Jumat, April 26, 2024

Jurus Jitu Erick Thohir Menyelamatkan Jiwasraya

Endang Tirtana
Endang Tirtana
Peneliti Senior MAARIF Institute dan Komisaris Independen PT. Kereta Api Indonesia

Kasus Jiwasraya memanas. Presiden Joko Widodo menyebut masalah Jiwasraya itu sudah berlangsung sudah lama, sejak 10 tahun lalu. Sontak saja, sejumlah politisi Partai Demokrat angkat bicara, menuding Jokowi menyalahkan pemerintahan sebelumnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tak ayal lagi, berbagai pernyataan tak sedap menyerang istana. Mulai soal tuduhan istana melindungi mantan direksi Jiwasraya dengan mengangkatnya sebagai tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP). Kemudian pernyataan bahwa kampanye Jokowi-Ma’ruf dibiayai Jiwasraya. Sampai SBY pun, melalui staf pribadinya, cepat angkat bicara merespons pernyataan Jokowi tersebut.

Media sosial sempat ramai dengan tagar #PSImingkemsoalJiwasraya, membawa-bawa partai politik non-Senayan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dikenal gencar menyuarakan untuk mengawal uang rakyat khususnya dalam kasus APBDI DKI, PSI dicecar karena disebut bungkam terkait kasus Jiwasraya. Padahal PSI tidak memiliki perwakilan di DPR.

Publik semestinya mempertanyakan persoalan Jiwasraya kepada partai-partai politik yang ada di DPR, karena mereka memiliki kekuatan dan kewenangan politik untuk ikut terlibat aktif dalam penyelesaikan kasus ini.

Masalah gagal bayar Jiwasraya menarik perhatian publik setelah puluhan nasabah mendatangi DPR, di antaranya adalah bos Samsung Indonesia. Tercatat ratusan warga Korea Selatan menjadi korban lantaran tergiur produk bancassurance JS Saving Plan yang ditawarkan melalui bank KEB Hana.

Perusahaan asuransi Jiwasraya tengah mengalami tekanan likuiditas akibat kesalahan produk yang ditawarkan dengan return tinggi serta investasi pada saham-saham gorengan. Hasilnya, Jiwasraya tak mampu membayar polis nasabah mencapai lebih dari Rp 12 triliun per Desember 2019.

Untuk menyelamatkan Jiwasraya, dibutuhkan dana mencapai Rp 32 triliun guna memenuhi rasio kecukupan modal atau risk-based capital (RBC) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Diketahui total ekuitas Jiwasraya mencapai minus hingga 850% dari syarat RBC.

Kilas balik

Jiwasraya merupakan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia, cikal-bakalnya sudah berdiri sejak 1859 pada masa kolonialisme. Menjadi BUMN dalam gelombang nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan milik Belanda pada 1957, dan berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwasraya sejak 1973.

Akar masalah Jiwasraya terjadi saat krisis moneter 1998 mengguncang perekonomian Indonesia. Sementara perbankan mendapat pertolongan pemerintah melalui bail out, tidak demikian dengan sektor keuangan lainnya seperti asuransi.

Upaya penyehatan Jiwasraya pasca-krisis dilakukan sejak 2006 dengan skema reasuransi dan dilanjutkan pada 2010-2012 melalui revaluasi aset. Menteri BUMN saat itu Dahlan Iskan bahkan sempat menyebut Jiwasraya berhasil merdeka dari kebangkrutan.

Masalah baru muncul setelah diluncurkannya produk proteksi JS Saving Plan pada 2013. Produk tersebut dijual melalui sejumlah bank, di antaranya BRI, BTN, dan bank KEB Hana milik Korea Selatan. Kesalahan penempatan investasi menyebabkan Jiwasraya gagal bayar saat jatuh tempo sejak Oktober 2018.

Jurus jitu

Kasus gagal bayar Jiwasraya menjadi pertaruhan besar bagi pemerintah untuk menyelamatkan citra dunia asuransi dan khususnya nama baik BUMN. Sejumlah opsi dan skenario diupayakan pemerintah, dari rencana membentuk anak perusahaan baru hingga holdingisasi BUMN asuransi.

Setelah aksi Erick Thohir memecat direksi maskapai Garuda, kini menteri BUMN itu bergerak cepat menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Tidak hanya melalui jalur korporasi, institusi penegak hukum juga dilibatkan untuk menangani dugaan terjadinya tindakan yang merugikan keuangan negara.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung menemukan indikasi adanya korupsi yang mencapai Rp 13 triliun oleh direksi lama Jiwasraya. Sejumlah nama juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri karena berpotensi menjadi tersangka.

Termasuk usulan dibentuknya Pansus di DPR untuk mengawal proses penyelesaian kasus Jiwasraya. Kecepatan dan ketepatan langkah pemerintah sangat penting agar isu ini tidak menjadi bola liar permainan para politisi seperti kasus Bank Century pada pemerintahan lalu. Sebuah pembuktian bahwa pemerintah memang bekerja lebih maju, alih-alih melempar persoalan ke masa lalu. Kita tunggu jurus baru Erick Thohir selanjutnya.

Endang Tirtana
Endang Tirtana
Peneliti Senior MAARIF Institute dan Komisaris Independen PT. Kereta Api Indonesia
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.