Sabtu, April 27, 2024

Konflik Kepentingan Penegakan Hukum Kecelakaan Pesawat Terbang

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).

Meskipun transportasi udara secara luas diakui sebagai moda transportasi paling selamat dan aman, komunitas penerbangan, termasuk penyelidik kecelakaan udara, terus bekerja tanpa henti untuk membuat langit kita lebih aman.

Annex 13 Konvensi tentang Penerbangan Sipil Internasional – Investigasi Kecelakaan dan Insiden Pesawat (selanjutnya disebut sebagai “Annex 13”) menetapkan bahwa tujuan investigasi kecelakaan atau insiden adalah untuk pencegahan berulang dan bukan untuk tujuan membagi kesalahan atau pertanggungjawaban. Identifikasi faktor-faktor penyebab untuk mencegah terulangnya paling baik dicapai melalui penyelidikan yang dilakukan dengan benar. Untuk memenuhi kewajiban internasional ini dan untuk memungkinkan dilakukannya investigasi yang tepat atas kecelakaan atau insiden, otoritas pemerintah perlu membuat suatu pendirian yang tepat.

Dengan tingkat kecelakaan yang sangat rendah dalam beberapa dekade terakhir, transportasi udara secara luas diakui sebagai moda transportasi paling selamat dan aman. Komunitas penerbangan, termasuk maskapai penerbangan, pabrik pesawat terbang, organisasi perawatan, penyedia layanan navigasi udara, operator bandara, dan regulator keselamatan telah bekerja sama untuk membuat langit kita lebih aman.

Di antara semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam industri penerbangan, ada kelompok profesional penerbangan tertentu yang jarang disebutkan, namun mereka berkontribusi secara signifikan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Mereka adalah penyelidik kecelakaan udara, orang-orang yang tugasnya menentukan penyebab dan keadaan kecelakaan dan insiden udara sehingga kecelakaan serupa dapat dicegah.

Satu kecelakaan adalah satu terlalu banyak; dan kapan pun itu terjadi, itu pasti akan menjadi berita utama di seluruh dunia hampir secara instan. Cita-cita idealis nol kecelakaan, meskipun secara statistik tidak dapat diraih, membuat semua orang dalam profesi penerbangan fokus pada pembangunan sistem penerbangan yang semakin selamat dan aman.

Dalam rezim penerbangan sipil internasional, Pasal 26 Konvensi Penerbangan Sipil Internasional menetapkan bahwa itu adalah kewajiban Negara di mana kecelakaan pesawat terbang terjadi untuk melembagakan penyelidikan terhadap keadaan kecelakaan tersebut. Annex 13 lebih lanjut menetapkan bahwa tujuan penyelidikan kecelakaan atau insiden adalah untuk mencegah terulangnya dan bukan untuk tujuan kesalahan atau pertanggungjawaban. Identifikasi faktor-faktor penyebab untuk mencegah terulangnya paling baik dicapai melalui penyelidikan yang dilakukan dengan benar.

Untuk memenuhi semua kewajiban internasional ini dan untuk memungkinkan dilakukannya investigasi kecelakaan atau insiden yang tepat, suatu pendirian yang tepat perlu dilakukan. Dengan pertumbuhan lalu lintas udara yang berkelanjutan secara global, pembentukan investigasi kecelakaan udara semacam itu sangat penting dan penting untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan sistem transportasi udara yang berkelanjutan.

Independensi dalam kewenangannya untuk menyelidiki

Kemandirian dalam kewenangannya untuk melakukan investigasi adalah yang paling penting. Organisasi yang bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan kecelakaan udara harus benar-benar objektif dan sama sekali tidak memihak, dan juga harus dianggap demikian. Dengan demikian harus dibangun sedemikian rupa sehingga kebal dari campur tangan atau tekanan politik.

Beberapa Negara, khususnya yang memiliki volume lalu lintas udara yang besar dan berbagai kegiatan penerbangan, telah mencapai tujuan penting ini dengan menetapkan otoritas penyelidikan kecelakaan udara sebagai badan hukum terpisah yang tidak tergantung pada otoritas pengawas penerbangan sipil (Civil Aviation Authority).

Di banyak negara lain dengan skala kecil kegiatan penerbangan, mungkin tidak praktis atau secara ekonomi layak untuk mengadopsi pengaturan semacam itu. Untuk mencapai tingkat kemandirian tertentu dalam penyelidikan kecelakaan, Negara-negara ini dapat membuat pengaturan di mana, jika terjadi kecelakaan atau insiden serius, Negara akan memobilisasi tim investigasi kecelakaan yang biasanya tidak aktif yang terdiri dari penyelidik yang berkualifikasi, atau menunjuk komisi terpisah, untuk melakukan penyelidikan dan melaporkan secara independen kepada pihak berwenang yang sesuai.

Karena karakteristik yang tidak aktif dari pengaturan semacam itu, hanya sedikit, jika ada, anggota tim atau komisi yang akan dipekerjakan sepenuhnya sebagai penyelidik kecelakaan. Beberapa anggota dapat diperbantukan dari badan pengatur negara berdasarkan kebutuhan. Dalam keadaan seperti itu, penggambaran yang jelas tentang tanggung jawab dan spesifikasi tugas harus dimasukkan dalam undang-undang yang sesuai yang menekankan pentingnya independensi, imparsialitas, dan obyektivitas penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, kebijakan yang jelas juga harus ditetapkan untuk memastikan paling tidak hal-hal berikut: Tidak ada konflik kepentingan antara anggota tim investigasi dan pihak-pihak yang diselidiki. Anggota tim investigasi harus mematuhi tujuan penyelidikan kecelakaan yang bertentangan dengan pertimbangan politik dan komersial.

Tim investigasi harus melaporkan langsung ke kepala organisasi investigasi yang harus melaporkan langsung ke pemerintah/administrasi, independen dari otoritas penerbangan sipil. Temuan dan rekomendasi tim investigasi tidak boleh dipengaruhi atau dirusak oleh pihak lain yang tidak terlibat dalam investigasi. Meskipun pengaturan di atas mungkin tidak ideal, ada banyak contoh sukses di seluruh dunia yang menunjukkan bahwa independensi investigasi telah dipertahankan.

Sangat penting bagi Negara, administrator dan semua orang yang terlibat dalam penyelidikan kecelakaan udara untuk memahami tujuan menjaga independensi dalam penyelidikan, mengadopsi pengaturan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan keadaan mereka, dan menerapkannya secara efektif melalui mekanisme yang sehat dan dapat diaudit.

Kerangka hukum dan peraturan yang kuat

Elemen kunci kedua untuk pembentukan pengaturan investigasi kecelakaan udara yang sangat fungsional adalah ketersediaan kerangka kerja hukum dan peraturan yang mendukung misi, dan untuk memberikan penyelidik kecelakaan dengan otoritas hukum yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan keselamatan sesuai dengan ketentuan ICAO Annex 13.

Undang-undang yang sesuai yang mendefinisikan ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab dari pendirian investigasi kecelakaan dan orang-orang dari penyelidik kecelakaan harus diberlakukan. Dalam hubungan ini, penyelidik kecelakaan harus menyadari bahwa kecelakaan udara mungkin tidak hanya dikenakan penyelidikan keselamatan teknis, tetapi juga penyelidikan peradilan, perundangan, administrasi, atau peraturan lainnya. Dengan demikian, ketentuan dan prosedur yang jelas harus dirumuskan untuk memisahkan penyelidikan keselamatan teknis dari proses lainnya.

Perundang-undangan dan peraturan juga harus secara jelas menetapkan bahwa satu-satunya tujuan penyelidikan teknis adalah pencegahan kecelakaan dan bukan untuk menyalahkan atau bertanggung jawab secara berlebihan.

Undang-undang juga harus melindungi dokumen dan informasi tertentu yang diperoleh selama penyelidikan dari pengungkapan publik sesuai dengan Annex 13. Ini sangat penting karena informasi yang terkandung dalam beberapa catatan dapat mencakup informasi yang diberikan secara sukarela oleh orang yang diwawancarai.

Paparan informasi yang tidak pantas yang diperoleh selama investigasi untuk tujuan selain pencegahan kecelakaan akan menghambat pengungkapan informasi dari saksi di masa depan. Ini akan menghambat pekerjaan penyelidik dan berdampak negatif terhadap ketelitian dan keakuratan investigasi di masa depan, dengan mengorbankan promosi keselamatan.

SDM yang berkualitas

Elemen kunci berikutnya adalah orang-orang yang benar-benar terlibat dalam melakukan investigasi kecelakaan. Bahkan dalam masyarakat yang sangat modern dan digerakkan oleh teknologi saat ini, keterlibatan dan kontribusi yang signifikan dari upaya manusia dalam investigasi kecelakaan sangat diperlukan.

Investigasi kecelakaan adalah tugas yang sangat khusus dan kritis terhadap waktu yang melibatkan keahlian dalam berbagai disiplin ilmu penerbangan dan non-penerbangan. Kualitas dan hasil investigasi sangat bergantung pada kompetensi dan kapabilitas tim investigasi. Dengan demikian, investigasi kecelakaan hanya boleh dilakukan oleh orang-orang dengan kompetensi dan pengalaman yang tepat, dan dilatih secara khusus.

Investigator kecelakaan idealnya memiliki latar belakang profesional dalam penerbangan, seperti pilot, insinyur penerbangan atau insinyur pemeliharaan pesawat. Kepemilikan pengetahuan ahli, keterampilan dan pemahaman menyeluruh tentang lingkungan operasi penerbangan sangat penting bagi penyelidik kecelakaan. Personel penerbangan lainnya yang memiliki pengalaman dalam manajemen dan operasi penerbangan, kontrol lalu lintas udara, meteorologi, dan faktor manusia juga dapat berkontribusi secara positif terhadap penyelidikan kecelakaan.

Selain keahlian teknis, penyelidik kecelakaan juga harus memiliki atribut pribadi tertentu, termasuk integritas, ketidakberpihakan, dan ketekunan dalam mengejar pengumpulan bukti, analisis, keterampilan penelitian dan komunikasi. Investigator kecelakaan juga harus logis dan metodis dalam berpikir. Dia harus bijaksana, memperhatikan detail dan empati, terutama dalam berurusan dengan mereka yang selamat dari trauma kecelakaan udara.

Setelah merekrut orang yang tepat, langkah penting berikutnya adalah penyediaan program pelatihan induksi terstruktur. Ini penting untuk mengembangkan kemampuan, kompetensi, dan pengalaman simpatisan untuk tugas-tugas investigasi dengan berbagai kompleksitas.

Peneliti pemula harus dibimbing oleh mentor yang berpengalaman sampai mereka sepenuhnya kompeten untuk bekerja secara independen di bawah situasi paling melelahkan. Program pelatihan harus mencakup peraturan dan ketentuan, ketentuan Annex 13, undang-undang setempat, teknik wawancara dan investigasi, teknologi investigasi terbaru, prosedur investigasi, on-the-job, pelatihan berulang dan khusus.

Sistem manajemen yang baik

Untuk dipersiapkan jika terjadi kecelakaan atau insiden serius, rencana respons harus dibuat untuk aktivasi proses investigasi dengan cara yang paling cepat. Oleh karena itu, ketersediaan manajemen yang baik dan sistem pendukung sangat penting untuk memastikan kesiapan operasional untuk aktivasi yang tepat waktu dari proses investigasi kecelakaan, terutama di bidang-bidang berikut: Tinjauan berkala tentang peraturan keselamatan dan kebijakan investigasi; Rencana respon cepat; Manajemen data dan informasi keselamatan; dan manajemen dan dukungan hubungan masyarakat.

Dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dari industri penerbangan dan teknologi yang berubah dengan cepat serta persyaratan keselamatan, ada kebutuhan bagi setiap organisasi penerbangan untuk secara konstan meninjau dan memperbarui kebijakan dan operasi organisasi mereka untuk mengimbangi perkembangan terbaru.

Tindakan respons cepat hanya dapat dicapai melalui perencanaan, koordinasi, dan latihan yang memadai sebelum kecelakaan atau insiden benar-benar terjadi. Penyiapan respon cepat ‘Tim’ akan memungkinkan lembaga investigasi kecelakaan untuk secara cepat menanggapi kecelakaan atau insiden untuk pengumpulan bukti, terutama bukti yang tidak menentu, serta koordinasi yang tepat waktu dari proses investigasi.

Juga terkait bahwa Sistem Manajemen Data dan Informasi Keselamatan dibuat untuk menjaga informasi dan bukti kecelakaan dan, bila perlu, berbagi informasi keselamatan dalam organisasi dan dengan pihak eksternal selama dan setelah penyelidikan. Promosi keselamatan merupakan komponen penting dari manajemen keselamatan dan Program Keselamatan Negara (State Safety Program). Sangat penting bahwa informasi keselamatan dan langkah-langkah pencegahan kecelakaan diumumkan secara luas di semua spektrum industri penerbangan untuk mencapai peningkatan keselamatan secara keseluruhan.

Kecelakaan atau insiden sering kali menghasilkan minat tinggi dari publik dan media. Kebijakan dan prosedur hubungan masyarakat yang jelas untuk mengeluarkan informasi investigasi kecelakaan akan sangat membantu dalam mengelola sentimen publik dan spekulasi yang tidak diinginkan mengenai penyebab kecelakaan. Pertemuan rutin dengan media memberikan pembaruan tepat waktu tentang fakta kepada publik tanpa mengurangi proses investigasi. Peneliti senior harus diberikan pelatihan tentang manajemen media dan bagaimana cara bijak untuk berbicara di depan umum.

Koordinasi yang efektif dengan pemangku kepentingan lainnya

Keadaan di sekitar setiap kecelakaan atau insiden udara berbeda. Untuk mempersiapkan kemungkinan terjadinya kecelakaan udara atau insiden, penting bahwa lembaga investigasi kecelakaan menetapkan pengaturan kerja pra-terkoordinasi dengan otoritas lokal lainnya untuk memfasilitasi kelancaran koordinasi dan inisiasi dari tanggap darurat masing-masing dalam mendukung tim investigasi.

Untuk mencapai hal ini, organisasi investigasi kecelakaan dapat menetapkan pengaturan kerja atau kerja sama formal dengan lembaga pemerintah lain yang terlibat dalam respons bencana, khususnya departemen kepolisian, departemen layanan pemadam kebakaran, unit pencarian dan penyelamatan, layanan medis dan kantor terkait. Pengaturan kerja sama seperti itu akan menumbuhkan pemahaman yang lebih baik di antara semua pemangku kepentingan tentang kebutuhan para penyelidik dalam pelestarian bukti.

Selain itu, organisasi penyelidikan kecelakaan udara mungkin juga harus meminta bantuan dari organisasi lain untuk menyediakan fasilitas, peralatan, dan layanan khusus, tenaga kerja tambahan, mis. barang bekas dan peralatan pengangkat, helikopter, detektor logam, penyelam dan surveyor selama investigasi. Karena itu penting bahwa pengaturan ditinjau dan keahlian diidentifikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa sumber daya tersedia saat dibutuhkan.

Kerjasama internasional dan regional

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan semua Negara anggotanya memiliki tujuan yang sama untuk mencapai keselamatan, keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan dalam penerbangan sipil. Kerjasama regional dan internasional berfungsi untuk melenyapkan batas-batas fisik negara, dan memfasilitasi kerja untuk mencapai standar umum dan tujuan penyelidikan kecelakaan di antara negara-negara terkait.

Dalam hal penyelidikan kecelakaan, kolaborasi internasional dan regional dapat mencakup pendelegasian tanggung jawab investigasi, keterlibatan dalam bantuan dan kerja sama timbal balik, berbagi sumber daya, fasilitas khusus, peralatan, dan keahlian dalam penyelidikan. Pada pelatihan penyelidik kecelakaan, bidang kolaborasi dapat mencakup penyediaan pelatihan berulang penyelidik, program pelekatan pekerjaan, organisasi gabungan acara pelatihan, dll., Untuk memfasilitasi dan mempromosikan berbagi pengetahuan serta untuk memperluas paparan dan meningkatkan kompetensi simpatisan.

Melalui kerja sama yang lebih kuat dan lebih erat antara Negara dan otoritas investigasi regional, kemampuan organisasi investigasi kecelakaan udara dapat saling ditingkatkan untuk mencapai kualitas investigasi yang lebih tinggi, sehingga berkontribusi pada penyebab keselamatan penerbangan yang baik.

Budaya keselamatan penerbangan

Investigasi ke dalam penyebab kecelakaan penerbangan dan insiden adalah kunci penting untuk menemukan solusi yang meningkatkan keselamatan penerbangan dan memberikan jaminan kepada penumpang untuk penerbangan yang lancar. Tak seorang pun harus kebal dari hukum.

Penggunaan temuan-temuan ini dalam menentukan apakah perilaku tercela secara kriminal terlibat merupakan bagian dari administrasi peradilan; sebuah fungsi yang merupakan bagian integral dari masyarakat mana pun yang menghormati aturan hukum.

Masalah-masalah yang terkait dengan konflik nyata antara kedua dunia ini dan pendekatan menuju rekonsiliasi atau setidaknya menyeimbangkan kegiatan ini menjadi dasar penting. Ini memperkenalkan gagasan Just Culture, pengalaman dengan penerapannya dan prospek serta ketentuan untuk aplikasi yang lebih global. Peran dan tanggung jawab Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dalam konteks ini perlu menjadi perhatian, khususnya sebagai fasilitator yang mungkin untuk memperkenalkan solusi berbasis Budaya di berbagai wilayah ICAO.

Kecelakaan dan Insiden terjadi. Mereka membentuk bagian dari kehidupan kita sehari-hari dan kita menerima kejadiannya, bahkan dalam manajemen lalu lintas udara (air traffic management) dan transportasi udara, dan kita berharap dan berharap bahwa kita dapat menghindari sebagian besar dari mereka dengan tindakan kita, profesionalisme dan mematuhi aturan yang ditetapkan dan praktik.

Sejak penyelidikan kecelakaan penerbangan dilakukan secara sistematis dengan tujuan khusus menggunakan temuan setiap investigasi kecelakaan untuk pencegahan kecelakaan lain, masalah penggunaan temuan ini untuk tujuan selain pencegahan kecelakaan telah terwujud.

Meningkatkan keselamatan penerbangan tergantung pada umpan balik pengetahuan yang dihasilkan oleh sistem pengumpulan dan analisis data kecelakaan / insiden. Sistem semacam itu melayani industri, serta pengaturnya, dengan memungkinkannya beradaptasi dan meningkatkan peralatan dan prosedur. Keluaran berkualitas tinggi dari sistem sangat tergantung pada keberadaan keterlacakan catatan sistematis dan partisipasi aktif dan pelaporan dari semua pemangku kepentingan penerbangan yang terlibat dalam bidang keselamatan. Proses pencegahan kecelakaan berkembang dengan baik, termasuk sistem pelaporan insiden wajib dan sukarela dan investigasi kecelakaan independen.

ICAO yang bertanggung jawab untuk menetapkan aturan internasional dan rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan, telah dihadapkan dengan kebutuhan untuk melindungi kepentingan keselamatan penerbangan dari pihak-pihak yang ingin akses ke hasil penyelidikan dan data keselamatan lainnya dengan tujuan apa ICAO menyebut kesalahan atau pertanggungjawaban yang sebanding. Oleh karena itu, aturan ICAO, untuk kepentingan proses investigasi keselamatan tanpa kompromi, sering dipandang sebagai advokasi perlindungan terhadap kepentingan apa yang sering disebut sebagai “administrasi peradilan.”

Dalam domain yang kritis terhadap keselamatan seperti penerbangan, konsekuensi hukum dari tindakan atau perilaku (kontribusi) yang dapat mengakibatkan bahaya pribadi yang serius, kematian atau kerusakan lainnya berlimpah dan sangat signifikan, baik dalam hukum privat dan, semakin, dalam kriminal domain hukum. Hukum pidana membentuk bagian penting bagi Negara berdaulat dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk menegakkan norma-norma terkait domain spesifik serta untuk pencegahan dan sanksi perilaku yang tidak dapat diterima.

Keselamatan versus peradilan

Administrasi peradilan, khususnya dalam bidang hukum pidana, merupakan salah satu pilar fungsi kedaulatan Negara; mereka biasanya tertanam kuat di tingkat konstitusi. Baik Konvensi Penerbangan Sipil Internasional (selanjutnya disebut Konvensi Chicago) secara eksplisit mengkonfirmasi kedaulatan lengkap dan eksklusif suatu Negara atas wilayah udara teritorialnya. Itu tentu saja termasuk administrasi peradilan. Negara tentu saja bebas memilih untuk mendelegasikan atau menyatukan fungsi kedaulatan tertentu, tetapi yurisdiksi kriminal, dengan hanya beberapa pengecualian, umumnya tetap melekat kuat di tingkat Negara.

Ada kekhawatiran yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir pada bagian dari profesional penerbangan dan industri penerbangan tentang interpretasi keselamatan penerbangan dan kecelakaan penerbangan oleh masyarakat umum serta peradilan pidana. Kekhawatiran ini terkait dengan apa yang dilihat sebagai meningkatnya penekanan pada masalah hukum dalam kejadian keselamatan penerbangan. Hal ini telah menyebabkan meningkatnya ketakutan terhadap litigasi dan ancaman sanksi pidana terhadap individu dan organisasi yang dianggap sebagai bagian atau sepenuhnya bertanggung jawab atas kecelakaan atau insiden di mana mereka terlibat.

Kita perlu memahami hubungan rumit antara administrasi peradilan dan investigasi keselamatan. Seperti dalam drama klasik, dua antagonis terlibat: satu dengan tujuan menjaga keadilan dengan menginvestigasi dan menuntut para pelaku yang mungkin dan yang lainnya dengan tujuan meningkatkan keselamatan penerbangan melalui penyelidikan dan pelaporan independen.

Masalah kriminalisasi kecelakaan penerbangan atau insiden menggambarkan hubungan yang rumit antara penyebaran keselamatan penerbangan dan administrasi peradilan dalam domain penerbangan. Ini adalah dua dunia berbeda yang jarang bertemu. Pertama adalah sifat internasional, dinamis dan sangat sensitif terhadap keselamatan; yang lain bersifat nasional, tahan terhadap perubahan progresif dan sangat sensitif terhadap supremasi hukum. Tidak mengherankan bahwa interaksi mereka, atau mungkin kurangnya interaksi mereka, menghasilkan diskusi yang sulit dan sering kali penuh gairah.

Kecelakaan dan insiden serius sangat sering terjadi sebagai hasil dari serangkaian peristiwa yang dengan cara menakutkan dan tak terelakkan menyebabkan hasil bencana. Ketika kesalahan terlibat, mereka sering dapat dicap sebagai kesalahan “jujur” yang tidak memenuhi syarat sebagai perilaku kriminal. Pengendali dan pilot adalah para profesional yang siap menyadari bahwa tidak ada yang dapat mengklaim kekebalan pidana di negara beradab mana pun. Tetapi juga benar bahwa sejumlah kecil, tetapi sangat kasat mata, mengajukan pertanyaan tentang relevansi dan motif dari beberapa tuntutan pidana dan kasus-kasus pengadilan.

Dan inilah akar masalahnya: Siapa yang akan menentukan apakah suatu kesalahan dilakukan oleh seorang profesional yang berkualifikasi yang bertindak secara bertanggung jawab atau apakah ini merupakan kasus kelalaian yang jelas, kesalahan yang disengaja atau niat kriminal, untuk menggunakan hanya beberapa dari banyak ketentuan hukum untuk perilaku yang dapat dicela secara pidana? Orang itu tidak bisa menjadi pilot kepala atau pengawas ruang kontrol; panggilan semacam itu hanya dapat dilakukan oleh seorang profesional di peradilan, jaksa penuntut dan akhirnya pengadilan.

Kuncinya adalah apa yang terjadi selanjutnya: Penyidik ​​atau jaksa penuntut yang berkualifikasi harus menilai apakah, di bawah hukum pidana yang berlaku, tindakan yang mengarah pada kecelakaan/insiden memerlukan langkah lebih lanjut seperti penyelidikan dan dakwaan.

Sejumlah kecelakaan tingkat tinggi dan insiden serius memang menghasilkan investigasi dan proses pidana dan telah menimbulkan keprihatinan yang kuat dari kontrol lalu lintas udara dan komunitas transportasi udara tentang kriminalisasi penerbangan. Itu belum semuanya; Peristiwa telah menunjukkan bahwa komplikasi lebih lanjut dapat timbul sebagai akibat dari tekanan publik dan media yang umumnya menyertai setiap kecelakaan atau insiden serius dengan “pencarian” terkait untuk pihak yang bersalah.

Diskusi tentang kriminalisasi insiden penerbangan dan kecelakaan menunjukkan keprihatinan tentang gangguan yang dirasakan oleh peradilan dalam upaya yang sangat penting dalam meningkatkan keselamatan dalam penerbangan. Ini juga menunjukkan kecenderungan untuk menggunakan “kriminalisasi” sebagai lambang dari kegiatan yang salah arah dan tidak beralasan oleh pihak berwenang dan untuk berdebat bahwa wilayah keselamatan karenanya harus dilindungi dari tindakan apa pun oleh penuntut.

Masalahnya adalah bahwa menerapkan kriminalitas atau kecelakaan yang nyata atau yang diduga sebagai kejahatan penerbangan sebagai pembenaran untuk tindakan legislatif yang sepenuhnya protektif tidak benar-benar berhasil. Semua aturan dan standar regional dan global terkait dengan perlindungan data keselamatan dan proses investigasi dalam penerbangan menciptakan pengecualian untuk tindakan Negara yang berdaulat dalam pelaksanaan administrasi peradilan. Yang dibutuhkan sekarang adalah pembentukan keseimbangan antara dua tujuan yang sama relevannya: keselamatan penerbangan dan administrasi peradilan.

Way Forward

Tujuan investigasi kecelakaan penerbangan haruslah bersifat pencegahan kecelakaan penerbangan masa depan tanpa secara terang menimpakan kesalahan atau tanggung jawab pada pihak tertentu. Sistem keselamatan penerbangan sipil didasarkan pada umpan balik dan mengambil pelajaran dari kecelakaan penerbangan yang membutuhkan penerapan aturan dengan tingkat kerahasiaan yang ketat untuk memastikan ketersediaan sumber informasi penting di masa depan.

Oleh karena itu, data terutama informasi keselamatan yang sensitif harus dilindungi dengan cara yang tepat. Informasi yang diberikan oleh seseorang dalam rangka investigasi keselamatan tidak boleh digunakan terhadap seseorang, sehubungan dengan prinsip-prinsip konstitusional, hukum nasional dan internasional. Setiap “orang yang terlibat” yang mengetahui kecelakaan penerbangn, segera memberi tahu otoritas Investigasi yang kompeten dari Negara kejadian tersebut.

“Orang yang terlibat” berarti pemilik, anggota kru, operator pesawat yang terlibat dalam kecelakaan penerbangan, atau siapa pun yang terlibat dalam pemeliharaan, desain, pembuatan pesawat itu atau dalam pelatihan awaknya, serta setiap orang yang terlibat dalam pelayanan pemanduan lalu lintas udara, informasi penerbangan atau menyediakan layanan bandara, yang menyediakan layanan untuk pesawat, maupun inspektur pada otoritas penerbangan sipil nasional.

Tingkat perlindungan organisasi (pemberi kerja): karyawan yang melaporkan suatu peristiwa atau mengganti aplikasi adalah peristiwa yang dikumpulkan dalam sistem pelaporan kejadian tidak dapat menanggung prasangka apa pun oleh majikan mereka karena informasi yang diberikan oleh pelamar.

Perlindungan tidak mencakup (pengecualian): pelanggaran dengan kesalahan yang disengaja (niat langsung, pelanggaran kecerobohan); pelanggaran yang dilakukan oleh pengabaian yang jelas dan serius terhadap risiko yang jelas, dan kelalaian profesional yang serius, tugas perawatan yang tidak perlu dipertanyakan dalam keadaan demikian, menyebabkan kemungkinan untuk memprediksi kerusakan pada orang atau properti atau kerusakan yang secara serius membahayakan tingkat keselamatan penerbangan. Semua karyawan di sektor penerbangan, terlepas dari fungsinya, memiliki tugas yang berhubungan dengan keselamatan dan oleh karena itu sangat penting untuk keamanan seluruh sistem penerbangan sipil.

Keamanan sistem ini mensyaratkan bahwa banyak peristiwa yang memiliki atau mungkin berdampak pada keamanan dalam penerbangan, dilaporkan secara sukarela dan tanpa penundaan, karena itu perlu untuk melakukan analisis dan meningkatkan tingkat keselamatan. “Budaya adil” adalah premis dasar tentang berfungsinya pelaporan peristiwa yang diperlukan secara efektif untuk semua organisasi penerbangan untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat keselamatan. Manajemen keselamatan didasarkan pada data, dan oleh karena itu perlu untuk memperkenalkan prosedur yang tepat, yang memungkinkan untuk memperoleh informasi tidak hanya tentang peristiwa yang telah terjadi, tetapi juga tentang peristiwa lain yang berpotensi menyebabkan kondisi berbahaya.

Semua prosedur dan aturan operasi yang berkaitan dengan kebijakan “budaya adil” harus dibangun sehingga mereka tidak hanya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga rasional dan dapat dimengerti oleh semua pemangku kepentingan dan memberikan kenyamanan dan kerahasiaan tertentu dari orang yang melaporkan peristiwa yang memengaruhi keselamatan maskapai penerbangan. Perubahan dalam sistem hukum yang ada harus ditetapkan dalam kerjasama semua lembaga terkait: Penegakan Hukum, termasuk Pengadilan dan Penuntutan Publik, Penerbangan Penanggung, Komisi Investigasi Kecelakaan Pesawat Udara dan entitas lainnya.

Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Dr. Afen Sena, M.Si. IAP, FRAeS
Profesional dan akademis dengan sejarah kerja, pendidikan dan pelatihan di bidang penerbangan dan bisnis kedirgantaraan. Alumni PLP/ STPI/ PPI Curug, Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, International Airport Professional (IAP) dari ICAO-ACI AMPAP dan Fellow Royal Aeronautical Society (FRAeS).
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.