Nick Nurrahman dari Relawan Jokowi menegaskan badan usaha milik negara (BUMN) bidang pertambangan mampu mengelola atau mengambil alih PT Freeport Indonesia. Pasalnya, dilihat dari kualitas sumber daya manusia, teknologi, dan anggaran kita cukup memadai.
“Sudah, jangan patgulipat begitu. BUMN Pertambangan seperti PT Antam, PT Timah, PT Krakatau Steel, PT Inalum untuk mengambil alih Freeport. Kita mampu secara SDM, teknologi, dan anggaran,” kata Nurrahman dalam diskusi “Mengawal Nawacita BUMN” di Warung Daun, Jakarta, Senin (7/12).
Dia menjelaskan secara SDM, anak muda Indonesia mampu mengelola itu dan tidak ada kesulitan. Kemudian, teknologi tembaga ataupun teknologi tambang mineral emas bukan teknologi tinggi. Dia melihat masalahnya tak ada kemauan dari pemerintah untuk mengambil alih industri strategis tersebut karena banyak kepentingan.
Tak hanya itu, dari segi anggaran Indonesia mampu mengambil alih Freeport. “Coba kita hitung-hitungan saja. BUMN pertambangan ambil 51% saham Freeport dan sisanya berikan mereka. Saya yakin 10 tahun ke depan Freeport akan lebih besar dari sekarang,” kata Nurrahman yang juga Komisaris Independen PT Wijaya Karya.
Nurrahman menambahkan tawaran divestasi 30% saham Freeport untuk pemerintah Indonesia itu sangat kecil. Kalau hanya 30%, BUMN pertambangan bisa mengambilnya. “Rp 20-Rp 30 triliun apa susahnya? Coba lihat bayar bunga BLBI Rp 200 triliun per tahun saja sanggup, masa yang kecil enggak sanggup,” ujarnya.
Apalagi, saham Freeport sedang memburuk karena belum ada kepastian perpanjangan izin oleh pemeritah Indonesia. Karena itu, ini kesempatan besar bagi pemerintah melalui BUMN untuk mengambil saham Freport sebesar 30%.
“Saat ini saham Freeport hanya USD 8. Sebelumnya saham Freeport USD 48 sehingga penurunannya 5 kali lipat. Karena itu, dengan harga saham yang buruk, ini kesempatan BUMN tambang untuk mengambil saham tersebut,” kata Nurrahman.
Karena itu, dia mendesak Kementerian BUMN, Kemeneterian ESDM, dan Kementerian Keuangan bersinergi untuk mengambil alih atau mengambil saham divestasi Freeport sebesar 30%. Tanpa ada sinergi antar kementerian, Freeport tidak bisa dikuasai pemerintah Indonesia.