Kamis, Maret 28, 2024

Awal Kemenangan Rakyat Kendeng

Hendra Try Ardianto
Hendra Try Ardianto
Pelajar politik, fokus dalam kajian ekologi-agraria. Aktif di Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FN-KSDA).
Sejumlah warga berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/11). Mereka menyerukan penolakan terhadap pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempung di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati karena dinilai merusak lingkungan dan sumber air setempat, serta mengurangi lahan pertanian warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/15.
Sejumlah warga berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/11). Mereka menyerukan penolakan terhadap pembangunan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempung di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati karena dinilai merusak lingkungan dan sumber air setempat, serta mengurangi lahan pertanian warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/15.

Selasa, 17 November 2015, rasa lelah karena long march “Kendeng Menjemput Keadilan” sejauh 122 kilometer akhirnya terbayar. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang kali ini memutuskan untuk memenangkan gugatan warga dan membatalkan secara hukum rencana pembangunan tambang semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (selanjutnya PT SMS, anak perusahaan Indocement) di Pati, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan seluruh gugatan warga dan menolak seluruh eksepsi PT SMS dan Bupati Pati. Sebuah kemenangan awal yang patut diapresiasi dan dirayakan.

Tentu ini bukan kemenangan yang pertama. Di pertengahan 2009, warga Pati juga pernah memenangkan gugatan serupa, kala PT Semen Gresik (sekarang PT Semen Indonesia atauPTSI) ingin menjamah kawasan kars di Kecamatan Sukolilo Pati. Sekarang, PT SMS juga kembali dikalahkan dalam rencananya mengubah sekitar 2.000 hektare lebih kawasan yang sebagiannya lahan produktif pertanian menjadi area pertambangan semen.

Bagi saya, ini kemenangan rakyat yang hakiki. Mengapa harus ditegaskan hakiki? Tidak lain karena ini adalah perjuangan dan jerih payah rakyat dalam “menjemput keadilan” itu sendiri, bukan karena kehendak siapa pun. Ini bukti pengorganisasian diri rakyat dan atas kepentingan rakyat sendiri. Hal ini perlu saya tegaskan karena banyak sekali pengaburan yang terjadi, baik di akar rumput, statement pejabat, bahkan ulah para jurnalis sendiri.

Dulu, Bibit Waluyo, Gubernur Jawa Tengah, mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro, pernah marah besar akibat PTSI dinyatakan kalah di PTUN (2009). Kala itu, gubernur menyatakan jika besok rakyat ada masalah diharapkan minta bantuan ke LSM saja, bukan ke pemerintah lantaran rakyat lebih percaya ke LSM. Seolah-olah penolakan warga atas rencana pertambangan itu akibat provokasi LSM, bukan dari kesaradan rakyat yang tak ingin kehilangan tanah dan alam sekitarnya.

Tak kalah jahilnya adalah para jurnalis, yang berkali-kali menurunkan berita tentang PTUN sebagai sengketa antara LSM tertentu melawan pemerintah. Saya yakin ini dilakukan secara sadar untuk menciptakan kesan publik bahwa ini bukan masalah rakyat, tapi masalah LSM versus pemerintah dan korporasi. Silakan cermati sendiri nanti, bahkan media besar dan ternama sekalipun.

Atau pemberitaan yang seolah-olah cover both side dengan menampilkan massa pendukung korporasi tambang. Pertanyaan saya sederhana, tidakkah mereka dilatih ilmu jurnalistik yang canggih agar bisa menemukan cerita berapa uang yang diberikan korporasi dalam demo-demo dukungan investasi tambang. Sungguh ironis, berkedok cover both side tetapi secara sadar menggiring pembaca bahwa yang terjadi adalah konflik warga vs warga, bukan warga vs koporasi. Ini adalah titik licin dari kebejatan media, terutama media yang mudah dibeli.

Kemenangan warga kemarin bukan lahir secara tiba-tiba, namun sebuah proses panjang dari pengorganisasian satu ke pengorganisasian lainnya. Kata Dhandy Laksono, pembuat film “Samin vs Semen” dalam status facebook, ini adalah bukti bersatu-padunya kelompok Samin, Santri, “Abangan”, Katolik, Tionghoa, dan mahasiswa dalam memperjuangkan keselamatan alam.

Setting awal bersatu-padunya berbagai kelompok dari berbagai daerah ini dimulai ketika PTUN Semarang dalam kasus Rembang menghasilan keputusan sangat memalukan. Yakni, gugatan warga ditolak karena sudah kadaluarsa (saat pengajuan), tanpa menyentuh satu pun perdebatan soal ekologi dan fakta-fakta di lapangan.

Di tengah kekalahan gugatan warga Rembang dan dilecut oleh menjamurkan izin ekploitasi tambang semen skala besar di Pegunungan Kendeng (yang merupakan kawasan karst penyimpan air), yakni Pati, Rembang, Blora, Grobogan, dan Kudus, para petani Kendeng mulai mengorganisir diri.  Awal November lalu menjadi kulminasi mereka menginisiasi sebuah kelompok yang diberi nama “Jaringan Masyarakat Peduli Penyelamatan Ibu Bumi”. Kelompok inilah yang hendak meneriakkan kepentingan mereka tentang keselamatan Pegunungan Kendeng, sekaligus menekankan kedaulatan pangan hanya bisa ditopang oleh petani, bukan penambang.

Perjalanan pengorganisasian mereka bukan berarti tanpa kendala dan berjalan mulus begitu saja. Saat pengusiran PTSI di Pati dulu, warga Pati ada yang dikriminalisasi hingga masuk bui. Sedangkan ibu-ibu Rembang harus beberapa kali merasakan bogem mentah dari aparat negara yang tinggi-gagah. Belum lagi teror-ancaman yang dulu mereka rasakan, termasuk embusan isu sebagai kelompok komunis kepada ibu-ibu yang hafal shalawatan dan tahlilan tersebut.

Menurut teman saya, sungguh cengeng rasanya melihat sang Gubernur ‘Marhaen’ di Jawa Tengah mengeluh dan mengadu kepada publik (melalui media-media massa) kalau dirinya selalu di-bully warga dan orang-orang yang tak tahu apa-apa tentang masalah Kendeng. Mas Ganjar seharusnya tak selemah itu, seandainya Mas tahu bahwa rakyat njenengan bukan saja kena bully, tapi sudah kena timpuk, bahkan tinjuan maut, sebagaimana dilakukan TNI kepada Pak Sunu, Kepala Desa Wiromartan Kebumen, yang bersama rakyatnya hendak mempertahankan tanah mereka.

Mungkin Mas Ganjar harus belajar banyak kepada Pak Sunu untuk menjadi pemimpin yang baik, terutama tentang ketegaran dan keberpihakan. Tegar terhadap jenis cobaan/godaan dan berpihak pada rakyat yang diwakilinya (kaum Marhaen).

Semoga tulisan ini bisa memberi sedikit pencerahan, khususnya “kelas menengah ngehek” yang selalu nyinyir karena alergi protes dan kritik. Bahwa rakyat protes dan mengorganisir diri bukan karena ada uang jatuh dari langit yang menyuruh mereka protes, tapi lantaran kehidupan mereka diusik dengan ancaman kerusakan dan kehilangan ruang hidupnya. Plus yang harus dicatat adalah akibat praktik-praktik represif itu sendiri.

Solidaritas menyelamatkan Kendeng ini semakin membesar dari hari ke hari. Ini menjadi harapan agar anak-anak generasi bangsa Indonesia bisa tetap terus berlanjut. Karena itu, kita harus tinggal di alam yang asri, bukan yang rusak dan porak-poranda. Biarlah cibiran kaum ngehek terus bergema sampai mulut dan jemarinya keriting. Yang jelas, ikhtiar Kendeng Ora Didol atau “Kendeng not for Sale” harus terus digelorakan, seiring dengan “Jogja Not for Sale” atau “Bali not for Sale”, dan lain sejenisnya.

Menukil Soekarno, saatnya kita memiliki mental yang besar, bukan mental tempe yang ngertinya hanya meminta-minta tanpa mau mempertahankan hak yang menjadi milik kita sendiri. Jadi, tak perlu lagi serius meyakinkan kaum ngehek bahwa ini soal mempertahankan hak, soal kedaulatan pangan, dan soal kelestarian alam. Kita pasti akan capek untuk menjelaskan bahwa ini adalah soal perjuangan, bukan sekadar asal njeplak. Cukup kita paham saja bahwa kaum ngehek hanya ngerti soal mencemooh dan mencibir.

“Ini tulisan yang merusak sendi kehidupan bangsa dan memecah belah sesama”, demikian biasa saya dengar cibiran mereka. Sungguh menyedihkan, bukan?

Hendra Try Ardianto
Hendra Try Ardianto
Pelajar politik, fokus dalam kajian ekologi-agraria. Aktif di Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FN-KSDA).
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.