Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak melulu soal daya serap, melainkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Evaluasi itu kita tidak hanya bicara daya serap, tetapi ‘impact’-nya yang sangat berbahaya kalau itu terlambat,” katanya dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Keuangan Daerah di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Kamis siang tadi.
Dia menjelaskan dana transfer ke daerah yang selama ini dikucurkan pemerintah pusat seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan perekonomian.
“Misalnya uang mengalir ke kontraktor, digunakan untuk beli semen, pasir, bayar pegawai, lalu beli beras dan gula. Di situ ekonomi bergerak. Kalau terlambat, semuanya terganggu, bisa menimbulkan pengangguran. Itu makna cepat dan lambatnya penyerapan,” katanya.
Oleh karena itu, ia memperingatkan kepada pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk tepat waktu menyelesaikan evaluasi yang benar-benar memperhitungkan persentase perputaran proses ekonomi di daerah.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, penyerapan anggaran daerah dalam semester pertama 25,92 persen.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap di semester kedua dapat mencapai lebih dari 50 persen. (Antara)