.
- Advertisement -
Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan MUI Kota Bogor melakukan aksi penolakan terhadap paham komunis PKI di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9). Mereka menuntut pemerintah melalui anggota DPR dan MPR untuk tetap melarang paham komunisme gaya baru dan mempertahankan Tap MPRS No.25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ormas dibawahnya. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz/15
Massa gabungan dari Forum Umat Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan MUI Bogor melakukan aksi penolakan terhadap paham komunis PKI di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

Kurang dari 24 jam setelah terjadi pembunuhan jenderal-jenderal Angkatan Darat, Panglima Daerah Militer Jakarta Raya mengeluarkan instruksi melalui surat perintah No. 01/Drt/10/1965 untuk melarang seluruh penerbitan pers tanpa izin khusus di Jakarta. Hanya dua koran yang diijinkan untuk tetap terbit: Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata. Pelarangan ini kemudian dilakukan di seluruh daerah di Indonesia dan menyasar media-media kiri atau yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam catatan Tribuana Said (1988), di bulan-bulan awal pasca peristiwa tersebut, sekurangnya 46 penerbitan pers dilarang terbit, lebih dari 373 wartawan dipecat dari keanggotannya di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dipenjara. Pembabatan koran-koran kiri (dan yang dianggap kiri) tersebut memiliki dampak luar biasa, bahkan berjejak hingga hari ini.

Dari pemberedelan demi pemberedelan media ini, upaya mengungkap fakta mengenai apa yang sebenarnya terjadi di malam pembunuhan para jenderal di hari-hari berikutnya menjadi sulit dilakukan, untuk tidak menyebutnya mustahil. Pelarangan terbit dengan mudah membuat militer memiliki akses untuk membangun wacana tunggal dalam peristiwa tersebut.

Pada tahap selanjutnya, pemberedelan tersebut beriringan dengan bangkitnya kembali koran-koran yang anti-Soekarno dan anti-kelompok kiri seperti koran-koran Badan Pendukung Soekarno (BPS) yang sebelumnya perna dibredel pemerintah. Mereka bahu-membahu mendefinisikan dan melegitimasi Soeharto dan Orde Baru. Serta dalam saat yang bersamaan melakukan besar-besaran apa yang disebut oleh mingguan Mahasiswa Indonesia sebagai proyek desoekarnoisasi.

Dalam konteks yang lebih luas, pembabatan koran-koran kiri adalah menjadi salah satu penanda senjakala jurnalisme politis (media dengan afiliasi politik) di Indonesia. Ia sekaligus menjadi awal kelahiran modal dalam industri media, di mana pers dilepaskan dari fungsi politisnya.

Mencermati bagaimana pemberitaan sebagian besar media setiap republik ini memasuki bulan September, kita akan melihat bagaimana jejak narasi tunggal yang didahului dengan pemberedelan 50 tahun yang lalu itu masih begitu kuat. Tahun 2015 ini, misalnya, kita akan dengan mudah menemui media-media yang masih menggunakan istilah G30S/PKI untuk menyebut peristiwa pembunuhan jenderal-jenderal di tahun 1965.

Istilah tersebut – Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) yang menjadi istilah resmi Angkatan Darat –  tentu bermakna politis, karena melekatkan PKI sebagai dalang dalam sebuah “pemberontakan”. Soekarno sendiri sejak awal menolak istilah tersebut dan menggunakan istilah Gestok (Gerakan Satu Oktober).

Selain penggunaan istilah, hal yang cukup menggelisahkan adalah mengenai berita-berita yang “menghidupkan kembali PKI” di mana PKI akan bangkit kembali dan akan kembali melakukan pemberontakan. Perhatikan dengan seksama dan kita akan lihat bahwa media-media tersebut menggunakan sumber yang sulit membuktikan PKI bangkit kembali. Hanya sekadar melempar isu dan tidak mau bertanggung jawab. Ini analoginya (maaf) seperti orang yang kentut dan bau, tapi ketika ditanya siapa yang kentut, tidak mau mengaku.

Wacana “kebangkitan PKI” dalam beberapa media ini dilakukan dengan, pertama, menebar berita mengenai kisah-kisah kekejaman PKI ketika melakukan aksi sepihak dan anti agama. Basisnya adalah pemberontakan PKI tahun 1948 di Madiun dan aksi-aksi lainnya. Pada konteks ini ketakutan kolektif masyarakat (baik yang memang punya pengalaman hidup di masa-masa saat itu, atau yang menjadi korban propaganda Orde Baru) dibangkitan kembali.

Kedua, mengungkit adanya rencana permintaan maaf Presiden Joko Widodo terhadap korban 1965. Rencana permintaan maaf presiden ini pun tidak jelas berasal dari mana sumbernya. Sebab, ketika sempat dikonfirmasi, Jokowi mengaku tidak punya rencana untuk melakukan hal tersebut. Yang bisa diketahui adalah wacana tersebut dipolitisasi sehingga seolah-olah presiden akan meminta maaf kepada PKI. Tentu ada beda yang tegas antara PKI dan korban 1965.

- Advertisement -

Dalam hal ini, beberapa media lebih banyak memproduksi talking news, berita yang berasal dari kutipan narasumber. Konsekuensinya, seperti pernah dikatakan Ashadi Siregar, ia hanya akan menjadi cerminan realitas psikologis narasumber yang bersangkutan. Hanya dengan mengutip pernyataan seorang pensiunan tentara bahwa PKI akan bangkit, apakah berarti PKI benar-benar akan bangkit?

“Membangkitkan PKI” dengan berita-berita semacam ini tentu melanggengkan pembodohan puluhan tahun yang dilakukan Orde Baru. Banyak sumber kajian atau riset yang menunjukkan bahwa tidak ada apa yang disebut sebagai dalang dalam peristiwa pembunuhan para jenderal. Apalagi kemudian mengacungkan jari telunjuk kepada PKI sebagai dalang semua bencana.

Dan yang pasti, pembodohan semacam ini jelas mengabaikan ratusan ribu sampai jutaan orang yang dibunuh setelah dituduh sebagai PKI atau organ-organ yang berada di bawahnya. Juga mereka yang kemudian hidup sebagai penyintas.

Kalau media-media memiliki posisi politik anti-komunis atau PKI, menurut saya, tidak ada masalah untuk mengungkap peristiwa yang sudah terjadi setengah abad lampau atas dasar kemanusiaan. Bukan justru terus-menerus mendiskreditkan PKI untuk melegitimasi pembunuhan massal yang terjadi. Bagaimanapun, huru-hara politik 1965 yang mengorbankan ratusan ribu sampai jutaan nyawa adalah sebuah tragedi. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari republik ini. Tentu kita tidak berharap bahwa bagi media-media ini, juga bagi kita, kematian orang-orang tersebut hanya statistik belaka.

Peristiwa 1965 bisa jadi akan terus menghantui memori kolektif republik ini sampai kapan pun. Itu kalau tidak ada terang apa yang sebenarnya terjadi, tak ada pengakuan terhadap korban, dan tidak ada permintaan maaf dari mereka yang bersalah. Media punya peran untuk mendorong hal tersebut terjadi, mendorong rekonsiliasi. Bukan untuk PKI, tetapi untuk kemanusiaan. Itu tentu jika percaya bahwa bangsa Indonesia masih menjunjung tinggi kemanusiaan.

Wisnu Prasetya Utomo
Wisnu Prasetya Utomo
Peneliti media pusat kajian media dan komunikasi Remotivi. Pendukung klub sepak bola Manchester United dan Inter Milan.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.