Jakarta, 1/8 (Antara) – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir asal Belanda didalangi oleh seorang napi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Jaringan ini melibatkan seorang napi di Nusakambangan yang sudah divonis 15 tahun atas kasus sebelumnya,” kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa napi yang bernama Aseng ini.
“Rencananya narkoba tersebut akan didistribusikan ke diskotik-diskotik dan bandar-bandar narkoba,” katanya.
Tito mengatakan kasus ini terungkap setelah dua bulan penyelidikan.
“Tersangkanya ada tiga orang, yang salah satunya sudah tewas karena melawan petugas. Dua lainnya kini ditahan,” katanya.
(Sumber: Antara)