Senin, November 11, 2024

Anak Jokowi Dilaporkan: Polisi akan “Mendalami”

- Advertisement -

Anak Jokowi dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menyebarkan kebencian dan penodaan agama.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami laporan polisi seorang warga terhadap Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, terkait dugaan ujaran kebencian.

“Laporannya sedang dipelajari,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.

Muhammad Hidayat melaporkan anak sulung Jokowi itu lantaran dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media sosial. Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian.

Di YouTube, media sosial berbasis video, Kaesang menunggah video komentarnya sendiri atas beberapa peristiwa aktual. Video itu berjudul Bapak Minta Proyek dan sudah diakses sekitar 1,5 juta pemirsa ketika berita ini diturunkan.

Kaesang, dalam salah satu komentarnya, mengatakan “Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau menyalatkan , padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso”.

Ucapan itulah yang dianggap melecehkan atau menodai agama. Ungkapan “dasar ndeso” banyak digunakan orang Jawa untuk menyebut “kampungan”.

Pasal 156 Kitab Hukum Pidana (KUHP) memang mengatur tentang pasal penodaan.

Bunyi pasal itu: “Barang siapa di depan umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan satu atau beberapa golongan penduduk Indonesia, dipidana dengan pidana penjaran selama – lamanya empat tahun atau dengan pidana denda setinggi – tingginya empat ribu lima ratus rupiah.”

- Advertisement -

Tapi, apakah ucapan Kaesang, anak Jokowi, termasuk ujaran kebencian dan penodaan masih bisa diperdebatkan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan yang dilakukan M Hidayat itu masih diselidiki. “Kita akan dengar keterangan saksi. Kemudian, bukan saksi yang melapor, kita akan undang beberapa saksi ahli. Nanti akan kita putuskan segera,” kata Tito.

Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.