Minggu, Oktober 13, 2024

Trans Pacific Partnership Gugurkan Nawa Cita Jokowi

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (tengah) menyimak pernyataan Presiden Amerika Serikat Barack Obama (kanan) saat pertemuan di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, Senin (26/10). Presiden Joko Widodo akan kembali lebih awal dari perjalanan dinasnya dari yang direncanakan di Amerika Serikat karena krisis asap di Indonesia. ANTARA FOTO/Setpres-Laily Rachev/aww/15.
Presiden Joko Widodo menyimak penjelasan Presiden Amerika Serikat Barack Obama saat bertemu di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, Senin (26/10). ANTARA FOTO/Setpres-Laily Rachev/aww/15.

Melalui kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu, Indonesia diajak bergabung dalam kesepakatan ekonomi yang digagas negeri paman sam tersebut, yaitu Trans Pacific Partnership (TPP). Namun, berbagai kalangan menilai jika Indonesia bergabung, langkah tersebut berseberangan dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Firmanzah, ekonom yang juga Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, mengatakan, agenda pembangunan yang tercantum pada Nawa Cita menyebutkan bahwa pemerintah akan selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Namun di TPP ini pembangunan justru sangat tertutup. Menurut Firmanzah, pemerintah tidak boleh campur tangan lantaran seluruh penguasaan pembangunan infrastruktur harus dilimpahkan pada korporasi besar. Jika demikian, akibatnya proyek pembangunan infrastruktur nasional ini kelak tidak akan berjalan secara demokratis.

“Padahal, infrastruktur yang dibangun merupakan fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, publik berhak memberikan masukan dan pendapatnya terkait pembangunan infrastruktur tersebut. Langkah ini mencerminkan negara yang demokratis,” kata Firmanzah ketika ditemui di Jakarta.

Tak hanya itu, lanjut dia, jika Indonesia masuk dalam TPP, paket-paket kebijakan ekonomi yang telah digulirkan pemerintah bisa batal dalam implementasinya. Salah satunya terkait kawasan ekonomi khusus di mana pemerintah tak boleh membuat ketentuan pelarangan ekspor dari kawasan tersebut.

Ihwal investasi asing yang ada di Indonesia, kewajiban investor dalam menghasilkan produk yang memiliki kandungan lokal sebanyak 60% juga bakal gugur. Negara dilarang membuat ketentuan-ketentuan yang memerintahkan hal semacam itu. “Bahkan sektor usaha kecil dan menengah nantinya akan diatur dalam TPP, dan pemerintah tidak boleh ikut campur untuk berpihak pada sektor usaha tersebut,” katanya.

“Karenanya proses ini akan sangat lama. Banyak undang-undang yang harus diamandemen jika pemerintah memutuskan masuk dalam TPP.”

Namun demikian, Firmanzah mengingatkan, sebelum mengambil keputusan untuk bergabung ke TPP, pemerintah harus menghitung kembali kerugian-kerugian yang bakal terjadi.  “Saya menyarankan pemerintah membahas soal ini secara serius dan komprehensif. Segera buat task force antarlintas kementerian. Menghitung cost dan benefit apa yang akan didapat Indonesia nantinya,” kata Firmanzah.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.