Berkali-kali sudah esktremisme kekerasan dan kejahatan terorisme terjadi di negeri kita, sejak Bom Bali yang terjadi pada tahuan 2000an sampai tahun ini. Namun sikap menyangkal (denialism) selalu datang mengiringinya.
Di Indonesia, sikap denial ini justru muncul banyak dari kalangan para pemimpin Muslimnya, daripada dari pemuka agama lainnya. Sebagian pemimpin Muslim ini tidak terima jika agama, apalagi Islam, dikait-kaitkan dengan terorisme. Anwar Abbas, pejabat di MUI, misalnya, meminta tindakan terorisme jangan dikaitkan dengan agama dan suku apapun karena agama tidak menyetujui tindakan itu.
Pernyataan seperti itu banyak dan sepintas terlihat bijaksana, ingin menyelamatkan agama, namun jika dilihat secara seksama justru sebaliknya. Menyatakan jika seorang teroris tidak terkait dengan sang pelaku justru akan menyebabkan tindakan serupa akan berulang dan berulang kembali.
Selain itu, kalangan terorisme menjadi leluasa menggunakan agama karena manusia beragama lainnya tidak anggap itu masalah agama. Memang tidak semua terorisme beririsan dengan agama, namun jika kita melihat bom Makassar dan bom-bom lain, itu hampir mustahil untuk menolak ada unsur motivasi keagamaan ketika sang teroris mengebom atau bunih diri di gereja ini dan gereja itu.
Saya melihat jika terorisme itu jelas memiliki kaitan dengan agama. Untuk membuktinya sangat mudah. Lihatlah bagaimana ISIS menggunakan simbol-simbol agama seperti penggunaan kalimat Tauhid, narasi-narasi jihad, dan masih banyak lagi. Untuk pelaku bom Makassar narasi keagamaan yang digunakannya sangat jelas dan menonjol. Begitu juga dengan al-Qaedah, Jama’ah Islamiyyah dan organisasi-organisasi teroris lainnya. Sekali lagi, bagaimana bisa kita mengatakan jika terorisme itu lepas dan tak terkait agama?
Mari kita perhatikan bagaimana para ulama dunia memandang betapa terorisme itu terkait agama. Syaikh Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka yang bermukim di Qatar, mengatakan jika terorisme itu adalah cara beragama yang salah. Al-Qaradawi menggarisbawahi jika para pelaku ekstremisme dan terorisme itu adalah pihak yang salah dalam memahami “hakikat agama.”
Artinya, hakikat agama Islam itu adalah perdamaian (salam), namun oleh kalangan teroris itu hakikat agama dibelokkan seolah-olah mendukung ekstremisme dan terorisme. Kata al-Qaradawi, para ekstremis dan teroris itu mendudukkan diri bahwa diri mereka sejajar dengan para ulama dalam pengetahuan hakikat keagamaan, yang mereka wujudkan lewat tindakan ekstremisme berbekekerasan dan teror.
Padahal hakikat agama yang dipahami oleh para ulama adalah agama itu menyelamatkan nyawa manusia (hifd al-din), bukan membunuhnya, menyelamatkan harta benda, bukan menghancurkannya, menyelamatkan akal, bukan membelenggunya, menjaga martabat agama (hifdz al-din) bukan merusaknya.
Bahkan secara jelas bahkan ada asumsi tindakan ekstremisme kekerasan dan terorisme itu memiliki kaitan erat dengan pemahaman literalistik dan tektualistik dalam memahami nas-nas keagamaan. Usama Ibrahmi Hafidz dan Asim Abdul Madjid menyatakan jika banyak para pemuda yang merasa cukup memahami nas al-Qur’an, bahkan bukan nas al-Qur’an dalam konteks Indonesia, namun terjemahan al-Qur’an.
Pada pemuda ini merasa tidak perlu untuk mendalami setiap kata, istilah, dan ungkapan yang ada di dalam al-Qur’an dengan melakukan penelahaan mendalam apa sebenarnya makna yang ada di balik kata, istilah dan ungkapan al-Qur’an tersebut. Lagi, Syaikh Yusuf al-Qaradawi menyatakan jika ekstremisme dan terorisme itu bisa terjadi karena umat Islam terlalu berkutat pada persoalan-persoalan yang tidak esensial di dalam Islam. Mereka sibuk bertikai pada hal-hal yang bersifat furu’ (cabang), bukan aganda keagamaan yang besar.
Agenda besar bagi bangsa Indonesia adalah bagaimana menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya. Kalangan ekstremis dan teroris tidak mau berpikir jauh untuk bangsa dan negara. Mereka hanya mau berpikir untuk kepentingan kelompok dan ideologi mereka.
Artinya, mereka rela merusak bangsa dan negara demi kelompok dan ideologi yang mereka anggap benar dari hasil pemahaman mereka terhadap agama mereka. Sementara mereka sudah melakukan ekploitasi keagamaan yang sudah menimbulkan banyak kerusakan publik, lalu kita masih berprasangka bahwa “mereka tidak beragama.” Sementara mereka sudah menganggap bahwa mereka adalah yang paling benar, yang lain, termasuk kita yang beragama ini adalah orang-orang kafir, kita masih menyangka bahwa mereka itu jauh dari agama.
Jika demikian halnya, maka bagaimana mereka, kaum ekstremis dan teroris, diklaim tidak beragama. Mereka sudah melangkah jauh ke depan ingin mendaku dan mendominasi agama, kita masih berbaik sangka saja terhadap mereka bahwa mereka itu orang-orang tanpa agama.
Melihat gejala yang sudah terjadi dan mungkin akan terjadi lagi, kita tidak tahu pasti, maka para pemuka agama seharusnya tegas mengatakan bahwa kita dalam keadaan mendesak untuk melakukan tindakan pengakuan (reclaiming) bahwa mereka telah mengkapitalisasi dan mendestruksi agama.
Jika tidak, maka kita akan dikorbankan lagi oleh mereka. Korban lahir maupun batin. Kita harus tegas bahwa mereka beragama, namun mereka telah melakukan kesalahan besar di dalam agama mereka. Kita yang merupakan bagian umat yang dominan ini yang cinta damai ini harus mengatakan bahwa ekstremis dan teroris harus diperangi karena jika tidak agama akan kehilangan masa depannya.
Bukankah organisasi seperti MUI itu juga sudah memiliki fatwa jika ekstremisme kekerasan dan terorisme itu bukan jihad? Lalu kenapa masih ada saja pengurus mereka yang memiliki komentar yang seolah-olah empatik terhadap tindakan ekstremisme kekerasan dan terorisme. Bahkan pernyataan-pernyataan yang sejenis tidak hanya keluar sekali ini saja, namun berkali-kali.
Setiap terjadi terorisme ada saja wakil dari MUI yang berpandangan empatik atas terorisme. Saya berharap selain mengeluarkan bantahan-bantahan, MUI sebaiknya memberikan sanksi terbuka pada pengurusnya yang memiliki cara pandang yang benar-benar membawa kerugian dan dampak buruk pada negeri ini. Terorisme adalah tindakan seburuk-buruknya.
Sebagai catatan, mari kita akhiri perdebatan bahwa terorisme itu tidak terkait agama. Terorisme itu terkait dengan agama dalam pengertian agama menyimpan potensi ditafsirkan secara keliru oleh para teroris. Justru dengan mengakui bahwa agama itu potensial digunakan sebagai alat justifikasi tindakan kekerasan, maka kita muncul kesadaran baru untuk menjadikan agama bersih dari peyalahgunaan tersebut. Demikian! Wassalam.