Sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan Produk Domestik Bruto mencapai hampir 1,5 triliun dolar Amerika Serikat, Indonesia sekilas tampak melaju tanpa hambatan. Selama hampir dua dekade, negara ini memperlihatkan ketahanan yang luar biasa. Ketika perekonomian negara-negara Barat tertekan oleh resesi dan lonjakan inflasi, Indonesia secara konsisten membukukan pertumbuhan ekonomi tahunan yang solid di kisaran 5 hingga 6 persen.
Kemakmuran tersebut terlihat nyata di berbagai penjuru. Jakarta bertransformasi menjadi metropolitan modern yang dipenuhi gedung pencakar langit kaca, jalur kereta cepat membelah perbukitan Pulau Jawa, dan arus investasi langsung asing mengalir deras ke sektor perbankan, teknologi, serta otomotif. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kekayaan geologis yang melimpah, khususnya cadangan nikel terbesar di planet bumi. Sebagai mineral penting untuk pembuatan baterai mobil listrik, sistem penyimpanan energi terbarukan, dan industri baja, nikel menempatkan Indonesia pada posisi strategis di tengah transisi energi hijau dunia.
Namun, di balik gambaran keberhasilan tersebut, fondasi ekonomi Indonesia mulai memperlihatkan keretakan struktural yang serius. Nilai tukar rupiah mengalami pelemahan tajam hingga mendekati level 18.000 per dolar Amerika Serikat. Indeks harga saham di bursa efek Jakarta, yang sebelumnya diperkirakan melampaui level 9.000, justru anjlok sekitar sepertiganya dan mencatatkan salah satu kinerja pasar saham terburuk. Dana asing ditarik keluar dalam skala masif hingga miliaran dolar, menandai gelombang penjualan portofolio terbesar sejak krisis moneter Asia 1997–1998.
Di ranah kesejahteraan sosial, gejolak ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dalam kurun waktu lima tahun, hampir 9,5 juta orang terlempar keluar dari kelompok kelas menengah. Jumlah penduduk kelas menengah merosot dari 57 juta jiwa menjadi di bawah 48 juta jiwa, membalikkan capaian kestabilan jutaan keluarga pekerja keras menjadi kerentanan ekonomi. Pada saat bersamaan, sektor manufaktur tradisional terpuruk tajam. Porsinya terhadap perekonomian anjlok dari hampir sepertiga PDB menjadi di bawah 20 persen. Pabrik-pabrik tekstil, alas kaki, peralatan elektronik, dan suku cadang kendaraan bermotor menutup operasinya di berbagai kawasan industri, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja massal bagi ratusan ribu tenaga kerja.
Untuk memahami kemunduran ini, akar permasalahan berakar pada fenomena klasik yang disebut kutukan sumber daya alam. Selama beberapa dekade, Indonesia mengandalkan ekspor komoditas primer mentah seperti batu bara, minyak kelapa sawit, tembaga, dan nikel tanpa memberikan nilai tambah di dalam negeri. Bahan mentah tersebut dikirim murah ke negara-negara industri maju, yang kemudian memurnikannya menjadi barang bernilai tinggi dan menjualnya kembali ke Indonesia dengan harga mahal.
Demi menghentikan pola yang merugikan ini, pemerintah meluncurkan agenda hilirisasi pada tahun 2020 dengan memberlakukan larangan total terhadap ekspor bijih nikel mentah. Pemerintah menuntut para investor luar negeri untuk membawa modal, tenaga ahli, dan teknologi guna mendirikan smelter pengolahan langsung di tanah air. Strategi ini pada awalnya tampak berhasil gemilang. Kawasan terpencil di Sulawesi dan Maluku Utara berkembang pesat menjadi pusat peleburan logam raksasa, sementara nilai ekspor produk turunan nikel melesat tajam dari beberapa miliar menjadi lebih dari 30 miliar dolar per tahun.
Akan tetapi, ekspansi yang sangat agresif tersebut justru memicu dua dampak negatif yang tidak terantisipasi. Pertama, pembangunan smelter yang melampaui kebutuhan pasar mengakibatkan pasokan nikel Indonesia menguasai lebih dari separuh pasokan bumi, memicu kejenuhan pasar global yang merontokkan harga nikel internasional hingga lebih dari 40 persen. Penurunan harga ini secara drastis menekan profitabilitas fasilitas smelter yang telah dibangun. Kedua, sebagian besar proyek hilirisasi ini didanai dan dikendalikan oleh korporasi industri asal Tiongkok, serta ditenagai oleh ratusan pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara mandiri yang sangat berpolusi demi mengejar pasokan listrik murah berdaya tinggi.
Ketergantungan ini membentur dinamika geopolitik internasional. Saat Amerika Serikat dan Uni Eropa memberlakukan regulasi insentif hijau yang ketat, rantai pasok baterai kendaraan listrik yang terhubung dengan kepemilikan modal Tiongkok maupun pengolahan padat emisi batu bara otomatis didiskualifikasi dari pasar Barat. Dengan demikian, ekspor olahan nikel Indonesia sulit menembus pasar mobil listrik negara-negara maju. Kebijakan hilirisasi pada dasarnya belum berhasil menciptakan diversifikasi industri yang mandiri, melainkan hanya mengganti ketergantungan pada ekspor komoditas mentah menjadi ketergantungan penuh pada modal dan pabrik asal Tiongkok.
Di tengah konsentrasi investasi modal di pulau-pulau luar Jawa, persoalan deindustrialisasi dini justru melanda Pulau Jawa, pulau tempat berdiamnya mayoritas penduduk Indonesia. Karakteristik manufaktur padat karya—seperti pabrik tekstil, pakaian, dan perakitan sederhana—secara historis merupakan motor penggerak mobilitas sosial jutaan masyarakat pedesaan menjadi kelas menengah formal yang memiliki kepastian gaji dan jaminan sosial. Namun, insentif fiskal pemerintah terkonsentrasi hampir seluruhnya pada hilirisasi mineral berat, sementara industri padat karya dibiarkan menghadapi gempuran produk konsumsi impor berharga murah. Akibatnya, banyak pabrik tekstil yang telah beroperasi selama puluhan tahun terpaksa gulung tikar.
Sektor smelter nikel tidak mampu menyerap limpahan tenaga kerja dari pabrik-pabrik yang tutup tersebut karena industri pengolahan mineral bersifat sangat padat modal dan sarat otomatisasi. Fasilitas smelter modern menelan biaya investasi ratusan juta dolar tetapi hanya memerlukan segelintir teknisi ahli berkualifikasi khusus, yang sebagian besar justru didatangkan dari luar negeri. Tanpa adanya lapangan kerja manufaktur formal yang memadai, sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia kini terdorong ke sektor ekonomi informal, seperti pengemudi transportasi daring, kurir, pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas. Bekerja tanpa upah tetap dan jaminan perlindungan sosial membuat daya beli rumah tangga tertekan, yang kemudian menjelaskan mengapa angka pertumbuhan ekonomi makro tampak stabil di atas kertas meski kesejahteraan kelas menengah di lapangan menyusut tajam.
Kerentanan ini diperberat oleh semakin sempitnya ruang fiskal negara. Berdasarkan aturan perundangan yang berlaku, defisit belanja anggaran pendapatan dan belanja negara dibatasi maksimal 3 persen dari PDB demi mencegah utang tak terkendali dan depresiasi moneter. Di sisi lain, komitmen belanja negara tersedot oleh program-program berbiaya sangat besar, mulai dari inisiatif populis seperti program penyediaan makan bergizi gratis berskala nasional hingga pembiayaan proyek pemindahan ibu kota baru Nusantara di Kalimantan Timur yang sebagian besar bebannya jatuh ke kas negara akibat lambatnya realisasi investasi swasta asing. Keterbatasan anggaran ini pada akhirnya memaksa pemangkasan alokasi belanja untuk sektor-sektor esensial jangka panjang seperti pendidikan dasar, pelatihan keahlian tenaga kerja, fasilitas kesehatan masyarakat, dan riset domestik. Pengalaman ini menegaskan bahwa kepemilikan cadangan mineral strategis tidak secara otomatis mendatangkan kemakmuran jika tidak diimbangi oleh penyerapan tenaga kerja yang luas, keberlanjutan lingkungan, dan disiplin fiskal yang seimbang.
