Jumat, April 19, 2024

Masyarakat Nilai DPR Lembaga Paling Korup di Indonesia

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Dewan Perwakilan Rakyat saat Rapat Paripurna RUU APBN 2014 dan Pertanggungjawaban APBN 2012 di DPR tanggal 20 Agustus 2013. /ANTARA FOTO

Direktur Kampanye Change.org Arief Aziez mengungkapkan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga yang kerap bermasalah dengan korupsi. Hal tersebut terungkap berdasarkan penelitian yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Public Virtue Institute. DPR berada di peringkat teratas dengan angka 49%.

“Itu artinya DPR merupakan lembaga negara yang paling korup di Indonesia. Diikuti dengan DPRD dan DPD sebanyak 14%. Lalu pemerintah daerah dan kepalanya, baik di tingkat provinsi, kota maupun kabupaten,”  ungkap Arief berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (10/12).

Dia menjelaskan, penelitian ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Selain itu, tujuan lainnya adalah mengetahui seberapa besar persoalan korupsi di Indonesia. Lalu apakah korupsi benar adanya menjadi permasalahan utama atau tidak.

Dan ternyata hasilnya memang demikian, korupsi menjadi permasalahan utama di Indonesia. Berdasarkan polling yang dilakukan, sebanyak 94% masyarakat menyatakan korupsi adalah masalah utama. Hanya 0,28% yang menganggap korupsi bukan menjadi permasalahan.

“Isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang paling ramai dan menjadi perhatian di situs Change.org sejak platform ini aktif di Indonesia pada 2012. Itu mulai dari kasus Cicak vs Buaya hingga kasus yang paling baru, yaitu ‘Papa Minta Saham’ atau kasus Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,” tutur Arief.

Menurut Arief, besarnya perhatian yang dicurahkan pada persoalan korupsi menunjukkan sangat jelas bahwa masyarakat kini semakin peduli dengan pemberantasan tindak kejahatan korupsi. Karena itu, dari hasil penelitian ini, seharusnya menjadi tantangan bagi penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang semakin marak. Masyarakat kini mengharapkan solusi mengenai pemberantasan korupsi.

Adapun lembaga penegak hukum yang konsisten memberantas tindak pidana korupsi sejauh ini adalah masih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai paling kredibel dengan nilai 7,7 dari 10. Sementara itu, Kejaksaan hanya mendapat nilai 4,8 dan Kepolisian 4,2. Hasil ini menjelaskan bahwa masyarakat percaya pada KPK. Karena itu, tidak relevan jika pemerintah dan DPR memangkas kewenangan KPK. KPK tak bisa hanya melakukan pencegahan, namun harus juga meliputi penindakan seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan penangkapan.

Selain itu, lanjut Arief, masyarakat juga menyoroti persoalan upaya kriminalisasi dari berbagai pihak untuk persoalan korupsi. Melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) para pegiat anti-korupsi kerap menjadi korban kriminalisasi tersebut. Upaya kriminalisasi ini begitu mengkhawatirkan masyarakat apabila ingin bersuara melawan para koruptor. Dan hal tersebut tentu menjadi hambatan terbesar dari pemberantasan korupsi.

“Saat ditanya apa yang dikhawatirkan dalam mengkritik pejabat atau perusahaan koruptif, sebagian besar responden sebanyak 75,2% khawatir akan dikriminalisasi, 62% khawatir atas intimidasi fisik dan teror, dan 20% khawatir atas intimidasi lewat media sosial,” kata Arief.

“Netizen juga melihat bahwa peningkatan hukuman bagi para koruptor adalah sebagai suatu yang sangat penting dilakukan untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.”

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.