Jakarta, 15/8 (Antara) – Pasangan suami istri tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari mengaku banyak lupa saat diperiksa penyidik.
“Dia banyak lupa,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa.
Menurut Ari, alasan lupa diungkapkan tersangka saat dicecar soal aliran dana yang disetorkan puluhan ribu calon jamaah umrah.
Pasalnya, dana di delapan rekening milik tersangka diketahui hanya tersisa Rp1,3 juta. Saat ini, rekening tersebut sudah diblokir.
Hingga kini, penyidik masih mencoba memetakan keterangan dua tersangka tersebut untuk mengetahui aliran dana para calon jamaah umrah yang telah disetorkan ke First Travel. Pelacakan aliran dana tersebut dilakukan, sebab kedua tersangka mengaku tak lagi ingat soal perputaran aliran dana.
Sejauh ini, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim dalam kasus ini.
“Kami sudah periksa saksi-saksi staf dia, perwakilan dari nasabah yang dirugikan, kemudian dari pihak kedutaan sudah kami mintai keterangan juga,” katanya.