Jumat, Maret 29, 2024

KPK Akan Usut Ribuan Izin Tambang Bermasalah

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang usai memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Rapat koordinasi tersebut membahas soal tindak lanjut dan pengawasan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta sektor energi tahun 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) usai memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut ribuan izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memenuhi status clean and clear. Rencana itu dimatangkan melalui fungsi koordinasi supervisi bersama antara KPK dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan 1.000 kasus lebih dari 5.000 kasus IUP yang belum memenuhi status clean and clear. Artinya ada 3.966 IUP yang masih harus diselesaikan hingga Mei 2016.

“Awalnya ada sekitar 5.000 IUP dan sudah lebih 1.000 diselesaikan. Jadi, ada 3.966 IUP yang masih harus diselesaikan hingga Mei 2016,” kata Agus dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (15/2). “Waktunya singkat dan terhadap 3.966 IUP ini akan kami teliti didampingi Kementerian ESDM untuk turun ke bawah.”

Konferensi pers dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Koalisi Anti Mafia Pertambangan Pius Ginting dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Koordinasi supervisi ini merupakan pertemuan rutin pengelolaan mineral dan batu bara yang berlangsung sejak 2011.

Dia menambahkan, dalam proses pemeriksaan nanti ada IUP yang dicabut. Bahkan kalau terindikasi korupsi, KPK akan proses sesuai hukum yang berlaku. Tak hanya itu, KPK mengingatkan teman-teman di lapangan untuk menyelesaikan 3.966 IUP yang bermasalah. “Waktu singkat sampai 12 Mei 2016,” ujar Agus.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan sudah ada Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan itu gubernur diberikan kewenangan untuk melakukan penertiban.

“Peraturan 32/2015 menjadi landasan gubernur melakukan penertiban-penertiban yang seharusnya memang dilaksanakan. Target Mei 2016 itu 3.966 bisa diselesaikan,” kata Sudirman seperti dikutip Antara.

Berdasarkan data Koalisi Antimafia Pertambangan ada 97.000 izin pertambangan yang tumpang tindih dengan konservasi dan harus dibenahi oleh pemerintah. Ketua Koalisi Antimafia Tambang Pius Ginting mengatakan Sulawesi Tengah merupakan provinsi terbaik dalam memperbaiki tumpang tindih IUP di bidang mineral dan batubara.

“Indeks provinsi yang kami buat dalam Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba, Sulawesi Tengah merupakan provinsi yang paling cepat memperbaiki tumpang tindih,” kata Pius. Sedangkan yang terburuk dalam menyelesaikan tumpang tindih IUP Minerba adalah Kalimantan Timur.

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.