Jumat, Maret 29, 2024

Harmonisasi Agama, Negara dan Dakwah (I)

Azyumardi Azra, CBE
Azyumardi Azra, CBE
Guru Besar Sejarah Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Rektor IAIN/UIN Syarif Hidayatullah selama dua periode (IAIN,1998-2002, dan UIN, 2002-2006. Guru Besar kehormatan Universitas Melbourne (2006-2009). Dewan Penyantun, penasehat dan guru besar tamu di beberapa universitas di mancanegara; dan juga lembaga riset dan advokasi demokrasi internasional. Gelar CBE (Commander of the Most Excellent Order of British Empire) dari Ratu Elizabeth, Kerajaan Inggris (2010) dll.

Agama (Islam) mengakui eksistensi ‘kabilah’, kaum, suku dan bangsa untuk saling mengenal dan bekerjasama demi kemanusiaan dan peradaban (surah al-Hujurat 9:13).

Islam menekankan pentingnya semangat/cinta tanah air dan bangsa; hubb al-wathan min al-iman (cinta tanah air adalah bagian daripada iman); jawaban ulama pembaru Mesir Syaikh M Rasyid Ridha atas pertanyaan ulama asal Sambas, Kalimantan, KH Basuni Imran (1883-176).

Cinta tanah air mestilah tidak berarti ‘chauvinistik’; menganggap bangsa sendiri paling unggul/utama, yang paling utama hanya ‘ketaqwaan’.

Nasionalisme dan Negara-bangsa Indonesia: Religiously Friendly

Nasionalisme Indonesia kompatible dan tidak bertentangan dengan agama karena tidak sekuler dan tak bersahabat (unfriendly) terhadap agama.

Nasionalisme Indonesia memberikan tempat terhormat kepada agama; Pancasila, UUD 1945. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa dan silla-sila lain adalah dasar negara/platform Negara-bangsa yang ‘religiously friendly basis/ideology of the state.

Meski demikian, Pancasila adalah ‘de-confessional basis of the Indonesian state’—dasar negara yang tidak terkait eksplisit dengan agama tertentu, khususnya Islam yang dianut mayoritas mutlak penduduk Indonesia.

Indonesia; Negara Pancasila

Indonesia adalah negara demokrasi ketiga terbesar setelah India dan AS. Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai common platform di antara komunitas dan kelompok warga sangat majemuk. Dengan Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia bukan ‘confessional’ state (negara berdasar agama), juga tidak negara murni ‘secular state’; agama menjadi part and parcel of public life.

Mayoritas mutlak warga dan pemimpin Indonesia sudah final menerima Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Multikulturalisme, pluralisme atau kemajemukan juga diakui negara lewat prinsip, Bhinneka Tunggal Ika (Diversity in Unity).

Harmonisasi Islam, Nasionalisme dan Negara-bangsa

Islam [dan juga agama-agama lain] telah menerima nasionalisme Indonesia sejak masa pergerakan dalam dasawarsa 1910an.

Para penganut agama menjadi salah satu tulang punggung utama gerakan nasionalisme dan perjuangan kemerdekaan. Penerimaan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan bukti komitmen kebangsaan para pemimpin dan penganut agama-agama.

Indonesia dalam fiqh siyasah NU-Muhammadiyah adalah Dar al-Mithaq atau Dar al-’Ahd wa al-Syahadah, presiden Indonesia adalah ‘Amir al-Mu’minin atau Waliyu l-Amri Dharuri bi al-Syaukah.

Agama dan Negara-bangsa Indonesia; Tantangan

Gagasan dan gerakan transnasionalisme; damai atau radikal–memperjuangkan ‘universalisme politik agama’ seperti ‘khilafah’ dan/atau dawlah Islamiyah. Nasionalisme merosot karena peningkatan globalisme politik, budaya, sosial dan informasi.

Nasionalisme juga merosot karena faktor internal; kebebasan, demokrasi, kemerosotan otoritas negara, kelemahan dan inkonsistensi penegakan hukum. Kemerosotan sentralisme negara karena globalisasi (liberalisasi pasar, ekonomi, budaya dan politik); dan desentralisasi, devolusi dan otonomisasi.

Revitalisasi Harmoni Agama dan Negara-bangsa

Revitalisasi nasionalisme Indonesia; penguatan simbol-simbol nasionalisme dan negara-bangsa;

  • Penguatan kebersamaan, solidaritas dalam waktu senang dan susah;
  • Revitalisasi/rejuvenasi/resosialisasi Pancasila;
  • Resosialisasi/reedukasi tentang integrasi agama dan negara-bangsa melalui keluarga, sekolah dan masyarakat;
  • Penguatan Islam wasatiyah untuk menangkal ekstrimisme, radikalisme dan terorisme.

Revitalisasi Harmoni Agama dan Negara; Konsolidasi Demokrasi dan Good Governance

  • Konsolidasi demokrasi, penguatan good governance, pemberantasan korupsi, dan penegakan hokum.
  • Pemberdayaan religious-based civil Society untuk penguatan komitmen pada Negara-bangsa.
  • Pengurangan/penghilangan disparitas cita kebangsaan dan Pancasila dengan realitas.
  • Peningkatan peran kepemimpinan agama, sosial dan politik dalam penguatan/pemberdayaan harmoni agama dan negara-bangsa.
  • Pemberdayaan jaringan dan sinergi agama dan negara-bangsa. (Bersambung)

Presentasi Sosial, Kordinasi dan Peluncuran Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat Ditjen Bimas Islam, Kemenag RI, Jakarta, 16-18 September, 2020

Azyumardi Azra, CBE
Azyumardi Azra, CBE
Guru Besar Sejarah Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Rektor IAIN/UIN Syarif Hidayatullah selama dua periode (IAIN,1998-2002, dan UIN, 2002-2006. Guru Besar kehormatan Universitas Melbourne (2006-2009). Dewan Penyantun, penasehat dan guru besar tamu di beberapa universitas di mancanegara; dan juga lembaga riset dan advokasi demokrasi internasional. Gelar CBE (Commander of the Most Excellent Order of British Empire) dari Ratu Elizabeth, Kerajaan Inggris (2010) dll.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.