Senin, Oktober 14, 2024

Jangan Menulis Buku!

Pradana Boy ZTF
Pradana Boy ZTF
*) Dosen Universitas Muhammadiyah Malang. Pengasuh Lembaga Bait al-Hikmah, Malang. Asisten Staf Khusus Presiden Republik Indonesia.

Hingga hari ini, kontroversi tentang karya ilmiah terindeks Scopus sebagai bagian dari dinamika akademik seorang dosen, terus bergulir. Berbagai penjelasan telah disampaikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Penjelasan-penjelasan itu pun kemudian difahami secara berlainan oleh publik, baik kalangan civitas akademika, maupun media.

Misalnya, sebagian media memberitakan bahwa Kementrian Ristek Dikti telah membatalkan kebijakan tersebut. Tetapi, berbagai sumber juga melakukan klarifikasi bahwa pengutipan oleh media itu tidak komprehensif, sehingga ada poin-poin yang memang benar, namun ada pula yang salah. Apapun kenyataannya, singkat kata, kontroversi ini belum selesai.

Di tengah hiruk-pikuk kontroversi itu, rupanya ada satu persoalan penting yang juga patut didiskusikan. Karena fokus perhatian peraturan ini adalah pada publikasi pada jurnal internasional bereputasi, muncul kesan seolah-olah publikasi internasional hanyalah berbentuk artikel jurnal.

Tidaklah berlebihan jika ada persepsi seperti ini, karena melalui peraturan ini senyatanya demikianlah yang terjadi. Kampus-kampus di Indonesia berlomba memperbanyak publikasi international dengan basis indeks Scopus untuk meningkatkan reputasi akademiknya. Sementara hal ini adalah sesuatu yang positif, rupanya ada satu ruang yang terabaikan. Publikasi internasional dalam bentuk lain menjadi terabaikan, bahkan terkesan dianaktirikan. Sebutlah saja publikasi berupa buku yang terbit secara internasional.

Agaknya, publikasi buku internasional ini masih dipandang sebelah mata oleh para pengambil kebijakan. Setidaknya pengalaman penulis berikut ini, menjadi cermin dari kenyataan itu.

Sebagai seorang lulusan perguruan tinggi luar negeri, penulis harus menjalani sebuah proses agar ijazah diakui dan secara formal bisa digunakan untuk kepentingan akademik dan administratif sebagai seorang dosen.

Di antara syarat-syarat yang ada, terdapat satu syarat yang tidak bisa penulis penuhi, yaitu publikasi pada jurnal internasional. Sebagai mahasiswa S-3 pada tahun 2010-2015, di samping berkonsentrasi pada penyelesaian disertasi, saya juga menulis beberapa artikel untuk jurnal internasional bereputasi. Tetapi, karena proses publikasi yang sangat panjang, sampai dengan hari ini, artikel-artikel yang saya tulis itu belum terbit, meskipun sudah berada di bawah pertimbangan editor.

Sebagai ganti syarat penyetaraan tadi, maka saya mengajukan sebuah buku yang terbit di Amsterdam University Press, Belanda (2018). Namun, secara administratif, rupanya buku itu tidak bisa menggantikan artikel jurnal internasional. Singkat kata, dengan berbagai argumentasi, akhirnya buku itupun diterima. Pada pihak penulis, urusan ini selesai.

Namun, fakta ini patut direnungkan lebih jauh. Bahwa petugas administrasi yang menyebut unsur artikel jurnal internasional tidak bisa digantikan oleh publikasi lain (bahkan dalam bentuk buku) adalah berdasarkan peraturan. Maka, ia sama sekali tak salah menolak pengajuan penulis, karena memang tidak ada peraturan yang bisa ia rujuk.

Dalam konteks yang berbeda, seorang teman yang telah meraih gelar guru besar menuturkan bahwa jika penulis hendak serius mengurus kepangkatan guru besar, maka tidak ada pilihan: artikel-artikel penulis harus terbit di jurnal internasional. Kepadanya penulis bertanya, apakah unsur publikasi internasional dalam pengurusan guru besar tidak bisa digantikan oleh buku yang terbit di penerbit internasional? Jawabannya setali tiga uang dengan peristiwa pertama. Ia menegaskan artikel jurnal internasional adalah kuncinya.

Dua peristiwa ini, lalu membawa saya pada perenungan tentang substansi dan formalitas. Jika buku ditolak dan tidak bisa menggantikan artikel jurnal internasional, ada logika yang terbalik di sini. Bukankah sebuah buku memuat bahan kajian yang lebih banyak dan komprehensif daripada sebuah artikel jurnal? Rata-rata artikel jurnal internasional berkisar antara 5.000-7.000 kata. Sementara sebuah buku bisa saja berisi antara lima atau tujuh kali artikel jurnal.

Argumen yang sering disampaikan adalah karena artikel jurnal bersumber dari penelitian mutakhir. Atas hal ini, maka patut juga ditanyakan: apakah sebuah buku bukan merupakan hasil penelitian? Dalam kasus yang penulis alami, buku di atas merupakan derivasi atau adaptasi dari disertasi doktoral yang memakan waktu riset selama tiga tahun. Tak hanya riset, buku itu juga merupakan hasil dari dialektika panjang dengan banyak pihak.

Atau, jika argumen penempatan artikel jurnal internasional sebagai syarat tadi adalah karena pada umumnya artikel jurnal telah melalui proses peer-review, apakah sebuah buku juga tidak melibatkan proses yang sama?

Sekadar berbagi pengalaman, buku yang pada akhirnya terbit di Amsterdam University Press itu, melibatkan sedikitnya delapan tahapan proses untuk akhirnya benar-benar bisa terbit.

Di antara proses panjang itu, di tahap awal adalah review oleh ahli di bidang yang penulis tulis di buku itu. Pada tahapan ini, dua ahli terkemuka kelas dunia menilai apakah draf yang diajukan layak. Nah, tahapan ini, sama sekali tidak berbeda antara artikel jurnal ilmiah dan buku. Bahkan bisa saja buku lebih berat. Karena itulah, ada pertanyaan yang sangat mendasar, mengapa buku yang terbit secara internasional secara substansial tidak bisa menggantikan posisi artikel jurnal internasional?

Apakah ini terjadi karena anggapan bahwa ilmuwan Indonesia tidak banyak melahirkan karya internasional dalam bentuk buku? Jika asumsi ini dijadikan sebagai pijakan, maka harus direvisi. Karena pada praktiknya kualitas ilmuwan-ilmuwan Indonesia tidaklah kalah dibandingkan dengan ilmuwan di negara lain. Persoalan kuantitas yang belum banyak, bisa jadi itu karena persoalan kesempatan dan kepercayaan.

Maka, dengan membatasi publikasi internasional hanya pada jurnal, sebenarnya itu juga bermakna tidak membuka pintu kompetisi ilmuwan Indonesia di tingkat internasional melalui ajang yang lain. Maka diperlukan sentuhan-sentuhan yang lebih luwes dalam merumuskan kebijakan yang cenderung positivistik seperti ini.

Tentu saja, sebagaimana kriteria publikasi artikel di jurnal internasional bereputasi, publikasi buku internasional juga harus memiliki sejumlah kriteria. Bahwa tidak serta-merta yang berbahasa Inggris disebut sebagai publikasi internasional. Karena tak sedikit penerbit buku yang meskipun menggunakan bahasa internasional, tetapi penerbit tersebut tidak memenuhi kriteria disebut internasional.

Sebagai contoh, di sebuah negara di Eropa, terdapat sebuah penerbit yang mudah sekali menerbitkan buku, terutama hasil tesis dan disertasi. Dalam waktu yang relatif singkat, naskah yang diajukan akan memperoleh kepastian terbit. Bahkan, sepertinya tidak ada naskah yang ditolak oleh penerbit ini.

Belakangan ini, dunia akademik memahami hakikat penerbit seperti ini. Bahwa penerbit seperti ini adalah penerbit yang tidak ilmiah, tetapi seolah-olah ilmiah. Dalam dunia publikasi bereputasi yang sekarang ini menjadi tren penting di dunia perguruan tinggi di Indonesia, lalu dikenal istilah “predator” untuk menyebut jurnal atau penerbit buku yang seolah-olah internasional, tetapi sesungguhnya tidak, dan lebih banyak digunakan sebagai “tambang” uang daripada dialektika ilmiah yang sebenarnya.

Dalam situasi seperti sekarang ini, berharap publikasi buku bereputasi internasional untuk memiliki posisi semulia penulis artikel jurnal internasional dalam khazanah perguruan tinggi di Indonesia, rupanya masih merupakan mimpi. Maka, jika motivasi utama seorang dosen di dalam berkarya pada peringkat internasional adalah untuk penggenapan poin menuju gelar guru besar, atau supaya masuk dalam peringkat-peringkat yang dibuat oleh berbagai lembaga pengindeks, atau mengejar reward material; dan bukan untuk membangun reputasi ilmiah sebagai seorang ilmuwan; sebaiknya memang jangan menulis buku bereputasi internasional.

Ya, karena cara pandang terhadap buku terlampau positivistik dan formalis. Ketika ini telah terjadi, maka formalisme benar-benar telah mengalahkan substansi secara telak. Maka, mari menulis demi pengetahuan. Semata-semata karena kepentingan ilmu pengetahuan dan bukan karena peringkat atau pengakuan formalitas. Dengan begitu, kita akan merasa merdeka dalam berkarya.

Pradana Boy ZTF
Pradana Boy ZTF
*) Dosen Universitas Muhammadiyah Malang. Pengasuh Lembaga Bait al-Hikmah, Malang. Asisten Staf Khusus Presiden Republik Indonesia.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.