Jumat, Oktober 4, 2024

Analis Pajak: Perlu Gotong Royong untuk Keberhasilan Pembangunan

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Sejumlah pekerja memasang besi cor tiang pada proyek pembangunan jalan layang Tendean-Ciledug di kawasan Santa, Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Paramayuda
Sejumlah pekerja memasang besi cor tiang pada proyek pembangunan jalan layang Tendean-Ciledug di kawasan Santa, Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Paramayuda

Peran pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015 semakin penting sebagai sumber pendapatan negara. Sebab, anggaran itu akan digunakan untuk menyelenggarakan pembangunan, pemerintahan, termasuk mewujudkan program-program kesejahteraan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2015 baru mencapai 65% atau Rp 850 triliun dari target Rp 1.294 triliun. Realisasi yang masih jauh dari target ini berpotensi mengganggu daya tahan fiskal dan menghambat program pembangunan.

“Untuk mencapai penerimaan pajak ke depan, kita mendukung upaya Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang gencar mengimbau para pengusaha besar untuk berpartisipasi meningkatkan setoran pajak sesuai prinsip gotong royong demi kelangsungan pembangunan dan kehidupan bernegara,” kata Prastowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/12). “Apalagi imbauan ini didasarkan pada informasi, data, dan keterangan yang akurat.”

Dia menambahkan, keberhasilan pemungutan pajak merupakan buah sinergi dan proses dialektis antara otoritas perpajakan yang melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum yang adil, serta partisipasi aktif warganegara yang bertanggung jawab.

Karena itu, pihaknya mendorong para pemangku kepentingan (pemerintah pusat, Dewan Perwakilan Rakyat, otoritas moneter, institusi penegak hukum, pemerintah daerah, asosiasi usaha, komunitas perpajakan, partai politik) agar bahu-membahu, bergotong-royong, dan bersinergi membantu DJP dan ikut mendorong partisipasi masyarakat wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, lanjut Prastowo, pihaknya mengingatkan jajaran DJP agar dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum senantiasa dilandaskan pada keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak wajib pajak. Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus berkomitmen meningkatkan kualitas redistribusi uang pajak bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tanpa komitmen itu, mustahil bisa mencapai target pajak.

Seperti diketahui, belum optimalnya pemungutan pajak dikarenakan target pajak 2015 yang naik signifikan. Bahkan di saat target pajak meningkat, pemerintah menghadapi ekonomi global dan nasional yang melambat sehingga turut mempengaruhi pencapaian target pajak.

Tak hanya itu, lanjut Prastowo, dari sisi internal, koordinasi dan konsolidasi yang belum efektif juga mempengaruhi target pajak serta tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara umum masih rendah. “Ini tercermin belum efektifnya program reinventing policy dan bongkar pasang regulasi,” ujar Prasowo.

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.