Jumat, Maret 29, 2024

Mengupas Neo-Imperialisme

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

Batalnya perhelatan Piala Dunia U20 di Indonesia membawa diskusi baru tentang “penjajahan.” Partai mayoritas Indonesia, PDIP, melalui dua kepala daerahnya, menolak perhelatan U20 karena di dalam perhelatan tersebut tim sepak bola Israel ikut berlaga.

Alasan yang mereka ajukan atas penolakan tersebut adalah negara kita sesuai dengan konstitusi tidak boleh menerima Israel karena Israel menjajah Palestina. Para tokoh PDIP kembali ke sejarah Bung Karno yang dulu menolak Israel dalam perhelatan-perhelatan olah raga sebagai bentuk pembelaan atas Palestina.

Pendek kata, karena dalam konstitusi bahkan itu dinyatakan preambule UUD 1945 maka penjajah atau penjajahan atau imprealisme harus dihapuskan. Jika dalam konteks perhelatan Piala Dunia U20 keikutsertaan Israel harus ditolak.

Tapi masalah dasar bagi kita adalah siapa yang bisa disebut dengan penjajah? Bagaimana imperialisme itu didefinisikan terutama setelah Perang Dunia II? Apakah Israel itu penjajah?

Dalam kesempatan ini saya ingin mengupas imperealisme atau penjajahan baru (neo-imperialisme) itu didiskusikan. Dalam mendiskusikan masalah ini saya ingin melihat bagaimana Lenin membicarakan masalah penjajahan baik penjajahan lama maupun penjajahan baru. Mengapa Lenin, karena dialah yang memberikan penjelasan bentuk-bentuk penjajahan.

Kita di dunia ini semua tahu, bahwa definisi penjajahan adalah pencaplokan wilayah sah pihak lain ke dalam wilayahnya. Penjajahan model ini yang kita alami. Tidak hanya Indonesia, namun juga Malaysia, Singapura dan Brunei serta banyak negara di dunia yang dulu dijajah. Negara yang menjajah Indonesia pun tidak hanya satu; Belanda dan Jepang.

Lenin mendefinisikan penjajahan (imperialisme) dengan cara baru. Meskipun suatu negara sudah tidak dikuasai wilayahnya, maka negara tersebut masih bisa disebut sebagai penjajah. Meskipun sebuah negara tidak lagi bercokol dan menguasai dan bahkan sudah melepaskan wilayah yang bukan menjadi haknya maka itu hal itu tetap bisa katakan penjajah, jika mereka menguasai produksi dan kapital negara tersebut.

Saya melihat bahwa diskusi tentang penjajahan (imprealism) itu hal banyak didiskusikan di kalangan negara komunis, marxis dan sosialis. Dan dalam hal ini Lenin adalah salah satu filosof dan ideolog yang memberikan pendasaran teoretik tentang penjajahan dan penjajahan baru.

Dia menulis buku yang sangat termasyhur dalam bidang ini, Imperalism, the Highest Stage of Capitalism. Dalam buku ini Lenin mengatakan jika kita bisa mendefinisikan imperialism maka imperealisme adalah the monopoly state of capitalism. Apa itu?

Ada lima wajah dasar dari imperialisme. Pertama, pemusatan produksi dan modal (capital) yang dikembangkan pada tahap tertentu yang menciptakan monopoli yang memainkan peranan utama dalam kehidupan ekonomi. Kedua, melakukan penggabungan modal bank dan modal industri dan penciptaan oligarki keuangan (finansial).

Ketiga, ekspor modal, yang dibedakan dengan ekspor bahan pangan, sebagai hal yang lebih penting. Keempat, formasi asosiasi kapitalis monopolis internasional yang membagi dunia hanya di kalangan mereka sendiri. Kelima, pembagian teritorial dunia di antara kekuatan kapitalis besar.

Lalu pada tahun 1917 Lenin menjelaskan lebih lanjut apa itu penjajahan atau imperealisme yang menyatakan “Penjajahan atau imperialisme adalah tahap sejarah yang khusus dari kapitalisme. Tanda-tanda utamanya adalah tiga hal; penjajahan adalah kapitalisme yang memonopoli, parasit (parasitic) atau kapitalisme yang membusukkan dan kapitalisme yang sekarat.

Lalu berdasarkan pada teori dasar imperialisme ini, maka para ahli dari kalangan sosialis dan marxis merumuskan bentuk “penjajahan baru” atau neo-imperialisme. Penjajahan baru ini merupakan bentuk kapitalisme lanjut yang berciri yang berciri antara lain; pertama, adanya monopoli baru dalam bidang produksi dan sirkulasi; kedua, monopoli baru dalam bidang modal keuangan; ketiga, minoritas lembaga keuangan yang mengontrol jalan atau nadi ekonomi global’ keempat, globalisasi monopoli modal keuangan; kelima, perubahan dari produksi menuju spekulasi keuangan. Dan masih ada beberapa karakteristik yang tidak saya sebutkan.

Jika kita lihat apa yang dikatakan Lenin dan para pengembang teorinya, maka pemaknaan penjajah dan atau penjajahan sedemikian berkembang. Bahkan jika kita melihat bagaimana teori “neo-imperialisme” atau penjajahan baru dikembangkan maka kita semakin sulit dan rumit untuk melihat siapa yang menjadi penjajah atau penjajahan baru.

Ciri-ciri khusus penjajah (imperialis) yang dirumuskan oleh Lenin sangatlah gamblang dan karena kegamblangan itu maka negara-negara di dunia ini yang memiliki lima wajah dasar sebagaimana tadi disebutkan bisa dan sah disebut penjajah. Paling demikian pengertian penjajah menurut konseptualisasi Lenin.

Misalnya, negara yang melakukan pemusatan produksi dan modal itu sudah memenuhi satu wajah dari lima wajah penjajah menurut Lenin, sementara jika kita lihat wajah dunia saat ini, maka hampir seluruh negeri di muka bumi ini menganggap penting soal pemusatan produksi dan modal. Negara-negara ini tidak hanya melakukan pemusatan produksi dan modal di negerinya sendiri namun sudah menjangkau negara-negara lain. Dengan menjadi pusat produksi dan modal maka posisi ini menciptakan ketergantungan pihak lain pada mereka. Jika sudah ada ketergantungan produksi dan modal, maka di sini imperealisme itu terjadi.

Jika kita kembali pada cara para elit politik kita berbicara tentang penjajahan di atas dunia dan menganggap bahwa Israel adalah salah satu pelakunya, maka sebenarnya mereka berbicara tentang konsep penjajahan tradisional, soal perebutan dan okupasi wilayah.

Sementara pada pihak lain, ada bentuk penjajahan baru di era baru di mana negara-negara besar menentukan nasib negara lain dengan tanpa menguasasi tanah air mereka secara riil. Negara-negara yang “terjajah” secara ekonomi dan ideologi ini bahkan tidak pernah berpikir bahwa mereka itu terjajah pada hakikatnya karena ketergantungan mereka. Negara-negara kecil dan miskin secara geografis masih berdaulat, namun secara ekonomi mereka banyak yang tidak mampu membayar kembali hutang mereka sehingga mereka menjadi negara gagal.

Jika kita ingin berbicara secara jujur tentang penjajahan maka kita harus juga memikirkan juga adanya bentuk penjajahan baru ini. Jadi penjajahan itu tidak hanya terkait dengan okupasi wilayah bukan miliknya namun juga menguasai ekonomi, produksi dan keuangan negara lain. Jika hallnya demikian, maka sesungguhnya penjajah itu tidak hanya Israel atas Palestina atau Rusia atas Ukraina namun juga adidaya ekonomi atas nirdaya ekonomi.

Sebagai catatan, pembicaraan tentang penjajahan di atas dunia sebagaimana termaktub dalam preambule UUD 1945 harus mendapatkan penafsiran yang luas agar kita tidak terjebak dalam cara pandang sempit dan terbelenggu. Termasuk dalam hal ini adalah menafsirkan preambule kita dengan bentuk-bentuk penjajahan baru atau neo-imperialisme.

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.