
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman mengatakan pemerintahan Joko Widodo dianggap telah mengancam rakyatnya sendiri. Itu terlihat dari pernyataan salah satu pembantunya, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pernyataannya, Luhut mengancam jika ada yang membuat gaduh di saat kondisi ekonomi sekarang ini, maka akan dilibas. “Tentu ini ancaman bagi rakyat dari pemerintahnya sendiri,” kata Rudi HB Daman di Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut dia, pernyataan Luhut semakin menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini seolah menempatkan rakyat hanya sebagai musuh pemerintah. Rakyat dianggap sebagai bentuk ancaman bagi pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian. Terlebih di saat ekonomi sedang anjlok seperti saat ini.
“Pemerintah seolah menyalahkan rakyat akibat anjloknya perekonomian. Padahal, pemerintah sendiri yang telah gagal dalam menyelesaikan persoalan ekonomi nasional. Jangan rakyat yang terus disalahkan,” tuturnya.
Dengan sikap pemerintah yang demikian, Rudi menilai, rezim Joko Widodo tak ubahnya sama dengan rezim pemerintahan Orde Baru. Yakni lebih mengedepankan sikap otoriter ketimbang demokrasi. Sikap seperti ini nantinya dapat dipastikan akan melahirkan unsur kekerasan dalam pola implementasinya. Dan sudah tentu rakyat yang akan menjadi korban.
“Pemerintah hanya berani dan bertindak tegas kepada masyarakat. Sementara kepada pengusaha besar yang jelas-jelas melakukan kesalahan, seperti telah melakukan pembakaran hutan, pemerintah tidak berani menindak tegas,” ujar Rudi.
Rudi menunjuk salah satu bukti yang terjadi baru-baru ini. Berdasarkan rilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada empat perusahaan yang telah dinyatakan bersalah dalam kasus kabut asap yang menimpa Kalimantan dan Riau.
Padahal, berdasarkan data kepolisian ada tujuh perusahaan yang melakukan pelanggaran terkait kebakaran lahan, yaitu PT RPP, PT BMH, PT RPS di Sumatra Selatan, PT LIH di Riau, PT GAP, PT MBA dan PT ASP di Kalimantan Tengah. Selain menetapkan ketujuh perusahaan itu sebagai tersangka, terdapat 20 perusahaan lainnya yang masih dalam proses penyidikan.
“Sangat jelas terlihat bahwa keberpihakan pemerintah hanya kepada investor atau pengusaha, asing maupun dalam negeri. Bukan masyarakat.”
Sebelumnya, dalam satu seminar yang dihelat Asosiasi Pengusaha Indonesia, kemarin (21/9), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang dianggap membuat kegaduhan di tengah ekonomi yang sulit.
“Pertama dan kedua saya peringatkan. Kalau tetap masih bikin gaduh, ketiganya kami libas seperti di Papua. Buat saya kalau mimpin cuma ada dua pilihan, laksanakan atau amankan,” ujar Luhut.