Jakarta, 21/7 – Pemerintah akan menyesuaikan regulasi mobil jenis sedan dengan type SUV dan MPV sehingga sedan tidak lagi termasuk barang mewah.
“Jadi ini sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk disamakan antara MPV, SUV, dan sedan sehingga nanti industri otomotif bisa memproduksi sedan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres yang juga turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Airlangga menyatakan, sedan memiliki pasar yang bagus di luar negeri. Tahun ini ekspor otomotif untuk kuartal pertama juga meningkat 30 persen sehingga jika produksi sedan meningkat maka potensi ekspor akan lebih tinggi.
Mobil sedan terkena dalam aturan pajak barang mewah sehingga penjualannya menurun. Ke depan, pajaknya akan diharmonisasi, tambah Airlangga.
(Sumber: Antara)