Minggu, Oktober 13, 2024

Ada Apa dengan Medco Mencaplok Newmont?

Wahyu Prasetyawan
Wahyu Prasetyawan
Meraih PhD di Kyoto University. Kini mengajar Ekonomi Politik di UIN Syarif Hidayatullah dan Pengajar Tamu di Graduate National Institute for Policy Studies (GRIPS), Tokyo.
newmont
Lokasi tambang Batu Hijau PT NNT di Sumbawa Barat. ANTARA FOTO

Ini peristiwa penting bagi industri pertambangan dalam negeri. Tak kepalang tanggung PT Medco Energi Internasional (Medco) dan AP Investment (API) beberapa hari lalu mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional, sebuah perusahaaan yang mengendalikan 82,2 persen saham PT Newmon Nusa Tenggara (PT NNT).

PT NNT adalah operator Batu Hijau, tambang tembaga dan emas yang berlokasi Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya PT AMI membeli saham Newmont Mining Corporation dan Sumitomo Corporation, pemilik saham PT NNT.

Sampai tulisan ini dibuat, baru satu argumen yang muncul ke permukaan terkait akuisisi tersebut. Yang terang, akuisisi ini menjadi sinyal positif bagi dunia pertambangan di Indonesia karena Medco dan API adalah perusahaan milik anak negeri. Argumen ini menguatkan perlunya kepemilikan mayoritas oleh anak negeri dalam pengelolaan bisnis pertambangan.

Argumen ini bisa dimengerti dengan melihat kenyataan sebagian besar pengelolaan sektor pertambangan dilakukan oleh perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki pihak asing. Dalam konteks tersebut akuisisi yang dilakukan Medco dan API jelas langkah yang menggembirakan.

Tulisan ini akan memperkaya argumen tersebut dan menambahkan sisi strategis pembelian saham oleh Medco dan API bagi sektor pertambangan. Pikiran pokok yang akan disampaikan di sini adalah langkah ini dapat digunakan sebagai bentuk baru pengalihan saham dari perusahaan asing, dalam posisinya sebagai kontraktor yang menjalankan kegiatan pertambangan.

Kenapa pembelian saham ini bisa dikategorikan sebagai bentuk baru pengalihan saham dari pihak asing (pemilik lama) kepada pihak Indonesia (pemilik baru)? Kontrak karya yang menjadi acuan pokok divestasi saham mengatur pihak asing menjual sahamnya kepada pihak Indonesia secara bertahap, sehingga pada suatu titik waktu pihak Indonesia memiliki saham mayoritas dalam sebuah usaha pertambangan.

Dari pengalaman masa lalu dari beberapa proses divestasi saham milik asing (PT Freeport Indonesia dan Newmont) selalu diikuti dengan konflik antara pihak asing dengan pihak Indonesia, dan biasanya mengenai estimasi harga saham. Setelah kebijakan desentralisasi diimplementasikan, konflik melebar karena daerah-daerah tempat tambang berada juga terlibat karena ingin memiliki saham.

Selanjutnya, mudah ditebak, konflik yang semula berada dalam ranah bisnis melebar ke ranah politik. Ada konflik yang dapat diselesaikan, namun ada juga yang sulit diselesaikan. Dinilai dari perspektif adanya konflik, harus diakui, divestasi saham PT NNT juga sarat konflik.

Ada tiga perkembangan yang dapat disebut baru dari akuisi Medco ini. Pertama, berada dalam ranah bisnis murni. Kedua, pembiayaan dalam negeri. Ketiga, terbangunnya sebuah model kerja sama domestik yang terdiri dari pengusaha nasional (dari sektor energi dan keuangan) dan perbankan dalam negeri.

Pertama, seperti banyak diketahui publik, proses divestasi saham milik asing yang mengelola sebuah usaha tambang di tanah air ada yang diikuti dengan konflik politik. Jadi, ada pola yang dapat dilihat, yaitu bergerak proses divestasi dari bisnis ke ranah politik. Maka, tidak terlalu mengejutkan jika selalu ada saja proses divestasi yang bertele-tele dan hanya dapat diselesaikan melalui pendekatan politik. Sebetulnya, kalau mau jujur, proses divestasi saham Newmont masuk dalam kategori ini.

Pembelian saham oleh Medco dan API sulit dikatakan sebagai bagian dari divestasi saham seperti dirumuskan dalam kontrak karya, karena perusahaan anak negeri ini membeli sebagian besar saham secara langsung kepada pemiliknya. Namun, pola ini menyediakan sebuah kenyataan dan perspektif baru dalam pengelolaan divestasi saham perusahaan tambang yang dimiliki pemodal asing, terutama yang nilai asetnya besar dan memiliki kedudukan strategis dalam kegiatan bisnis tambang di Indonesia.

Perusahaan milik Indonesia dapat membeli secara langsung saham yang dimiliki oleh pemodal asing selama harganya disepakati kedua belah pihak. Belum banyak informasi yang tersedia bagi publik mengenai bagaimana proses negosiasi pengalihan saham ini dilakukan.

Publik masih bertanya-tanya kenapa PT AMI mau melepaskan sahamnya pada Medco? Harga tentu menjadi salah satu faktor yang paling penting. Namun, bisa jadi juga PT AMI menilai Medco adalah sebuah perusahaan yang memiliki kompetensi mengelola tambang.

Kedua, masalah kemampuan pemodal domestik mengumpulkan dana dari dalam negeri. Kemampuan Medco dan API mengumpulkan dana dari dalam negeri juga memperlihatkan dua hal penting.

(1) Tersedianya dana di pasar domestik. Lepas dari persoalan besarnya tingkat suku bunga yang harus dibayar oleh Medco, apakah lebih mahal atau murah dibandingkan dengan tingkat suku bunga yang berlaku di Singapura misalnya, perusahaan ini memperlihatkan kemampuannya meyakinkan bank-bank domestik (BUMN) untuk menyediakan dana pembelian saham.

Memeriksa dan mencermati proses divestasi yang telah terjadi selama ini, hampir pasti dapat dikatakan kesulitan pertama terletak pada sisi keuangan: dari mana sumber dana untuk pembelian saham milik asing?

Jika pemerintah mendapatkan tawaran pertama sebagaimana diatur dalam kontrak karya, jawaban klasiknya selalu tidak tersedia dana karena tidak dicantumkan dalam APBN. Kalaupun pada akhirnya proses divestasi bisa diselesaikan dan pemilik modal domestik mampu membeli saham, maka sumber pendanaannya sebagian besar dari luar negeri.

(2) Terlihat adanya kepercayaan dari perbankan domestik kepada pelaku industri pertambangan lokal. Kalau, misalnya, dana dalam negeri memang tersedia untuk mendanai pembelian saham, tetapi jika perbankan tak percaya kepada kemampuan dan kompetensi pengusaha dalam negeri, maka kerja sama ini tidak akan pernah terjadi.

Kepercayaan dari pihak perbankan ini sangat penting, karena rupanya bagi mereka ini adalah soal bisnis. Mungkin nasionalisme ekonomi ada juga, tetapi sulit diukur seberapa besarnya. Karena ini bisnis semata, maka pertimbangan yang paling penting bagi pihak perbankan adalah kemampuan mengembalikan pinjaman dari Medco dan API.

Ketiga, kerja sama tiga pihak dari dalam negeri (perusahaan energi, perusahaan keuangan, dan perbankan) memunculkan harapan baru terbentuknya pola kerja sama baru. Di masa lalu, pola pembelian saham di sektor pertambangan selalu melibatkan pengusaha dalam negeri yang memiliki akses terhadap saham yang sedang didivestasi kepada peminat Indonesia dan perbankan asing atau internasional.

Atau kalau ditarik ke belakang lebih jauh, divestasi selalu melibatkan para pengusaha yang sangat dekat dengan kekuasaan sehingga selalu mendapatkan prioritas pertama dalam proses divestasi karena kedekatan politik. Proses pembelian saham PT NNT oleh Medco dan API mungkin memberikan harapan baru terbentuknya suatu kerja sama yang betul-betul berlandaskan perhitungan-perhitungan bisnis semata. Artinya, semua pihak yang sepakat melakukan kerja sama ini punya tujuan sama, yaitu mencari keuntungan dari bisnis ini dengan cara-cara yang diperbolehkan hukum.

Kerja sama ini juga penting untuk perkembangan industri pertambangan masa depan. Dengan memeriksa kontrak karya, terutama pada pasal-pasal divestasi, sebetulnya bisa dilihat dengan jelas adanya keinginan dari pemerintah untuk mengalihkan kepemilikan saham sebuah perusahaan tambang milik asing kepada pemodal Indonesia secara bertahap.

Konflik-konflik yang selalu muncul di masa lalu dalam proses divestasi terletak pada “keengganan” pemilik saham asing melepaskan sahamnya kepada pemodal Indonesia dengan berbagai alasan. Salah satu alasan utama yang kerap mengemuka adalah investor, mau tak mau, terseret sengkarut bisnis dan politik yang dimainkan para elite politik dan pengusaha terkait divestasi saham.

Pembelian saham yang dilakukan Medco dan API tentu sudah memenuhi keinginan yang tertuang dalam kontrak karya. Namun, yang jauh lebih penting lagi pembelian ini sepi konflik, setidaknya sampai saat ini belum mencuat ke permukaan.

Tampaknya tak ada perlawanan yang dilakukan oleh pemilik saham lama atas pembelian ini, apalagi konflik politik. Atau, di balik itu, boleh jadi Newmont “menyerah” dengan iklim investasi di Indonesia dan akhirnya memilih sayonara. Jika ini benar tentu patut disayangkan mengingat Batu Hijau di Sumbawa merupakan “sekolah tambang terbaik” Newmont dari sekian banyak tambang Newmont di dunia.

Apa pun Newmont sudah memilih. Dan babak baru Batu Hijau di bawah naungan Medco tentu layak ditunggu.

Tulisan ini dibuat bersama Ibrahim Ali-Fauzi, tukang ngopi dan “pengacara” di Thamrin School of Climate Change and Sustainability, Jakarta

Wahyu Prasetyawan
Wahyu Prasetyawan
Meraih PhD di Kyoto University. Kini mengajar Ekonomi Politik di UIN Syarif Hidayatullah dan Pengajar Tamu di Graduate National Institute for Policy Studies (GRIPS), Tokyo.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.