Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 7,5 persen. Keputusan itu dibarengi dengan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.
“Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga agar inflasi berada pada kisaran sasaran inflasi 4 plus minus satu persen di 2015 dan 2016,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Tirta mengatakan bauran kebijakan Bank Indonesia secara konsisten tetap diarahkan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global, serta menjaga pertumbuhan ekonomi melalui implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia juga mendukung upaya Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mempercepat realisasi anggaran, termasuk proyek-proyek infrastruktur, dan melanjutkan berbagai kebijakan struktural yang menjadi kunci perbaikan prospek ekonomi Indonesia ke depan,” katanya.(ANTARA)