Kamis, Oktober 10, 2024

Penyelundupan 1.2 Juta Butir Ekstasi Didalangi Napi Nusakambangan

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.el

Jakarta, 1/8 (Antara) – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir asal Belanda didalangi oleh seorang napi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Jaringan ini melibatkan seorang napi di Nusakambangan yang sudah divonis 15 tahun atas kasus sebelumnya,” kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa napi yang bernama Aseng ini.

“Rencananya narkoba tersebut akan didistribusikan ke diskotik-diskotik dan bandar-bandar narkoba,” katanya.

Tito mengatakan kasus ini terungkap setelah dua bulan penyelidikan.

“Tersangkanya ada tiga orang, yang salah satunya sudah tewas karena melawan petugas. Dua lainnya kini ditahan,” katanya.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.