Jakarta, 2/8 – Indonesia dan Selandia Baru sepakat untuk saling bantu dalam menanggulangi kasus terorisme, kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius.
“Kami sepakat untuk saling memberikan informasi dan menyampaikan upaya-upaya apa yang kiranya diperlukan dalam upaya penanggulangan terorisme termasuk upaya pencegahannya,” kata Suhardi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya Kepala BNPT menerima kunjungan kerja Asisten Komisioner Keamanan Nasional dan Internasional Selandia Baru Michael Pannet yang didampingi oleh pejabat Kedutaan Besar Selandia Baru di Indonesia.
Kepala BNPT dalam pertemuan tersebut didampingi Deputi Bidang Kerjasama Internasional Irjen Polisi Hamidin, Direktur Bilateral Brigjen Pol Budiono Sandi, Direktur Regional dan Multilateral Andhika Chrisnayudhanto, dan Kasubdit Kerjasama Amerika-Eropa Wandi Adrianto Syamsu.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman mengenai penanggulangan terorisme di negara masing-masing, termasuk cara menghadapi Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang selama ini menjadi ancaman serius bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Suhardi, terdapat beberapa kemiripan pandangan dan praktik yang dilakukan oleh Indonesia dan Selandia Baru dalam mengaplikasikan pola pendekatan lunak terhadap keluarga dekat dari kelompok radikal.
“Termasuk program-program deradikalisasi yang kita lakukan selama ini seperti membangun masjid dan lainnya,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Pihak Kedubes Selandia Baru, kata Suhardi, juga menyampaikan penghargaan atas terlaksananya Sub Regional Meeting Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism di Manado, Sabtu (29/7), yang diikuti enam negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei, Australia, dan Selandia Baru.
Menurut Kepala BNPT, pihak Selandia Baru merasa memperoleh masukan berarti bagi mereka dan negara-negara peserta lainnya dari forum itu.
“Karena di pertemuan tersebut kita membahas semuanya, baik bagaimana cara mengantisipasi FTF, penanganan terhadap kontranarasi, penegakan hukum, dan sebagainya,” kata dia.
(Sumber: Antara)