Jumat, April 19, 2024

Setara Institute: Presiden Harus Tindak Bupati Bangka

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Warga bersama sejumlah Ormas melakukan aksi menolak keberadaan ajaran Ahmadiyah di lingkungan Bukit Duri, Tebet, Jakarta. ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi. Warga bersama sejumlah ormas melakukan aksi menolak keberadaan aktivitas jemaah Ahmadiyah di lingkungan Bukit Duri, Tebet, Jakarta. ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay

Setara Institute menilai teguran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terhadap Bupati Bangka Tarmizi tidak dihiraukan. Tarmizi tampaknya akan melakukan pembangkangan, karena hingga hari ini belum menunjukkan upaya serius untuk membatalkan rencana pengusiran Jemaat Ahmadiyah Indonesia dari Bangka.

“Pembangkangan Tarmizi pada Kemendagri sebagai wakil pemerintah pusat adalah pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/2).

Seperti diketahui, Bupati Tarmizi memberikan tenggat waktu hingga Jumat, 5 Februari 2016, kepada mereka untuk mengosongkan Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kinerja Bupati Tarmizi dinilai menambah buruk perilaku pejabat daerah dalam promosi dan pemajuan kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia. Menurut data Setara Institute 2015, dari 197 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan, 98 peristiwa pelanggaran dilakukan oleh aktor negara. Sedangkan 138 peristiwa sisanya dilakukan oleh aktor non negara. Dari aktor negara, pemerintah kabupaten/kota terlibat dalam 31 peristiwa.

Bonar menjelaskan pembangkangan ini adalah persoalan serius dan akan menjadi preseden buruk yang bisa diikuti oleh pemerintah daerah lainnya. Kemampuan negara menangani Ahmadiyah, termasuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), adalah ujian sejauhmana kewibawaan pemerintah Jokowi dalam menangani kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Presiden Jokowi, dia menegaskan, seharusnya tidak hanya menunggu rencana eksekusi itu dilaksanakan.  “Presiden harus mengambil tindakan atas Bupati Bangka yang tak taat instruksi Mendagri untuk tidak melakukan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah, 6 Februari.”

Karena itu, Setara Institute mengingatkan Presiden dan jajaran pemerintahan bahwa kekerasan dan pengusiran terhadap Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Bangka akan mempertebal bukti ketidakhadiran negara dalam melindungi kelompok minoritas di Indonesia. Sebelumnya pemerintah juga dinilai gagal melindungi pengikut Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, dari tindakan kekerasan dan pengusiran.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi mempertanyakan Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pasalnya sampai saat ini belum ada bukti nyata implementasi Nawacita tersebut.

Saat dilantik, kata dia, Presiden menjanjikan kebebasan beragama seperti termaktub dalam Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). ” Tapi sampai saat ini  belum ada bukti yang nyata,” kata Hendardi.

Bahkan, dia menambahkan, permasalahan kebebasan beragama dan keyakinan belum menjadi perhatian para menteri Kabinet Kerja. Angka peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama pada tahun 2015 justru meningkat. Pada tahun 2014 hanya ada 134 peristiwa pelanggaran di berbagai wilayah Indonesia. Namun di tahun 2015 meningkat menjadi 197 kasus pelanggaran. Pada tahun 2014 adal 177 tindakan pelanggaran, yang meningkat menjadi 236 tindakan pada tahun 2015.

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.