Kamis, November 14, 2024

Koalisi Bersih: Lawan Pengusung Revisi UU KPK!

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
- Advertisement -
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10). Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Gabungan lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Koalisi Bersih menegaskan akan terus berperang melawan partai-partai politik yang saat ini tengah gencar mengajukan kembali draf revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di parlemen.

Hal tersebut diungkapkan Donal Fariz, salah satu perwakilan Koalisi Bersih, ketika ditemui di Jakarta, Senin (12/10). Dia mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat berperang terhadap partai-partai politik melalui berbagai cara. Pertama, memboikot dengan mengajak publik untuk tidak memilih calon legislatif  dan kepala daerah dari partai-partai politik pengusung revisi UU KPK.

Adapun partai politik yang paling banyak menyerukan merevisi undang-undang KPK adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 15 anggota, Partai Nasional Demokrat 12 anggota, Partai Golkar 9 anggota, Partai Persatuan Pembangunan 5 anggota, Partai Hanura 3 anggota, dan Partai Kebangkitan Bangsa 2 anggota.

“Untuk masa mendatang, kami minta publik tidak memilih calon-calon legislatif dan kepala daerah pada Desember nanti, terutama dari PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Tiga partai tersebut merupakan partai besar yang cukup kencang mendorong revisi UU KPK,” kata Donal yang juga aktivis anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Tak hanya itu, lanjut dia, Koalisi Bersih dalam waktu dekat juga akan merilis daftar hitam nama-nama yang dianggap tidak memiliki komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dengan begitu, publik diharapkan tidak memilih nama-nama tersebut dalam pemilihan umum berikutnya.

Donal mencontohkan, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi adalah Masinton Pasaribu dari PDIP. Pada 2014, saat mencalonkan diri menjadi anggota DPR, Masinton menyatakan akan mengusung, mempopulerkan, dan menjalankan ide transparansi, anti korupsi, penegakan hukum melalui gerakan Indonesia Bersih. Dalam gerakan tersebut, dirinya mengukuhkan diri dan banyak mendapat dukungan dari sejumlah aktivis.

Namun, ketika terpilih menjadi anggota DPR periode 2015-2019, Masinton mengkhianati apa yang sudah diikrarkan sebelumnya. Bahkan Masinton adalah orang yang menginisiasi kembali revisi UU KPK. Inkonsistensi dirinya tersebut menunjukkan bahwa Masinton bukan lagi sebagai pihak yang mewakili suara rakyat. Masinton, kata Donal, tak lebih dari hanya pelayan partai.

“Karena tidak ada agenda untuk merevisi UU KPK sebagai keinginan rakyat. Revisi UU KPK hanya permintaan partai politik pengusungnya saja,” kata Donal. “Karena itu, Masinton bukan lagi sosok anggota Dewan yang mendorong agenda Indonesia bersih dari korupsi.”

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.