Bekasi, 15/8 – Wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap di lintasan Tol Jakarta-Cikampek menuai beragam komentar sejumlah pengendara yang rutin beraktivitas melintasi ruas jalan tol tersebut.
“Kendaraan pribadi jangan diberlakukan ganjil genap, tapi kendaraan besar yang jalannya lambat seperti golongan II dan III yang harus diberlakukan sistem itu,” ujar pengendara yang tinggal di Kota Bekasi, Sururi (41), di Bekasi, Selasa.
Warga Pondok Mitra Lestari (PML) RT 14/13, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi itu rutin melintasi tol Jakarta-cikampek untuk kepentingan pekerjaan di Cawang, Jakarta.
Sururi mengaku keberatan dengan wacana itu karena dianggap tidak tepat sasaran, mengingat kendaraan bertonase berat di lintasan tol dianggapnya sebagai biang kemacetan lalu lintas di tengah tingginya aktivitas pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur tol.
“Saya keberatan dengan rencana itu karena penyebab kemacetan bukan pada kendaraan pribadi, tapi banyaknya truk dan adanya penyempitan jalan karena sejumlah pembangunan di ruas tol,” katanya.
Sururi mengatakan, kemacetan arus lalu lintas yang belakangan ini terjadi dirasa cukup parah, terutama di daerah Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dia harus menempuh perjalanan selama 1,5 jam lebih dari rumahnya sampai daerah Cawang, padahal sebelumnya, waktu tempuhnya hanya memakan waktu selama 30 menit.
Pengendara lainnya Panji T Asmara (51) mengaku sependapat dengan wacana pemberlakuan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek.
“Saya kira kebijakan ganjil-genap adalah solusi yang paling efektif untuk saat ini, mengingat kepadatan di tol sudah sulit ditangani dengan mekanisme rekayasa lalu lintas pada umumnya,” katanya.
Menurut warga Kota Bekasi yang bekerja di Jakarta Selatan itu, badan jalan tol yang tidak berimbang dengan volume kendaraan serta diperparah dengan pengerjaan proyek infrastruktur sudah tidak memungkinkan lagi menampung puluhan ribu kendaraan per hari.
“Solusinya memang harus dipecah dua, sehingga separuhnya bisa memungkinkan ditampung badan jalan tol,” katanya.
Dia mengaku tidak keberatan bila harus beraktivitas kerja menggunakan sepeda motor atau beralih kepada kendaraan umum.
“Yang terpenting waktu tujuan saya ke kantor tepat waktu dan nyaman di jalan, tidak masalah pakai motor atau naik kendaraan umum,” katanya.
Wacana penerapan gajil-genap sebelumnya dilontarkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah koordinator Kementerian Perhubungan berdasarkan hasil kajian terhadap keluhan kemacetan pengguna tol dari arah Bekasi menuju Jakarta.
Pemerintah pusat rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi dan mengalihkan (rerouting) kendaraan berat golongan II dan III ke luar tol mulai Agustus 2017.
Kebijakan itu akan diberlakukan mulai dari Bekasi Barat, Kota Bekasi sampai Cawang, Jakarta Timur dan arah sebaliknya.
Adapun peraturan ini mulai berlaku pada jam sibuk dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani, yang dihubungi melalui pesan singkat mengaku masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) sebagai acuan pelaksanaan sistem tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, wacana tersebut sudah dirapatkan beberapa kali oleh beberapa instansi terkait.
(Sumber: Antara)