Kamis, Maret 28, 2024

Andai Semua Menteri dan Pejabat Negara Seberani Gus Yaqut

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.

Yaqut Cholil Qoumas yang dikenal sebagai Gus Yaqut, telah membuktikan dirinya sebagai pejabat Indonesia yang memiliki keberanian mengungkapkan sikap keberpihakan pada prinsip-prinsip toleransi dan pluralisme agama yang diyakini kebenarannya.

Ketika Gus Yaqut diangkat menjadi menteri agama, ia langsung mencanangkan afirmasi atas kelompok-kelompok minoritas yang selama ini menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi. Dengan cepat, Gus Yaqut memosisikan diri sebagai pejabat negara yang menempatkan semua warga negara Indonesia dalam konteks hak-hak berkeyakinan mereka.

Jadi, apapun bentuk keyakinan dan agama warga negara, apakah sudah diakui secara resmi atau belum, Gus Yaqut tetap menempatkan mereka sebagai warga negara. Ia berani mengemukakan pendapatnya kepada publik, meskipun mungkin mendapat pertentangan dari kelompok yang tidak suka.

Ketika Gus Yaqut mengucapakan selamat hari raya untuk kaum Baha’i, banyak pihak yang menyerangnya, karena Baha’i bukan agama resmi. Tapi, Gus Yaqut tetap jalan saja. Kini, ketika banyak kelompok yang tadinya diam dalam menyikapi Ahmadiyah Sintang, Gus Yaqut menyuarakan suaranya agar polisi atau pihak keamanan mengambil tindakan pada kelompok yang mempersekusi Ahmadiyah Sintang.

Setelah itu ramai-ramai keluar pernyataan publik lainnya. Gus Yaqut dengan jelas menyatakan mereka yang merusak masjid main hakim sendiri, tidak bisa dibenarkan dan itu melanggar hukum. Ia tidak hanya mengecam, namun juga meminta aparat keamanan untuk memproses mereka yang main hakim sendiri tersebut.

Pernyataan Gus Yaqut memang terdengar paling lantang di antara pejabat negara lainnya. Menkopolhukam, Mahfud MD, juga mengeluarkan pernyataan, namun tak lebih lantang dari penyataan Gus Yaqut. Mahfud MD mengatakan bahwa persoalan masjid Ahmadiyah Sintang yang dirusak itu masalah sensitif, perlu kehati-hatian.

Atas beberapa kali peristiwa yang terjadi terkait dengan soal tindakan intoleransi atas kelompok kecil, Gus Yaqut adalah cermin kita, cermin untuk semua. Sebagai pejabat negara, sikap dan pernyataan Gus Yaqut memang sudah pas. Harapan yang sama sebenarnya diarahkan pada pejabat-pejabat terkait, bahkan pada pejabat yang otoritasnya lebih tinggi.

Ya, Wapres Ma’ruf Amin juga memberikan peryataan kecaman, namun masih bersifat normatif saja. Kyai Ma’ruf dalam hal ini diharapkan berbicara lebih lanjut, tidak hanya berhenti pada soal pelanggaran hukum, namun lebih jauh dan lebih dalam kepada sebab musabab kenapa Ahmadiyah selalu menjadi sasaran kelompok mayoritas. Di sinilah otoritas Kyai Ma’ruf, selain sebagai Wapres, juga sebagai figur yang dihormati oleh kalangan ulama memiliki makna penting selain juga terkunci.

Sejak ada fatwa sesat Ahmadiyah oleh MUI dan dilembagakan dalam SKB 3 Menteri yang menyebabkan persekusi atas Ahmadiyah akan terus berlanjut. Mengapa terkunci karena Kyai Ma’ruf Amin dulu pernah menjadi otoritas utama fatwa yang memproduksi fatwa-fatwa yang digunakan oleh sebagaian kelompok Muslim sebagai aspirasi untuk melakukan tindakan kekerasan.

Oleh karena itu, jika boleh berharap, maka harapan terbesar untuk Kyai Ma’ruf adalah meninjau kembali SKB dan juga fatwa-fatwa yang memiliki pesan diskriminatif atas kelompok minoritas. Jika Kyai Ma’ruf sebagai wakil presiden canggung untuk memberikan solusi, maka Gus Yaqut adalah alternatif pejabat publik yang  kepadanya kita banyak berharap.

Saya berpendapat jika persoalan persekusi atas kaum minoritas ini hanya didekati dengan pendekatan hukum formal, maka nasibnya akan seperti persoalan hukum lainnya. Padahal pelanggar Ahmadiyah atau kelompok minoritas lainnya itu bukan jenis pelanggaran hukum biasa, katakanlah seperti persoalan kriminal. Namun pelanggaran hukum ini terkait dengan persoalan hak asasi manusia yang tidak bisa dihilangkan dari setiap manusia yang ada.

Jika kita membiarkan pelanggaran-pelanggaran hukum yang menimpa pada kelompok minoritas, apakah Ahmadiyah, Kristen, Hindu, Budha dan lain sebagainya, sebagai persoalan hukum biasa, maka penyelesaiannya akan sulit. Posisi Menteri Agama memang mengurusi hal-hal terkait dengan kehidupan keagamaan, namun sudah berpuluh period lembaga ini ada, kenapa konflik keagamaan, terutama antara mayoritas dan minoritas, selalu ada. Bahkan intensitasnya semakin membahayakan karena tidak jarang melibatkan kekerasan seperti pembakaran rumah ibadah dan masih banyak lagi.

Kehadiran Gus Yaqut sebagai Menteri Agama memberikan secercah harapan. Negara akan berdiri adil dan tidak diskriminatif di depan warga negaranya. Seluruh warga negara, tanpa memilah mana yang mayoritas dan minoritas, mana yang Muslim dan bukan, dan lain sebagainya.

Masalahnya, jika sebagai pejabat publik, Gus Yaqut menyuarakannya sendirian, maka hal itu menjadi masalah besar. Mungkin dia mendapat dukungan di masyarakat, namun bagaimana dukungan dari pejabat publik yang lain. Meskipun sudah terjadi peristiwa pembakaran, namun pihak otoritas keamanan sudah bertindak cepat merespon pembakaran masjid Ahmadiyah Sintang. Pihak kepolisian langsung menangkap mereka yang terlibat di lapangan dalam membakar masjid Ahmadiyah ini. Ini sebuah pelajaran yang bagus karena otoritas keamanan tidak menunggu lama dari terjadinya peristiwa.

Sebenarnya konflik fisik akan bisa terhindar jika kita mampu mengantisipasi dan membaca hal-hal yang belum terjadi. Selama ini memang proses dialog, mediasi, dan perundingan sudah menjadi cara untuk menghindarkan kekerasan terjadi. Pihak negara yang diwakili oleh banyak pihak acapkali sudah menempuh jalan ini.

Namun, dialog, mediasi, dan perundingan seringkali tidak menjadi kesepakatan. Pihak yang merasa kuat biasanya mendikte atas kelompok yang lemah untuk sebuah kesepakatan bersama. Parahnya, dikte ini seringkali dituruti untuk menghindarkan peristwa lebih besar dan bahaya terjadi.

Misalnya, dalam banyak perundingan, rumah ibadah kelompok minoritas sering direlokasi sebagai solusi masalah. Alasan yang dipergunakan adalah tata cara pendirian rumah ibadah. Jika masyarakat sekitar menentang, maka gereja, masjid Ahmadiyah, atau rumah ibadah yang lain tidak bisa didirikan.

Pendekatan mayoritas dan minoritas dalam pendirian rumah ibadah selama ini yang sering digunakan untuk merangsek kaum minoritas. Dari pihak minoritas sendiri biasanya akan diam saja. Mereka tidak bisa menerima namun juga tidak mampu melakukan perlawanan.

Sebagai catatan, ketegasan pejabat negara, dalam ucapan dan tindakan, sebenarnya bagian dari cara yang efektif dalam menyelesaikan kasus-kasus konflik keagamaan sebagaimana terjadi di Sintang. Dalam hal ini, kita semua bisa belajar pada Gus Yaqut sebagai pejabat publik. Tidak hanya kita, namun pejabat lain juga perlu bersuara dan bertindak sebagaimana yang dilakukan oleh Gus Yaqut.

Syafiq Hasyim
Syafiq Hasyim
Pengajar pada FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Visiting Fellow pada Indonesia Programs ISEAS Singapore. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.