Rabu, April 24, 2024

Din Syamsuddin dan Peran Kaum Cendekiawan

Alpha Amirrachman
Alpha Amirrachman
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dan Direktur Eksekutif CDCC 2014-2016

Belum lama sebuah kelompok masyarakat yang menamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB melaporkan tokoh Muhammadiyah dan cendekiawan Muslim Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran dispilin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ada beberapa tuduhan yang disampaikan: bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara, mendiskreditkan pemerintah, menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah, melakukan framing yang menyesatkan, beroposisi terhadap pemerintah, menyebarkan kebohongan, mengagitasi publik, melontarkan fitnah dan mengeksploitasi sentimen agama. Din juga dituduh bersikap ‘radikal’ dalam mengeskpresikan permyataan-pernyataannya.

Dalam proses pembangunan dan pendewasaan sebuah bangsa, ketegangan yang terjadi antara kelompok masyarakat dalam hal ini kaum cendekiawan dengan kelompok lainnya atau pun dengan penguasa bukanlah hal yang baru. Titik-titik krusial perjalanan sebuah bangsa tidak lepas dari peran kaun cendekiawan, baik mereka yang berada di menara gading yang sekedar mengartikulasikan padangan-pandangannya maupun mereka yang memutuskan menyingsingkan lengan baju dan terlibat dalam pergerakan secara langsung di tengah masyarakat.

Kita melihat perjuangan kemerdekaan, gerakan revolusi ataupun reformasi pada lintasan berbagai zaman dan di berbagai bangsa tidak lepas dari peran penting kaum cendekiawan, yang biasanya juga terdiri dari kelompok sivitas akademika dari insitusi pendidikan perguruan tinggi seperti mahasiswa dan juga profesor mereka.

Menurut Julien Benda (1927) dalam bukunya The Treason of the Intellectuals, cendekiawan adalah “all those whose activity essentially is not the pursuit of practical aims, all those who seek their joy in the practice of an art or a science or a metaphysical speculation, in short in the possession of non-material advantages.”

Dengan demikian, seorang cendekiawan dianggap sebagai ‘pengkhianat’ ketika ia memburu hal-hal praktis dan meninggalkan kemaslahatan masyatakat luas dengan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan yang dimilikinya. Dalam tataran praktis ketika terdapat berbagai kelompok kepentingan tentu saja berbagai narasi dapat dipersepsikan sesuai dengan kepentingannya, sebuah pembelaan seorang cendekiawan terhadap kemaslahatan bangsa yang didasarkan oleh pengetahuan dan wisdom oleh kekompok lain dapat dianggap sebagai sebuah pengkhianatan demikian juga sebaliknya.

Munculnya kaum cendekiawan sebagai free social agent dapat diposisikan pada awal mula masyarakat modern yang mendasarkan pada kalkulasi rasional yang merencanakan konsep kemajuannya sebagai sebuah tugas kemanusiaan yang tidak terelakkan dan pada saat yang sama diartikulasikan secara sistematis dan saintifik oleh kaum cendekiawan.

Artikulasi yang dimaksud tidak selamanya dimaknai sebagai sekedar ampiflyer, namun juga mengevaluasi dan mengkritisi merujuk pada pengetahuan dan wisdom yang mereka miliki. Dalam konteks ini perlu didudukkan secara hati-hati pelaporan GAR -ITB terhadap cendekiawan Muslim Din Syamsuddin yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah selama dua periode (2005-2015), sebuah ormas Islam yang didirikan pada 1912 sebelum kemerdekaan dan turut berperan bukan hanya pada proses perjuangan merebut kemerdekaan namun juga dalam mengisi kemerdekaan dengan amal-amal usahanya di bidang pendidikan dan sosial.

Rekam jejak Din Syamsuddin perlu ditelisik dengan detail untuk dapat memaknai dan memahami dengan lengkap dan menyeluruh mengenai pandangan dan sikap kontemporernya.

Din adalah tokoh yang menggagas konsep negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah di PP Muhammadiyah hingga menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makasar. Din menjadi moderator Asian Conference of Religion foir Peace (ACRP), dan co-president World Religion for Peace (WCRP) serta mendirikan Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC).

Din juga pernah menjadi Utusan Khusus Presiden Jokowi untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-Agama dan Peradaban dan memprakaersai pertemuan alim ulama sedunia di Bogor, Jawa Barat, yang melahirkan Bogor Message yang menjadi dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word.

Dengan demikian komitmen Din yang juga Guru Besar di FISIP UIN Syarif Hidayatullah ini terhadap Pancasila dan NKRI dan keberagaman agama dan peradaban baik di Indonesia maupun dunia tidak perlu diragukan. Rekam jejak ini seharusnya menjadi barometer untuk mengukur dan memahami bahwa sikap dan pandangannya saat ini perlu didudukkan dalam kerangka kebangsaan dan kepeduliannya pada kemaslahatan masyarakat luas.

Perlu juga dipahami juga bahwa ada perbedaan mendasar antara ASN struktural dan ASN sivitas akademika. Berbeda dengan ASN struktural, ASN sivitas akademika secara normatif memiliki kebebasan akademik dalam menyuarakan pandangan dan sikap berdasarkan pengetahuan dan kepeduliannya. UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 Ayat 3 berbunyi: “Pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan di Perguruan Tinggi merupakan tanggung jawab pribadi Sivitas Akademika, yang wajib dilindungi dan difasilitasi oleh pimpinan Perguruan Tinggi”.

Di era post-truth saat ini, sangat memungkinkan pandangan dan sikap Din oleh pihak-phak tertentu dimaknai secara berlebihan dan diposisikan secara terbalik dengan rekam-jejaknya selama ini. Perbedaan pendapat dipandang sebagai pembangkangan, skeptis-kritis dimaknai secara dangkal sebagai agitasi. Kalau ini dibiarkan terus maka semangat kecintaan kaum cendekiawan akan kemaslahatan bangsa akan tergerus dan kekhawatiran beberapa pihak mengenai mundurnya kualitas demokrasi bangsa ini akan betul-betul terjadi.

 

Alpha Amirrachman
Alpha Amirrachman
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dan Direktur Eksekutif CDCC 2014-2016
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.