Sabtu, April 20, 2024

APBN 2016 Rawan Diselewengkan

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Rapat paripurna pembahasan APBN di DPR/kemenkeu.go.id

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 dinilai rawan terjadi konflik kepentingan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, pembahasan RAPBN 2016 yang dijadwalkan selesai pada Kamis (22/10) lalu molor. Hingga kini proses pembahasannya masih terus dberlarut-larut di parlemen.

“Pembahasan yang terus berlarut-larut itu diduga ada upaya kepentingan politik yang menyandera pembahasan APBN 2016. Tarik-menarik kepentingan ini  dikhawatirkan terjadi pola transaksional antara pemerintah dan DPR yang berujung pada penyelewengan uang negara,” kata Apung Widadi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) ketika ditemui di Jakarta, Rabu (28/10).

Dia mengungkapkan, ada beberapa titik rawan yang menjadi potensi terjadinya konflik kepentingan dalam pembahasan APBN 2016 antara pemerintah dan DPR. Pertama, Badan Anggaran DPR dan pemerintah telah menyetujui penambahan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara menjadi Rp 34,3 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 33 triliun.

Penyaluran PMN ini, kata Apung, menjadi pertanyaan besar bagi publik. Sebab, laba yang disetor oleh BUMN setiap tahunnya tidak sebanding dengan PMN yang diberikan. Bahkan pada APBN 2016 labanya diturunkan menjadi Rp 31 triliun. Angka ini lebih rendah Rp 5 triliun atau 15,7% jika dibandingkan dengan target APBN-P 2015 sebesar Rp 36 triliun.

“PMN untuk BUMN yang diberikan sebelumnya di APBN-P 2015 belum digunakan sepenuhnya, baru sekitar 60-70 persen,” tutur Apung. “BUMN yang mendapat PMN bingung mendapat suntikan dana yang begitu besar. Apalagi, tidak ada program kerja yang terukur dan tepat sasaran. Lantas untuk apa kemudian diberikan PMN lagi? Dan yang paling menjadi pertanyaan besar akan lari ke mana uang ini nantinya.”

Titik rawan berikutnya adalah ihwal transfer daerah yang meningkat cukup signifikan melalui dana desa dan dana alokasi khusus. Dalam RAPBN 2016 transfer daerah dianggarkan sebesar Rp 782 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 117 triliun dari sebelumnya Rp 664 triliun. Kenaikan jumlah anggaran ini terdiri atas dana transfer ke daerah yang naik sebesar Rp 91 triliun dan dana desa naik Rp 26 triliun menjadi Rp 47 triliun.

“Yang menjadi kekhawatiran dan rawan terjadi penyelewengan uang negara adalah dana alokasi khusus. Sebab, untuk pencairan dana tersebut, ada sejumlah persyaratan yang salah satunya ialah harus mendapat persetujuan dari DPR. Hal ini rawan menjadi ajang transaksional dan berpotensi menjadi bancakan para elite politik,” kata Apung.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.