Jakarta, 26/7 (Antara) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan Wiranto mengungkapkan pemerintah akan mengembangkan industri drone yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan militer maupun kepentingan sipil.
“Itu yang menjadi satu sasaran kami untuk mengembangkan industri drone sehingga dapat multifunction sehingga bisa kami pakai untuk kepentingan militer maupun untuk kepentingan sipil,” kata Wiranto usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Wiranto menyebutkan ke depan teknologi drone akan berkembang terus karena murah dan dapat menjangkau wilayah nasional.
“Ke depan ada satu teknologi baru yang lebih murah tapi juga dapat menjangkau wilayah nasional baik untuk kepentingan militer, pertahanan maupun untuk kepentingan-kepentingan sipil yakni drone,” katanya.
Drone adalah pesawat pengintai tak berawak yang dijalankan dengan pusat kendali di suatu tempat dengan menggunakan komputer atau juga remote control. Sementara itu mengenai pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) Wiranto mengatakan alutsista yang dibeli harus bisa meng-cover wilayah Indonesia yang luas, dalam arti bisa meng-cover pengamanan wilayah RI.
“Kedua kami harus realistis artinya jangan sampai pembelian alutsista menggerogoti APBN yang nanti bisa mengganggu kebijakan di bidang yang lain, artinya harus ada pertimbangan rasional dari pembelian itu, artinya ada efisiensi di situ,” kata Wiranto.
Namun Wiranto mengingatkan bahwa upaya memperkuat alutsista juga perlu ditujukan untuk detterence factor.
“Artinya kita tetap dihormati negara lain dalam rangka melakukan satu diplomasi internasional, kalau kita tidak kuat nanti kita disepelekan,” katanya.
Menurut dia, pembelian alutsista harus dilakukan dengan pertimbangan yang baik dan matang, satu sisi memenuhi kepentingan pertahanan nasional di sisi lain tidak merugikan kepentingan lain dalam pemanfaatan APBN.
Dalam kesempatan itu Wiranto membantah ada ketidakharmonisan antarlembaga terkait pengadaan alutsista.
“Siapa yang bilang tidak harmonis kalau ada perbedaan pendapat ya didiskusikan, diperbincangkan sehingga mencapai keseimbangan tadi, kalau ada perbedaan pendapat kan masing-masing kementerian mengemukakan pendapatnya. tugas kita menyerasikan itu sehingga ada kepputusan yang baik,” kata Wiranto.
(Sumber: Antara)